News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap dan Konsekuensinya

Peserta BPJS Kesehatan dapat sewaktu-waktu melakukan penonaktifan kartu BPJS yang merupakan fasilitas asuransi yang diberikan pemerintah sebagai penyelenggara
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 2 April 2024 - 15:00 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com – Peserta BPJS Kesehatan dapat sewaktu-waktu menonaktifan kartu BPJS yang merupakan fasilitas asuransi yang diberikan pemerintah sebagai penyelenggara negara.

Syarat yang diperlukan untuk Menonaktifkan BPJS Kesehatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokumen yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, sebagai berikut;

1. KTP atau Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu BPJS Kesehatan

3. Nomor HP Peserta

4. Bukti bayar iuran tiap bulannya

5. Surat kematian atau surat mutasi jika peserta BPJS Kesehatan melakukan pergantian status

6. Surat pernyataan penghentian pembayaran gaji dari perusahaan bagi pekerja yang berhenti bekerja.

7. Peserta yang tinggal di luar negeri, perlu siapkan paspor, visa, surat tugas bekerja, Surat tugas belajar atau surat pemberitahuan dari sponsor

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara offline

Mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat merupakan cara menghentikan BPJS Kesehatan secara offline. Berikut cara menonaktifkan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan

2. Datangi kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili

3. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai giliran dipanggil

4. Jelaskan maksud kedatangan kepada petugas

5. Serahkan berkas dokumen kepada petugas

6. Petugas akan memeriksa dokumen

7. Penonaktifan peserta BPJS Kesehatan diproses

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online

E Dabu

1. Unduh aplikasi E-Dabu di Google Play Store atau App Store.

2. Lalu pilih opsi “Daftar” atau jika sudah memiliki akun maka langsung klik login.

3. Kemudian masukan nama pengguna dan kata sandi.

4. Pilih opsi “Mutasi Peserta”.

5. Klik pilihan “Data Peserta”.

6. Kemudian pilih anggota yang ingin dinonaktifkan dengan mengklik “Nonaktifkan

    Peserta”.

7. Proses penonaktifan sudah selesai

Pandawa

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan jika menonaktifkan BPJS Kesehatan via PANDAWA:

1. Tulis pesan atau SMS dengan format: (Nama Pelapor-Nama Peserta yang Akan Dinonaktifkan Status Kepesertaannya-Nomor Kartu Peserta atau Nomor KTP Peserta-Nomor HP Peserta-Kode Layanan)

2. Kirim pesan ke nomor PANDAWA di 08118165165. Kemudian muncul balasan berupa link. Kemudian, Klik link formulir online yang dikirim PANDAWA, isi dengan identitas peserta yang ingin dinonaktifkan keanggotaanya

3. Kemudian, pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi pelapor dengan nomor WhatsApp untuk meminta pelapor mengirimkan sejumlah dokumen: foto KTP pelapor, foto swafoto pelapor dengan KTP, foto Kartu Keluarga, dan foto surat keterangan kematian

4. Kirimkan dokumen yang diminta lalu tulis SELESAI

5. BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk mengkonfirmasi informasi yang telah diberikan, klik link dan isi data yang diminta

6. Kemudian, penonaktifan BPJS Kesehatan akan diproses

7. Kemudian muncul notifikasi jika berhasil atau tidak

Apakah bisa menonaktifkan BPJS lewat JKN mobile?

Sampai saat ini, cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi JKN Mobile belum bisa untuk dilakukan. BPJS dapat dinonaktifkan apabila peserta telah meninggal dunia, mengalami PHK, ataupun mengundurkan diri.

Aplikasi JKN Mobile belum dapat membantu peserta BPJS untuk menonaktifkan status kepesertaannya. Namun, apabila Anda ingin mengaktifkannya masih dapat dilakukan melalui aplikasi Edabu BPJS dan layanan WA PANDAWA. 

Alasan masyarakat sekitar Mematikan BPJS Kesehatan

Banyak alasan yang bisa diajukan anggota BPJS Kesehatan saat akan menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan.

Adanya kematian peserta BPJS kesehatan, biasanya anggota keluarga yang akan melakukan pengurusan proses penonaktifan

Kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan karena peserta BPJS Kesehatan tidak lagi bekerja di perusahaan yang mendaftarkan asuransi BPJS Kesehatanya, mengingat premi yang dibayarkan selama peserta bekerja dibayarkan oleh perusahaan

Peserta BPJS Kesehatan merasa tidak lagi sanggup membayar iuran BPJS Kesehatan, karena kendala ekonomi. Lalu, apasaja syarat yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan? Berikut langkah-langkahnya.

Konsekuensi menonaktifkan BPJS Kesehatan

Perlu diketahui menonaktifkan BPJS Kesehatan memiliki efek yang cukup signifikan, baik dari segi hukum maupun finansial.

Konsekuensi Hukum

Banyak konsekuensi hukum yang akan diterima warga negara yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan. Pembatasan pelayanan publik seperti pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan Paspor.

Dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2013, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib memiliki keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Konsekuensi Finansial

Fasilitas kesehatan seperti keringan pembayaran Rumah Sakit saat dilakukan perawatan medis tidak lagi didapatkan saat peserta BPJS Kesehatan menonaktifkan layanan BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan serta manfaat lainnya yang diterima oleh anggota aktif BPJS Kesehatan.

Iuran BPJS Setiap kelas

Adapun besaran iuran yang harus dibayar saar daftar BPJS Kesehatan Mandiri dibagi menjadi tiga kelas, yakmi kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 dengan besaran masing-masing kelas sebagai berikut:

BPJS Mandiri kelas 3 iurannya Rp35.000/peserta per bulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BPJS Mandiri kelas 2 iurannya Rp100.000/peserta per bulan

BPJS Mandiri kelas 1 iurannya Rp150.000/peserta per bulan

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Pengemis Modus "Tolong Bantu Bensin Pulang" Diangkut Satpol PP Kelapa Gading

Satpol PP Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang dengan membawa tulisan "Tolong Bantu Bensin Pulang" terpasang di dadanya ke panti sosial...
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2026 Stagnan di Angka Rp2.670.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 09.00 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Juli 2026 stagnan di angka Rp2.670.000 per gram.
Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Apa Itu Status Tanggap Darurat Bencana pada TPA Jatiwaringin?

Perlu diketahui, status TPA Jatiwaringin kini menjadi status tanggap darurat sampai 14 Juli 2026. Warga diimbau mengenakan masker dan sejumlah warga diungsikan
Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah Dibuka Melemah Nyaris Rp18.000 per Dolar AS Seiring Laporan OECD soal Melambatnya Penerimaan PPh di RI

Rupiah pagi hari ini 6 Juli 2026 dibuka melemah nyaris Rp18.000 per dolar AS seiring laporan OECD soal melemahnya penerimaan PPh di RI. 
Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran

Polisi Selidiki Penemuan Bayi di Toilet KA Sancaka, Bakal Cari Pelaku Penelantaran

Penumpang kereta digemparkan dengan penemuan bayi di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng, Sabtu 4 Juli 2026
Strava Premium Resmi Pungut PPN 11 Persen, Pengguna Layanan Gratis Bebas dari Pajak

Strava Premium Resmi Pungut PPN 11 Persen, Pengguna Layanan Gratis Bebas dari Pajak

Kini pengguna aplikasi olahraga Strava akan dikenai pajak PPN sebesar 11 persen. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh pengguna aplikasi....

Trending

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Menhut Raja Juli Mengaku Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum KPK Lakukan OTT

Raja Juli ungkap mendapat amplop dari Bupati Kuansing pada Selasa, 2 Juni 2026. Hal itu diungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut Jakarta Jumat lalu.
Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Detik-detik Jasad Aiptu Sumaryanto Ditemukan Mengapung di DAS Katingan, Sempat Hilang Usai Gerebek Bandar Sabu

Jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan berjarak sekitar 8 kilometer dari lokasi kejadian, tepatnya di daerah aliran sungai (DAS) Katingan, Desa Rantau Asem pada Minggu (5/7/2026) pagi.
Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Bak Bumi dan Langit, Media Korea Heran Gaji Tinggi Pemain V-League Malah Bisa Kalah dari Timnas Voli Indonesia 

Timnas Voli Indonesia berhasil menjuarai AVC Men's Cup dengan menaklukkan Korea Selatan lewat straight set 3-0 (34-32, 25-16, 25-23) pada akhir Juni 2026 lalu. 
Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Respons Tak Terduga Ancelotti usai Brasil Dipermalukan Norwegia 2-1 dan Tersingkir di Piala Dunia 2026: Kecewa tapi Akan Bangkit

Carlo Ancelotti buka suara usai Brasil gagal ke perempat final Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu memastikan momen pahit itu akan menjadi pijakan Selecao.
Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Lewat Munaslub dan Rekonsiliasi, AAI Nasional Bersatu Resmi Berdiri

Jamin Ginting resmi memimpin organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).
Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Lepas Jabatan dari Korlantas Polri, Ojol Beri Ungkapan Khusus ke Irjen Agus

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyudahi masa jabatannya sebagai Kakorlantas Polri pada Sabtu (4/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT