Jakarta, tvOnenews.com - Baru saja kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya berakhir. Setelah berjalan kurang lebih selama hampir setahun, akhirnya kelima terdakwa dalam kasus tersebut pun diadili.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga menjadi dalang dari permasalahan ini, sehingga mereka mendapatkan hukuman terberat dibandingkan terdakwa lainnya.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Jakarta juga telah menolak Banding mereka. Maka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap mendapatkan hukuman yang sama, yakni hukuman 20 tahun penjara dan hukuman pidana mati.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti akhirnya menjawab saat muncul kepanikan sekaligus pertanyaan masyarakat, mengapa bagian organ tubuh yakni Otak berada di perut atau dada korban.
Seperti apa penjelasan dari dr Hastry mengenai hal tersebut, simak informasinya berikut ini.
Potret Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Ist)
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan membutuhkan penyelesaian dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kasus ini bahkan korban sampai harus dilakukan autopsi sebanyak dua kali untuk mencari kebenaran, dengan melakukan ekshumasi terlebih dahulu.
Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan dirinya prihatin dengan kejadian tersebut. Ia pun merasa kasihan dengan dokter forensik yang telah bertugas dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Sebab, sebagai seorang dokter forensik harus segera dan tidak dapat menunda melakukan autopsi terhadap jenazah yang terburu-buru oleh waktu. Jenazah yang ditunda pengerjaan autopsi-nya akan semakin sulit karena tubuh korban yang semakin membusuk.
“Kita kan kerja sewaktu-waktu dan pas jamnya kita kan tidak bisa menunda autopsi, karena apa berburu sama waktu kematian. Kalau semakin lama semakin susah semakin busuk. Nanti bingung ini dipukulin kah, ada kekerasan kah, ada memar kah, ada luka tembak apa seperti itu makanya segeralah dilakukan Dan saya yakin mereka kerja dengan baik dan benar,” ungkap dr Sumy Hastry Purwanti dalam tayangan Youtube VIVA.CO.ID.
Dokter perempuan ahli forensik Polri ini meyakini bahwa dokter yang bekerja pada saat itu sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Sebab seluruh proses yang dijalani harus didokumentasikan berupa foto dan video pada luka-luka di tubuh korban.
Sementara luka penganiayaan seperti yang dibicarakan oleh publik bukanlah dari sebuah penganiayaan, melainkan luka yang disebabkan oleh saat autopsi dan pasca autopsi. dr hastry mengungkapkan luka tersebut terjadi saat proses autopsi karena harus mengambil beberapa tindakan.
“itu memang luka pas autopsi atau pasca autopsi, karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh tindakan untuk memasukkan selang formalin karena jenazah Mau dibawa keluar Pulau harus diawetkan,” ujarnya.
Dirinya meyakini bahwa rekannya yang bekerja saat itu sudah mengikuti sesuai prosedur yang ada.
Potret Brigadir J bersama Ferdy Sambo. (Ist)
Saat dilakukannya proses autopsi, beredar kabar bahwa beberapa organ tubuh Brigadir J berada tidak pada tempatnya, seperti otak Brigadir J yang berada di dalam perut.
Untuk itu, Kombes. Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., mengklarifikasi info yang beredar. Sebab, informasi tersebut sempat memicu spekulasi. Selain ditembak hingga tewas, Brigadir J juga dianiaya hingga beberapa organnya tidak lagi berada di tempat yang tepat.
“Jadi, memang, di dunia forensik, kalau kita udah buka kepala, kita awetkan. Kita pikir pasti nanti dibuka wajahnya, kalau ditaruh di rongga kepala, ada formalin, kan pedes semua. Makanya (otak) kita taruh di bagian dada atau perut,” jelasnya.
Ia menambahkan yang terpenting semua organnya telah dikembalikan kedalam tubuhnya.
“Yang penting (semua organnya) ada. Karena, kalau (kepala) nggak bisa nutup, nanti merembes formalinnya. Itu kan direndam formalin,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh dokter forensik termasuk saat autopsi dengan maksud memudahkan anggota keluarga agar dapat memastikan kondisi jenazah.
Namun, dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J, tidak menemukan luka akibat terjadinya penganiayaan, hanya adanya luka bekas tembak. Oleh karena itu, kedua tim dokter forensik, baik tim dokter forensik autopsi pertama maupun kedua memiliki hasil yang sama. (Kmr)
Load more