News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lewat Jatuh Tempo, Keringanan PBB-P2 5% Masih Berlaku hingga Akhir September

Bapenda DKI Jakarta menyampaikan pembayaran PBB-P2 setelah 30 September 2026 akan dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Minggu, 6 September 2026 - 15:16 WIB
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sumber :
  • shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 30 September 2026 sebagai batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026. Wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo masih dapat memanfaatkan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5%.

PBB-P2 menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jakarta. Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat turut berkontribusi terhadap berbagai program dan pelayanan publik yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wajib pajak perlu memperhatikan batas waktu pembayaran agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Pembayaran PBB-P2 setelah 30 September 2026 akan dikenakan sanksi administratif atas keterlambatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PBB-P2 dikenakan sebesar 1% setiap bulan. Ketentuan tersebut menjadi alasan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu berakhir.

Keringanan 5% Berlaku hingga 30 September 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5% untuk tahun pajak 2026. Wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas ini selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2026. Keringanan sebesar 5% diberikan secara otomatis pada saat wajib pajak melakukan pembayaran PBB-P2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fasilitas tersebut hanya berlaku untuk kewajiban PBB-P2 tahun pajak 2026.

Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya juga dapat memanfaatkan kebijakan keringanan yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketentuan mengenai keringanan untuk tunggakan PBB-P2 tahun 2021 hingga 2025 dapat dilihat melalui kanal informasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan keringanan tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan beban yang lebih ringan sekaligus menghindari sanksi akibat keterlambatan pembayaran.

Pembayaran PBB-P2 Bisa Dilakukan melalui Berbagai Kanal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran untuk memudahkan wajib pajak dalam menunaikan kewajiban PBB-P2. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal digital, seperti e-commerce, internet banking, serta kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudahan kanal pembayaran memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban PBB-P2 tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Wajib pajak dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan dan melakukan pembayaran dari berbagai lokasi.

Wajib pajak yang telah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026 dapat segera memeriksa nilai kewajibannya dan menyelesaikan pembayaran sebelum 30 September 2026. Pembayaran lebih awal tidak hanya membantu masyarakat menghindari risiko keterlambatan, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memanfaatkan keringanan pokok PBB-P2 sebesar 5%.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi bagian dari kontribusi bersama dalam mendukung penerimaan daerah dan pembangunan Jakarta. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Berpeluang Rebut Puncak Klasemen di Phillip Island, Marc Marquez Pilih Santai Hadapi MotoGP Australia 2026

Juara bertahan musim ini, Marc Marquez memutuskan untuk menghadapi MotoGP Australia akhir pekan ini dengan santai dan tanpa beban.
Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026: Melaju ke Perempat Final, Alwi Farhan Bertekad Balas Hasil Mengecewakan di Denmark Open

Hasil French Open 2026 sektor tunggal putra antara Alwi Farhan menghadapi wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus di Grand Paris Arena, Paris, hari Kamis 22 Oktober.
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
WOW! NVIDIA Pamer Robot Bebek AI Seharga Rp6 Jutaan, Bisa Duduk, Tidur, hingga Bangkit Sendiri

WOW! NVIDIA Pamer Robot Bebek AI Seharga Rp6 Jutaan, Bisa Duduk, Tidur, hingga Bangkit Sendiri

NVIDIA mendemonstrasikan MicroDuck, robot AI open-source buatan Pollen Robotics dan Hugging Face yang bisa berjalan, duduk, tidur, hingga bangkit dengan bantuan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT