News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Punya Izin Edar, BPOM Sita Produk Kopi Starbucks

Produk itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.
Senin, 26 Desember 2022 - 17:02 WIB
Barang bukti kopi Starbucks kemasan kantong yang disita BPOM RI karena tidak memiliki izin edar resmi. Produk tersebut dipajang pada konferensi pers di Gedung BPOM RI, Senin (26/12/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita produk kopi kemasan kantong bermerek dagang Starbucks tanpa izin edar resmi pemerintah di Indonesia. Produk itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.

"Produk ini disita dari salah satu toko, karena tanpa izin edar tertulis dari Pemerintah Indonesia (BPOM)," kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPOM memajang enam kantong barang bukti kopi bermerek Starbucks varian toffe nut latte, cappuccino, white mocha, caramel latte, caffe latte, dan vanilla latte berukuran masing-masing 23 gram.

Produk Nestle-Starbucks itu diimpor dari Maslak-Istanbul, Turki, dengan masa berlaku kedaluwarsa hingga 24 Oktober 2023.

"Produk ini tidak ada izin edarnya, ini barang impor. Setelah ini kami harus menghubungi importirnya. Nanti mereka menghubungi distributornya Starbucks di Turki," katanya.

Penny mengatakan seluruh produk makanan impor yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM RI agar saat terjadi insiden seperti keracunan atau membahayakan kesehatan konsumen, bisa segera dilakukan pengendalian.

"Seharusnya ada izin edar BPOM, sehingga kalau ada apa-apa, ingat kan kejadian yang baru-baru ini ini negeri kita seperti obat sirop," katanya.

Penny mengatakan produk impor perlu pengawasan distribusi sejak awal melalui registrasi dari BPOM.

"Sehingga, kalau ada indikasi kandungan berbahaya, kami bisa segera telusuri dan menarik kembali produknya dari peredaran, seperti kejadian obat sirop, kami bisa segera identifikasi titik distribusi produk dan segera menarik kembali agar cepat dikendalikan," katanya.

Kopi kemasan kantong itu menjadi bagian dari total 66.113 item produk yang dianggap tidak memenuhi ketentuan peredaran di Indonesia yang ditelusuri BPOM hingga 21 Desember 2022. Rinciannya, 36.978 item pangan kedaluwarsa (55,93 persen), 23.752 item pangan tanpa izin edar (35,93 persen), dan 5.383 item pangan rusak (8,14 persen).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPOM telah melakukan pemeriksaan pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan yang terdiri atas 1.929 sarana ritel, 437 gudang distributor, termasuk 16 gudang e-commerce dan 46 gudang importir.

Sebagian besar (86,17 persen) produk tersebut ditemukan di sarana ritel dan sebagian kecil ditemukan di gudang distributor dan importir wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan temuan pangan tanpa izin edar terbanyak, yaitu di Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta. (ant/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pemerintah Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Purbaya Jadi Ketua

Pembentukan Pansel tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Demo Hari Ini 11 Februari 2026: Ribuan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa Perkumpulan Guru Madrasah di Gedung DPR

Ribuan personel ditugaskan untuk mengawal aksi unjuk rasa Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini 11 Februari 2026. 
Cerita Kakek Pensiunan Guru yang Dikira Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, SK Diagunkan hingga Memulung untuk Menyambung Hidup

Cerita Kakek Pensiunan Guru yang Dikira Juru Parkir Liar di Jakarta Utara, SK Diagunkan hingga Memulung untuk Menyambung Hidup

Cerita pilu seorang kakek pensiunan guru yang dikira juru parkir liar di Jakarta Utara menjadi viral di media sosial.
Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Hari Kedua: Veda Ega Pratama Tancap Gas Konsisten Tembus 10 Besar

Hasil tes pramusim Moto3 2023, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama berhasil memperbaiki catatan waktunya di hari kedua.
Diskon Tiket Kereta 30 Persen Lebaran 2026: Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Belinya

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Lebaran 2026: Cek Syarat, Ketentuan dan Cara Belinya

Program ini berlaku bagi keberangkatan kereta api pada 14 hingga 29 Maret 2026 dan merupakan bagian dari stimulus pemerintah
Selalu Duduk di Kursi Prioritas KRL, Seorang Ibu-ibu Diduga Pakai PIN Ibu Hamil Tak Resmi dari KAI Commuter Heboh

Selalu Duduk di Kursi Prioritas KRL, Seorang Ibu-ibu Diduga Pakai PIN Ibu Hamil Tak Resmi dari KAI Commuter Heboh

Sebuah video menunjukkan seorang ibu-ibu selalu duduk di kursi prioritas Commuter Line (KRL), dengan dalih pakai PIN ibu hamil palsu tuai reaksi KAI Commuter.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT