News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Pukuli Korban Tapi Tidak Muncul Raut Penyesalan, Psikolog Menduga Mario Dandy Punya Kepribadian ini

Nama Mario Dandy menjadi bahan pembicaraan selama beberapa waktu belakangan. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy menimbulkan pertanyaan sebab
Jumat, 10 Maret 2023 - 14:00 WIB
Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir hingga saat ini.

Sorotan publik masih terus ditujukan terhadap putra mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, tersebut. Namun selain Mario Dandy Satriyo, diketahui ada tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini yakni Shane Lukas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pacar Mario Dandy Satriyo yang berinisial AG juga turut ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Diketahui AG ditahan selama 7 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).

Viralnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini membuat publik bertanya-tanya mengenai kepribadian Mario Dandy Satriyo.

Pasalnya Mario Dandy bukanlah kategori anak-anak karena telah berusia sekitar 20 tahunan. Menanggapi hal tersebut psikolog Irma Gustiana turut angkat bicara.

Dalam program Perempuan Bicara yang diselenggarakan tvOnenews, Irma Gustiana membeberkan pendapatnya terkait kepribadian Mario Dandy.

“Saya sangat sepakat bahwa sebagai orangtua kita harus benar-benar punya in-charge lebih terhadap kematangan emosi anak, karena ini menjadi pondasi awal mereka dalam hal pergaulan sosial, empati, menghindari mereka memiliki ciri kepribadian sadis,” terang Irma Gustiana.

“Kalau saya lihat nih, ada beberapa ciri kepribadian sadistis yang memang terlihat pada pola kepribadian dari Mario,” ungkap Irma Gustiana.

Meski begitu diperlukan investigasi mendalam terkait dugaan kepribadian sadistis yang dimiliki oleh Mario Dandy tersebut.

“Tapi ini juga perlu untuk investigasi mendalam. Artinya kok bisa setega itu melakukan dan sesudahnya bisa terlihat tanpa penyesalan,” tambah Irma Gustiana.

Ada pengaruh media sosial

Bukan hanya pola asuh, Irma Gustiana juga menyoroti peran media sosial dalam kaitannya terhadap kepribadian seorang anak.

“Karena kita sekarang ada di era media sosial, kenapa kok anak remaja saat ini bisa arogan, hidupnya hedonis, flexing sana sini, karena media sosial dianggap sebagai panggung keistimewaan bagi mereka untuk menunjukkan aktualisasi diri,” ungkap Irma Gustiana.

“Karena jangan-jangan orangtuanya itu pertama mengabaikan, kedua terlalu memanjakan,” tambahnya.

“Jadi bisa dua, orangtuanya itu mungkin terlalu sibuk sehingga kurang tuh didikan yang terkait dengan kematangan emosional. Mana yang boleh dan nggak boleh dia nggak paham akhirnya membentuk dia menjadi orang dewasa yang ternyata kekanak-kanakan. Agresif, impulsif, sadis, dan juga arogan,” lanjut Irma Gustiana.

Penuturan Saksi APA dalam kasus penganiayaan David Ozora

Sebelumnya, diketahui sosok APA kerap disebut-sebut sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu

Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan sosok APA sempat melakukan pertemuan dengan tersangka.

Menurutnya pertemuan antara APA dengan Mario guna melaporkan tudingan perbuatan tidak mengenakan oleh David Ozora terhadap AG. 

"Mereka bertemu secara langsung. Disampaikan saat mereka bertemu itulah yang diceritakan kepada Mario," kata Dolfie kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Dolfie menuturkan pertemuan antara Mario dan saksi APA itu telah disampaikan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan berat terhadap David. 

Kendati demikian, Dolfie menyebut penyampaian perbuatan tidak mengenakan itu hanya bermuara pada pertemuan tersebut bukan melalui aplikasi percakapan

"Yang kami tahu pada saat disampaikan klien kami hanya berdasarkan dia bertemu dengan APA," ungkapnya. 

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Agnes 

Motif Penganiayaan Ditengarai Kesal 

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial A sempat diperlakukan tidak baik oleh korban. 

Perlakuan tersebut dilakukan David saat A masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario Dandy. 

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menuturkan kala itu Mario berupaya menghubungi korban untuk memastikan perbuatan yang dilakukannya saat menjalin hubungan dengan kekasihnya kala itu. 

Namun upaya tersebut tak berbuah hasil hingga Mario memilih cara lain untuk dapat bertemu dengan David. 

Cara tersebut dengan meminta A untuk kembali menghubungi korban yang telah berstatus sebagai mantan kekasih. 

"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," katanya. 

Upaya tersebut pun berbuah hasil usai A membujuk korban untuk bertemu pada sebuah lokasi. 

Saat itu korban langsung memberikan lokasi tempat pertemuan tersebutkepada sang kekasih yang juga menyampaikan informasi itu kepada pelaku. 

Lantas pelaku bersama sang kekasih dan seorang temannya yang berinisial S menuju lokasi keberadaan dari korban menggunakan mobil mewah Jeep Hitam. 

"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," ungkapnya. 

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," sambungnya. 

Tak kunjung usai perdebatan antar kedua belah pihak, pelaku pun melayangkan bogem mentah bertubi-tubi ke tubuh korban hingga tersungkur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya. (raa/muu/lsn) 

Dapatkan berita menarik lainnya di tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT