News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tega Pukuli Korban Tapi Tidak Muncul Raut Penyesalan, Psikolog Menduga Mario Dandy Punya Kepribadian ini

Nama Mario Dandy menjadi bahan pembicaraan selama beberapa waktu belakangan. Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy menimbulkan pertanyaan sebab
Jumat, 10 Maret 2023 - 14:00 WIB
Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir hingga saat ini.

Sorotan publik masih terus ditujukan terhadap putra mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, tersebut. Namun selain Mario Dandy Satriyo, diketahui ada tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini yakni Shane Lukas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara pacar Mario Dandy Satriyo yang berinisial AG juga turut ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Diketahui AG ditahan selama 7 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).

Viralnya kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini membuat publik bertanya-tanya mengenai kepribadian Mario Dandy Satriyo.

Pasalnya Mario Dandy bukanlah kategori anak-anak karena telah berusia sekitar 20 tahunan. Menanggapi hal tersebut psikolog Irma Gustiana turut angkat bicara.

Dalam program Perempuan Bicara yang diselenggarakan tvOnenews, Irma Gustiana membeberkan pendapatnya terkait kepribadian Mario Dandy.

“Saya sangat sepakat bahwa sebagai orangtua kita harus benar-benar punya in-charge lebih terhadap kematangan emosi anak, karena ini menjadi pondasi awal mereka dalam hal pergaulan sosial, empati, menghindari mereka memiliki ciri kepribadian sadis,” terang Irma Gustiana.

“Kalau saya lihat nih, ada beberapa ciri kepribadian sadistis yang memang terlihat pada pola kepribadian dari Mario,” ungkap Irma Gustiana.

Meski begitu diperlukan investigasi mendalam terkait dugaan kepribadian sadistis yang dimiliki oleh Mario Dandy tersebut.

“Tapi ini juga perlu untuk investigasi mendalam. Artinya kok bisa setega itu melakukan dan sesudahnya bisa terlihat tanpa penyesalan,” tambah Irma Gustiana.

Ada pengaruh media sosial

Bukan hanya pola asuh, Irma Gustiana juga menyoroti peran media sosial dalam kaitannya terhadap kepribadian seorang anak.

“Karena kita sekarang ada di era media sosial, kenapa kok anak remaja saat ini bisa arogan, hidupnya hedonis, flexing sana sini, karena media sosial dianggap sebagai panggung keistimewaan bagi mereka untuk menunjukkan aktualisasi diri,” ungkap Irma Gustiana.

“Karena jangan-jangan orangtuanya itu pertama mengabaikan, kedua terlalu memanjakan,” tambahnya.

“Jadi bisa dua, orangtuanya itu mungkin terlalu sibuk sehingga kurang tuh didikan yang terkait dengan kematangan emosional. Mana yang boleh dan nggak boleh dia nggak paham akhirnya membentuk dia menjadi orang dewasa yang ternyata kekanak-kanakan. Agresif, impulsif, sadis, dan juga arogan,” lanjut Irma Gustiana.

Penuturan Saksi APA dalam kasus penganiayaan David Ozora

Sebelumnya, diketahui sosok APA kerap disebut-sebut sebagai saksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu

Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan sosok APA sempat melakukan pertemuan dengan tersangka.

Menurutnya pertemuan antara APA dengan Mario guna melaporkan tudingan perbuatan tidak mengenakan oleh David Ozora terhadap AG. 

"Mereka bertemu secara langsung. Disampaikan saat mereka bertemu itulah yang diceritakan kepada Mario," kata Dolfie kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Dolfie menuturkan pertemuan antara Mario dan saksi APA itu telah disampaikan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan berat terhadap David. 

Kendati demikian, Dolfie menyebut penyampaian perbuatan tidak mengenakan itu hanya bermuara pada pertemuan tersebut bukan melalui aplikasi percakapan

"Yang kami tahu pada saat disampaikan klien kami hanya berdasarkan dia bertemu dengan APA," ungkapnya. 

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Dikecualikan Pelaku Agnes 

Motif Penganiayaan Ditengarai Kesal 

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satriyo anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial A sempat diperlakukan tidak baik oleh korban. 

Perlakuan tersebut dilakukan David saat A masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario Dandy. 

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari A," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menuturkan kala itu Mario berupaya menghubungi korban untuk memastikan perbuatan yang dilakukannya saat menjalin hubungan dengan kekasihnya kala itu. 

Namun upaya tersebut tak berbuah hasil hingga Mario memilih cara lain untuk dapat bertemu dengan David. 

Cara tersebut dengan meminta A untuk kembali menghubungi korban yang telah berstatus sebagai mantan kekasih. 

"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," katanya. 

Upaya tersebut pun berbuah hasil usai A membujuk korban untuk bertemu pada sebuah lokasi. 

Saat itu korban langsung memberikan lokasi tempat pertemuan tersebutkepada sang kekasih yang juga menyampaikan informasi itu kepada pelaku. 

Lantas pelaku bersama sang kekasih dan seorang temannya yang berinisial S menuju lokasi keberadaan dari korban menggunakan mobil mewah Jeep Hitam. 

"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," ungkapnya. 

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," sambungnya. 

Tak kunjung usai perdebatan antar kedua belah pihak, pelaku pun melayangkan bogem mentah bertubi-tubi ke tubuh korban hingga tersungkur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya. (raa/muu/lsn) 

Dapatkan berita menarik lainnya di tvOnenews.com di Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT