News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Skin Booster Berbahan Kulit Mayat di Korea Selatan, Benarkah Sudah Masuk ke Indonesia?

BPOM memastikan skin booster menggunakan bahan dari kulit mayat asal Korea Selatan yang viral di media sosial belum masuk & tidak ada izin edaran di Indonesia.
Sabtu, 19 September 2026 - 12:22 WIB
Ilustrasi skin booster
Sumber :
  • Reuters

"Dengan demikian, produk yang mengandung Human Acellular Dermal Matrix (hADM) atau bahan turunan jaringan manusia tidak termasuk dalam definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut," ujar Taruna dilansir dari Antara.

Harus Penuhi Persyaratan jika untuk Produk Layanan Kesehatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Taruna menjelaskan apabila produk itu difungsikan sebagai produk obat maupun biologi dalam pelayanan kesehatan yang diedarkan atau digunakan di Indonesia, maka harus memenuhi persyaratannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk juga harus melalui proses registrasi dan evaluasi yang melibatkan Komite Nasional Obat dan Produk Biologi; pengkajian bersama dengan para ahli/pakar di bidang terkait; pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku bagi produk biologi," terangnya.

Ia menyampaikan bahwa BPOM tidak segan-segan bertindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran bahkan mengedarkan produk tersebut secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Istilah Suntik Kulit Mayat Hanya Sensasional

Sementara, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI), dr. Hanny Nilasari menjelaskan produk yang berbahan hADM. Produk tersebut merupakan matriks jaringan kulit manusia yang berasal dari donor.

Bahkan, kata dia, produk ini juga telah melalui proses khusus untuk menghilangkan sel serta komponen yang dapat memicu reaksi imun. Adapun hal yang dipertahankan meliputi kerangka matriks ekstraseluler, mulai dari kolagen, elastin, dan komponen glikosaminoglikan.

Ia menyoroti istilah "suntik kulit mayat" yang menggegerkan publik. Penyebutan tersebut justru bersifat sensasional dan tidak menggambarkan proses ilmiahnya secara tepat.

"Namun, masyarakat tetap perlu mengetahui secara jujur bahwa bahan dasarnya berasal dari jaringan kulit manusia yang didonasikan," ujar dr. Hanny.

Ia menyampaikan bahwa, produk hADM tersebut bukan jaringan hidup. Produk perawatan kecantikan ini juga bukan sel punca dan bukan sekadar asam hialuronat biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berpendapat harus ada kehati-hatian dalam penggunaan klaim "100 persen murni". Pasaslnya, produk tersebut telah mengalami penghilangan sel, pemurnian, sterilisasi, pengolahan untuk berubah menjadi partikel, serta rekonstitusi sebelum penyuntikan.

dr. Hanny mengimbau agar istilah itu jangan sampai dipahami sebagai jaringan manusia utuh atau bahan yang sama sekali tidak membutuhkan proses.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK: Panglima TNI Punya Kewenangan Penuh Izin Periksa Anggota TNI yang Diduga Terlibat Korupsi BNPB

KPK: Panglima TNI Punya Kewenangan Penuh Izin Periksa Anggota TNI yang Diduga Terlibat Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto punya kuasa penuh terkait izin pemeriksaan terhadap dua anggota TNI ...
Meski Mengaku Kondisinya Belum Fit 100 Persen, Samuel Maxson Septionus Berhasil Pecahkan Rekor Nasional di IOAC 2026

Meski Mengaku Kondisinya Belum Fit 100 Persen, Samuel Maxson Septionus Berhasil Pecahkan Rekor Nasional di IOAC 2026

Samuel Maxson memecahkan rekor nasional Kelompok Umur KU1 di gelaran Indonesia Open Aquatic Championship 2026 (IOAC) yang diselenggarakan PB Akuatik Indonesia.
BREAKING
NEWS
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Prabowo: Inisial LSP, ASN, dan EH

Polri tetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Sukses Juara Liga 2, Garudayaksa FC Ingin Ulangi Prestasi di I.League Cup 2026-2027

Garudayaksa FC tak sekadar ingin meramaikan I.League Cup 2026/27. Klub tersebut memasang target tinggi dengan membidik gelar juara.
Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Viral! Kronologi Dua WNI Tewas Terseret Ombak saat Memancing di Jepang, Sempat Diselamatkan Peselancar

Berikut fakta-fakta soal kisah 4 WNI yang terseret ombak saat memancing di Jepang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan pencarian.
Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Menteri Rosan Laporkan Progres Proyek Kampung Haji Indonesia di Mekkah ke Presiden Prabowo: Siap Groundbreaking Desember 2026

Proyek strategis pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, dipastikan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada Desember 2026

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT