Ojol Pekerja atau Mitra? Pemerintah Dihadapkan pada Status Baru di Era Ekonomi Platform
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Status pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian seiring berkembangnya ekonomi berbasis platform. Pemerintah dihadapkan pada persoalan untuk menentukan posisi pengemudi ojol dalam sistem kerja yang memiliki karakter berbeda dengan hubungan kerja konvensional.
Di satu sisi, terdapat pengemudi yang mendorong agar ojol mendapatkan status sebagai pekerja atau buruh. Namun di sisi lain, ada pula kelompok yang menilai model kemitraan tetap perlu dipertahankan karena memberikan keleluasaan kepada pengemudi dalam menentukan pola kerjanya.
Perbedaan pandangan tersebut salah satunya disampaikan Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS). Organisasi tersebut menegaskan pengemudi ojol sebagai pekerja mandiri.
Sikap KSOS dinilai menjadi salah satu aspirasi yang perlu diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi berbasis platform. Sebab, pengemudi ojol tidak seluruhnya memiliki kebutuhan dan pola kerja yang sama.
Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, mengatakan pandangan KSOS menunjukkan bahwa aspirasi pengemudi ojol tidak seragam.
"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal, Selasa, 15 September 2026.
Ojol Tak Bisa Hanya Dilihat dari Istilah Kemitraan
Menurut Rizal, persoalan status ojol tidak dapat diselesaikan hanya dengan melihat istilah yang digunakan dalam hubungan antara pengemudi dan perusahaan platform.
Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan pemerintah, mulai dari tingkat kontrol platform terhadap pengemudi, kebebasan menentukan waktu kerja, hingga pola pemberian imbalan.
Karakter pengemudi ojol juga beragam. Sebagian pengemudi dapat bergantung pada satu aplikasi sebagai sumber penghasilan, sedangkan pengemudi lainnya menggunakan beberapa platform sekaligus.
Tidak sedikit pula pengemudi yang menjalankan aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan sebagai ojol. Kondisi tersebut membuat status pekerja ojol menjadi persoalan yang tidak sederhana.
"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," ujar Rizal.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan bagaimana status hukum pengemudi dapat disesuaikan dengan karakter pekerjaan di era ekonomi platform.
Pilihan Status Ojol Bukan Sekadar Pekerja atau Mitra
Perdebatan mengenai status ojol selama ini kerap ditempatkan dalam dua pilihan, yakni sebagai pekerja atau buruh dan sebagai mitra platform.
Namun, Rizal menilai pemerintah perlu melihat kemungkinan desain status yang lebih sesuai dengan karakter pekerjaan ojol.
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika perumusan kebijakan publik. Rizal merujuk pada teori Advocacy Coalition Framework yang melihat kebijakan sebagai hasil interaksi berbagai kelompok dengan kepentingan dan pandangan berbeda.
Dalam konteks ojol, KSOS menjadi salah satu kelompok yang membawa perspektif mengenai kemandirian pengemudi.
Pandangan tersebut kemudian perlu ditempatkan bersama aspirasi kelompok pengemudi lainnya, termasuk mereka yang mendorong agar pengemudi mendapatkan status ketenagakerjaan.
Dengan demikian, perdebatan status ojol tidak hanya berkaitan dengan penyebutan "pekerja" atau "mitra", tetapi juga bagaimana pemerintah merancang aturan yang dapat mengakomodasi kondisi kerja pengemudi di lapangan.
Pekerja Mandiri Tetap Membutuhkan Perlindungan
Mempertahankan posisi pengemudi sebagai pekerja mandiri, menurut Rizal, bukan berarti perlindungan terhadap ojol dapat diabaikan.
Pemerintah tetap memiliki ruang untuk memastikan pengemudi mendapatkan perlindungan meskipun status mereka tidak ditempatkan sepenuhnya sebagai buruh.
Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan antara lain jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, serta mekanisme penyelesaian sengketa antara pengemudi dan platform.
"Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform," katanya.
Persoalan tersebut menjadi penting karena pola kerja berbasis platform memungkinkan seseorang bekerja dengan tingkat fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan hubungan kerja konvensional. Namun, fleksibilitas tersebut juga perlu berjalan beriringan dengan kepastian dan perlindungan bagi pengemudi.
Aspirasi Pengemudi Ojol Perlu Dipetakan
Rizal berharap pandangan KSOS mengenai ojol sebagai pekerja mandiri dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah. Namun, aspirasi tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai satu-satunya suara dari seluruh pengemudi ojol.
Pemerintah perlu memetakan berbagai kepentingan yang muncul di kalangan pengemudi sebelum menentukan desain kebijakan mengenai status ojol.
"Kehadiran KSOS dengan pandangan yang berbeda justru memperkaya proses kebijakan. Pemerintah harus mendengar semua kelompok, memetakan kepentingannya, kemudian menentukan desain yang paling mampu memberikan kepastian hukum, mempertahankan fleksibilitas, dan menjamin perlindungan sosial bagi pengemudi," kata Rizal.
Perbedaan pandangan mengenai status ojol tersebut menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi platform turut menghadirkan bentuk hubungan kerja yang tidak selalu mudah ditempatkan dalam kategori pekerja atau mitra secara konvensional.
Load more