GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Animal Defenders & Gojek Kolaborasi Berantas Penjualan Daging Anjing

ADI berkolaborasi dengan Gojek untuk memastikan layanan pesan antar makanan GoFood bebas dari penjualan makanan dan minuman berbahan dasar atau olahan daging anjing.
Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:57 WIB
Animal Defenders & Gojek kolaborasi berantas penjualan daging anjing
Sumber :
  • Gojek

Jakarta, - Animal Defenders Indonesia (ADI) berkolaborasi dengan Gojek untuk memastikan layanan pesan antar makanan GoFood bebas dari penjualan makanan dan minuman berbahan dasar atau olahan daging anjing."Sejak pertama kali ADI berdiri, kami terus proaktif melakukan advokasi melindungi dan menjaga kesejahteraan hewan nonternak seperti anjing," kata Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona dalam siaran resmi, Selasa.

Doni menjelaskan, organisasi nirlaba itu memilih Gojek sebagai partner karena platform GoFood memberikan respons yang proaktif dibandingkan platform pesan-antar makanan serupa lainnya. "Bersama-sama, kami ingin memastikan platform GoFood selalu bebas dari penjualan daging anjing atau masakan yang mengandung daging anjing. Harapannya, kolaborasi ini bisa membantu memberantas perdagangan daging anjing di Indonesia," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Pada kolaborasi tahap awal, ADI dan Gojek akan kembali mensosialisasikan aturan pelarangan penjualan daging anjing, mengedukasi bahaya mengonsumsi daging anjing bagi manusia, serta menanamkan kesadaran mengapa hewan nonternak layak hidup sejahtera.
 
ADI juga akan turut melakukan pengawasan supaya tidak ada makanan dari bahan dasar atau olahan daging anjing di platform GoFood. “Kami mengapresiasi dan siap mendukung upaya ADI dalam memberantas perdagangan daging anjing. Sejalan dengan hal ini, GoFood dan ADI berkolaborasi agar layanan GoFood selalu bebas dari perdagangan daging anjing," kata Rosel Lavina, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek.
 
"Kami sendiri telah melarang keras penjualan makanan/minuman dari bahan dasar atau olahan yang tidak termasuk kategori pangan seperti daging anjing dan siap memberikan sanksi tegas berupa penghapusan menu hingga pemutusan kemitraan kepada mitra usaha yang masih menjual menu terlarang tersebut," lanjut Rosel Lavina.
 
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah disetujui oleh setiap mitra usaha ketika bergabung dengan GoFood dan sudah disosialisasikan secara berkala kepada para mitra usaha yang menggunakan platform itu.
 
Selain kolaborasi, GoFood juga melakukan upaya proaktif guna mengidentifikasi dan memberantas penjualan menu daging anjing dalam platform-nya, di antaranya:
 
1. Memperketat SOP
 
Memperketat Standard Operating Procedure (SOP) di mana sejak Oktober 2021 secara tegas melarang penjualan daging anjing dan hewan nonternak lainnya dan mensosialisasikannya ke mitra usaha kuliner.
 
GoFood telah memberlakukan pemutusan kemitraan permanen terhadap 15 mitra usaha dan menghapus menu daging anjing dari 44 mitra usaha yang terindikasi melanggar.
 
2. Penyaringan kata kunci pada sistem database
 
GoFood secara berkala memperluas dan memperbarui kata kunci penyaringan pada sistem database GoFood untuk mengidentifikasi indikasi/temuan menu dari mitra usaha GoFood yang menggunakan dan/atau berbahan dasar bahan yang tidak termasuk kategori pangan.
 
Sebagai bentuk komitmennya, hingga saat ini GoFood telah menambahkan 57 kata kunci baru di daftar filter sejak pemberlakuan SOP baru dan akan terus diperbarui secara berkala.
 
3. Tombol laporan
 
GoFood menyediakan tombol laporan di setiap menu untuk memudahkan pelanggan melapor jika menemukan menu olahan daging anjing atau hewan nonternak lainnya.
 
Drh. R.D. Wiwiek Bagja, pakar ilmu kesejahteraan hewan memaparkan, dari sisi medis, konsumsi daging anjing memiliki berbagai risiko kesehatan seperti infeksi parasit/cacing dan/atau bakteri bahkan yang terburuk adalah terinfeksi virus rabies.
 
“Kepercayaan di masyarakat akan khasiat daging anjing tidak memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Mengonsumsi daging anjing sepatutnya perlu dihentikan dan bukan didukung untuk diperluas perdagangannya di masyarakat Indonesia mengingat ia bukan merupakan bahan pangan yang legal karena tidak sesuai definisi pangan di UU Pangan No 18 Tahun 2012," kata dia.
 
"Untuk itu, kita patut mengapresiasi setiap upaya kolaboratif untuk pemberantasan konsumsi daging anjing seperti yang telah diinisiasi oleh ADI dan Gojek hari ini, sebagai langkah positif dalam edukasi terkait kesejahteraan hewan nonternak, dan kesehatan masyarakat pada umumnya," lanjut Wiwiek.
 
Drh. Wiwiek menjelaskan, pemerintah melalui Surat Edaran (SE) no.9874/SE/pk.420/F/092018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing telah berupaya untuk meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dan menjamin ketenteraman batin masyarakat dalam mendapatkan pangan asal hewan yang aman dan sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
“Hal yang mengganggu ketenteraman batin masyarakat adalah termasuk juga adanya perilaku kejam dalam memperoleh, cara mengangkut, menyimpan dan mematikan hewan yang melanggar pasal 91B UU No.18/2009 jo UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu: Setiap Orang yang menganiaya dan/atau menyalahgunakan Hewan sehingga mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66A ayat (1) dipidana dan seterusnya. Masih ada 3 UU dan 3 Peraturan pemerintah yang menjadi dasar SE ini,” tutur Wiwiek. (ant/toz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Gelar Lelang Rampasan Korupsi 18 Juni, Ada Rumah, Mobil Hingga Ponsel

KPK Gelar Lelang Rampasan Korupsi 18 Juni, Ada Rumah, Mobil Hingga Ponsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang eksekusi atas barang rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Tak Terima Nama Dicatut dalam Riset, Seorang Dosen Desak Prihantini Buat Klarifikasi dan Surat Pernyataan

Polemik manipulasi riset yang diduga dilakukan Prihantini di konferensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Disease (ISPPD) 2026 jadi sorotan
Gabung Hillstate, Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Asing yang Berpartner dengan 2 Setter Terbaik Korea

Gabung Hillstate, Megawati Hangestri Jadi Satu-satunya Pemain Asing yang Berpartner dengan 2 Setter Terbaik Korea

Megawati Hangestri jadi satu-satunya pemain asing di V-League yang pernah diservis dua setter terbaik milik tim nasional voli putri Korea usai gabung Hillstate.
Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

Resmi Diluncurkan Korlantas Polri, Begini Cara Buat SIM Digital yang Mudah Tanpa Ribet

Berikut cara mudah membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) digital lewat ponsel (HP) yang resmi diluncurkan Korlantas Polri. Hanya butuh sejumlah langkah verifikasi.
Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Usai Beli Saham GoTo, Danantara Diminta Segera Bentuk BUMN Pengelola Transportasi Digital

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi membeli PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.
Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Menteri LH Didorong Atensi Penuh TTM di Blok Rokan Riau

Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) mendorong Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat memberi atensi penuh pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Blok Rokan, Riau.

Trending

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

PDIP Singgung Larangan Pemutaran Film Pesta Babi: Hati-hati Musuh Bersama

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyinggung polemik pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi' oleh aparat.
Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Selatan

Polisi gerak cepat mengamankan diduga pelaku pembunuhan wanita berinisial L yang tewas dengan luka di kepala, di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

PDIP Sebut Program Koperasi Desa Merah Putih Buat Susah Pemerintah Daerah

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menilai program Koperasi Merah Putih terlalu dipaksakan hingga menyulitkan pemerintah daerah.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Pagi Ini Ada Duel Dmitry Bivol vs Michael Eifert Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert di kelas berat ringan (light heavyweight).
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Dmitry Bivol vs Michael Eifert Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Dmitry Bivol vs Michael Eifert yang akan berlangsung pada pagi ini.
Final Liga Champions 2025-2026: PSG Juara Beruntun usai Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti Berkat Gabriel Magalhaes

Final Liga Champions 2025-2026: PSG Juara Beruntun usai Kalahkan Arsenal Lewat Adu Penalti Berkat Gabriel Magalhaes

Paris Saint-Germain berhasil keluar sebagai juara Liga Champions 2025-2026 untuk dua musim beruntun usai mengalahkan Arsenal di final. Mereka menang tipis 4-3 lewat adu penalti.
Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Sebelum Berangkat Penuhi Panggilan Timnas Indonesia, Emil Audero Sempatkan Bicara Soal Masa Depannya di Cremonese

Penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero bicara terkait masa depannya bersama Cremonese yang terdegradasi ke Serie B usai finis tiga terbawah di Serie A.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT