LPS Gandeng Kadin Cari Investor untuk Aset BPR-BPRS Dalam Proses Likuidari Sebesar Rp2 Triliun
- Antara
Ia menambahkan, Kadin memiliki jaringan di 38 provinsi sehingga kerja sama tersebut berpotensi diperluas secara nasional.
13 BPR dan BPRS Ditangani
Doddy mengatakan, berdasarkan data LPS terdapat 13 BPR dan BPRS yang ditangani sepanjang Januari 2026 hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 BPR dan BPRS dinilai tidak dapat diselamatkan karena kondisi keuangan yang buruk sehingga masuk dalam proses likuidasi.
Sementara itu, masih terdapat dua BPR dan BPRS yang dalam proses penanganan. Salah satunya saat ini tengah dalam proses pengambilalihan oleh investor.
LPS pun melihat adanya potensi aset yang dapat ditawarkan kepada calon investor untuk memperkuat industri perbankan nasional.
“Sementara ini saat ini LPS ada dua mungkin yang potensial yang bisa saya tawarkan,” kata Doddy.
Menurut Doddy, total nilai buku aset yang masih dalam proses likuidasi tersebut hampir Rp 2 triliun.
“Nah itu nilai asetnya yang masih dalam proses likuidasi itu hampir Rp 2 triliun. Nah itu adalah aset-aset yang tentu saja sangat bervariasi mengenai kualitasnya,” ujarnya.
Meski kualitas aset bervariasi, Doddy menilai aset tersebut memiliki potensi untuk diambil alih oleh pengusaha maupun investor.
“Tapi intinya nilai-nilai bukunya ada sekitar Rp 2 triliun yang punya potensi untuk diambil alih oleh para pengusaha atau investor,” lanjutnya.
Selain itu, Doddy mengatakan terdapat aset likuidasi yang telah dialihkan kepada LPS untuk dikelola.
“Selain yang Rp 2 triliun tersebut ada sekitar hampir Rp 300 miliar aset hasil likuidasi yang dialihkan oleh tim likuidasi kepada LPS untuk dikelola. Itu nilainya hampir Rp 300 miliar,” kata dia.
Aset senilai hampir Rp 300 miliar tersebut juga dinilai berpotensi untuk dialihkan atau dibeli oleh pengusaha maupun calon investor.
“Nah ini pun merupakan sebuah potensi bagi para pengusaha atau calon investor untuk membeli atau mengalih alihnya,” ujar Doddy.
Doddy menegaskan, kerja sama dengan Kadin DKI Jakarta tidak hanya ditujukan untuk menawarkan aset-aset yang saat ini tersedia.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah jangka panjang mengingat proses penyehatan dan pembangunan kembali industri perbankan membutuhkan waktu.
Load more