GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap dan Konsekuensinya

Peserta BPJS Kesehatan dapat sewaktu-waktu melakukan penonaktifan kartu BPJS yang merupakan fasilitas asuransi yang diberikan pemerintah sebagai penyelenggara
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 April 2024 - 15:00 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta BPJS Kesehatan dapat sewaktu-waktu menonaktifan kartu BPJS yang merupakan fasilitas asuransi yang diberikan pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Syarat yang diperlukan untuk Menonaktifkan BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, sebagai berikut;

1. KTP atau Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu BPJS Kesehatan

3. Nomor HP Peserta

4. Bukti bayar iuran tiap bulannya

5. Surat kematian atau surat mutasi jika peserta BPJS Kesehatan melakukan pergantian status

6. Surat pernyataan penghentian pembayaran gaji dari perusahaan bagi pekerja yang berhenti bekerja.

7. Peserta yang tinggal di luar negeri, perlu siapkan paspor, visa, surat tugas bekerja, Surat tugas belajar atau surat pemberitahuan dari sponsor

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline

Mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat merupakan cara menghentikan BPJS Kesehatan secara offline. Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan

2. Datangi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili

3. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai giliran dipanggil

4. Jelaskan maksud kedatangan kepada petugas

5. Serahkan berkas dokumen kepada petugas

6. Petugas akan memeriksa dokumen

7. Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan diproses

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online

E Dabu

1. Unduh aplikasi E-Dabu di Google Play Store atau App Store.

2. Lalu pilih opsi “Daftar” atau jika sudah memiliki akun maka langsung klik login.

3. Kemudian masukan nama pengguna dan kata sandi.

4. Pilih opsi “Mutasi Peserta”.

5. Klik pilihan “Data Peserta”.

6. Kemudian pilih anggota yang ingin dinonaktifkan dengan mengklik “Nonaktifkan

    Peserta”.

7. Proses penonaktifan sudah selesai

Pandawa

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan jika menonaktifkan BPJS Kesehatan via PANDAWA:

1. Tulis pesan atau SMS dengan format: (Nama Pelapor-Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya-Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta-Nomor HP Peserta-Kode Layanan)

2. Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 08118165165. Kemudian muncul balasan berupa link. Kemudian, Klik link formulir online yang dikirim PANDAWA, isi dengan identitas peserta yang ingin dinonaktifkan keanggotaanya

3. Kemudian, pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp untuk meminta pelapor mengirimkan sejumlah dokumen: foto KTP pelapor, foto swafoto pelapor dengan KTP, foto Kartu Keluarga, dan foto surat keterangan kematian

4. Kirimkan dokumen yang diminta lalu tulis SELESAI

5. BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk mengkonfirmasi informasi yang telah diberikan, klik link dan isi data yang diminta

6. Kemudian, penonaktifan BPJS Kesehatan akan diproses

7. Kemudian muncul notifikasi jika berhasil atau tidak

Apakah bisa menonaktifkan BPJS lewat JKN mobile?

Sampai saat ini, cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile belum bisa untuk dilakukan. BPJS dapat dinonaktifkan apabila peserta telah meninggal dunia, mengalami PHK, ataupun mengundurkan diri.

Aplikasi JKN Mobile belum dapat membantu peserta BPJS untuk menonaktifkan status kepesertaannya. Namun, apabila Anda ingin mengaktifkannya masih dapat dilakukan melalui aplikasi Edabu BPJS dan layanan WA PANDAWA. 

Alasan masyarakat sekitar Mematikan BPJS Kesehatan

Banyak alasan yang bisa diajukan anggota BPJS Kesehatan saat akan menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Adanya kematian peserta BPJS kesehatan, biasanya anggota keluarga yang akan melakukan pengurusan proses penonaktifan

Kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan karena peserta BPJS Kesehatan tidak lagi bekerja di perusahaan yang mendaftarkan asuransi BPJS Kesehatanya, mengingat premi yang dibayarkan selama peserta bekerja dibayarkan oleh perusahaan

Peserta BPJS Kesehatan merasa tidak lagi sanggup membayar iuran BPJS Kesehatan, karena kendala ekonomi. Lalu, apasaja syarat yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan? Berikut langkah-langkahnya.

Konsekuensi menonaktifkan BPJS Kesehatan

Perlu diketahui menonaktifkan BPJS Kesehatan memiliki efek yang cukup signifikan, baik dari segi hukum maupun finansial.

Konsekuensi Hukum

Banyak konsekuensi hukum yang akan diterima warga negara yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan. Pembatasan pelayanan publik seperti pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan Paspor.

Dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2013, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib memiliki keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Konsekuensi Finansial

Fasilitas kesehatan seperti keringan pembayaran Rumah Sakit saat dilakukan perawatan medis tidak lagi didapatkan saat peserta BPJS Kesehatan menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan serta manfaat lainnya yang diterima oleh anggota aktif BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Setiap kelas

Adapun besaran iuran yang harus dibayar saar daftar BPJS Kesehatan Mandiri dibagi menjadi tiga kelas, yakmi kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 dengan besaran masing-masing kelas sebagai berikut:

BPJS Mandiri kelas 3 iurannya Rp35.000/peserta per bulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPJS Mandiri kelas 2 iurannya Rp100.000/peserta per bulan

BPJS Mandiri kelas 1 iurannya Rp150.000/peserta per bulan

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT