News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantas Saja Banyak Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Anggota DPR, lomba, Gaji yang Bakal Diterima Segini Kalau Terpilih, Nilai Tunjangan Lebih Besar dari Gaji Pokok

Menjadi anggota DPR RI menjadi salah satu profesi yang kini diincar banyak orang. Pasalnya selain gaji, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan dan fasilitas
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:37 WIB
Pantas Saja Banyak Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Anggota DPR, lomba, Gaji yang Bakal Diterima Segini Kalau Terpilih, Nilai Tunjangan Lebih Besar dari Gaji Pokok
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Anggota DPR menjadi profesi yang kini diincar banyak orang karena jabatan tersebut strategis dan memiliki nilai tawar yang cukup tinggi di masyarakat.

Meskipun harus mengeluarkan kocek besar dalam proses mencalonkan diri sebagai anggota DPR, namun ternyata gaji dan fasilitas yang didapat juga tak bisa dibilang kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, secara spesifik besaran gaji anggota dewan memang tak terlalu besar, namun ada tunjangan yang nilainya bahkan jauh melebihi pendapatan utama.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagaimana dalam pasal 20A ayat 1 UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 

Tak heran, jika gaji anggota dewan cukup tinggi, sehingga banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi anggota DPR.

Tak ayal dari mulai orang biasa, pengusaha hingga artis tertarik untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya dijelaskan pada surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. 

Gaji pokok anggota DPR juga diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. 

Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Pada Pasal 1 menjelaskan besaran gaji pokok DPR RI:

- Gaji pokok Ketua DPR sejumlah Rp 5.040.000,
- Gaji pokok Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000,
- Gaji pokok Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000,

Tak hanya gaji pokok saja, anggota dewan juga akan mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya di gedung hijau.

Semakin tinggi jabatan seorang anggota dewan, maka tunjangan yang didapat pun akan semakin besar.

Tunjangan itu juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit.

Tak hanya itu, anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan yang digunakan selama masa jabatannya.

Adapun tunjangan anggota DPR RI yang didapat meliputi:

- Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.
- Asisten anggota Rp 2.250.000.
- Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813.

Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok dengan rincian sebagai berikut:

- Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.
- Tunjangan untuk dua anak sebesar 2% dari gaji pokok anggota DPR RI untuk:
- Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.
- Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.

Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:

- Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.
- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.
- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi anggota DPR RI:
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR Rp 15.554.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 16.009.000 per bulan.
- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua Rp 16.468.000 per bulan.
- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Ada pula tunjangan piaya perjalanan harian:

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Selain ittu, anggota DPR juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.

Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

- Fasilitas rumah jabatan (RJA) per tahun sebesar Rp 5.000.000.
- Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan.
- Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok:
- Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000.
- Wakil ketua DPR sebesar Rp 2.772.000.
- Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000.

(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Ruang Belajar Anak-anak

Upaya Memutus Rantai Kemiskinan Dimulai dari Ruang Belajar Anak-anak

Pengamat pendidikan menilai keberadaan ruang belajar alternatif di lingkungan masyarakat memiliki peran penting, terutama bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan akses ke pendidikan.
Duetkan Dua Murid Valentino Rossi di MotoGP 2027, Massimo Rivola Yakin Pecco dan Bezzecchi Bisa BAya Aprilia Berjaya

Duetkan Dua Murid Valentino Rossi di MotoGP 2027, Massimo Rivola Yakin Pecco dan Bezzecchi Bisa BAya Aprilia Berjaya

Aprilia akan mengandalkan dua murid Valentino Rossi yakni Francesco Bagnaia dan Marco bezzecchi untuk gelaran MotoGP 2027.
Cerita kepada Dedi Mulyadi, Ayah Bilang Pernah Dipukul Pakai Kayu oleh Taufik Hidayat Imbas Tak Ada Lauk

Cerita kepada Dedi Mulyadi, Ayah Bilang Pernah Dipukul Pakai Kayu oleh Taufik Hidayat Imbas Tak Ada Lauk

Tata, ayah tersangka Taufik Hidayat (30) mengaku kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bahwa dirinya pernah dipukul oleh anaknya akibat tidak ada lauk.
Wujud Nyata Pilar Sosial ESG, Pegadaian Syariah Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

Wujud Nyata Pilar Sosial ESG, Pegadaian Syariah Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

PT Pegadaian (Persero) Cabang Pelayanan Syariah (CPS) Pondok Aren mempertegas komitmen tanggung jawab sosialnya melalui aksi nyata di wilayah Tangerang Selatan.
Penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY Picu Spekulasi, Sekda Ungkap Sultan HB X Sedang Jalani Cuti Medis

Penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY Picu Spekulasi, Sekda Ungkap Sultan HB X Sedang Jalani Cuti Medis

Sekda DIY memastikan Sri Sultan sedang ada keperluan medis. KGPAA Paku Alam X ditunjuk untuk menjalankan tugas Gubernur selama Sri Sultan berhalangan sementara.
Mengenal Istilah Rekonstruksi Wajah di Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Mengenal Istilah Rekonstruksi Wajah di Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun

Sadis, pria bernama Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan pada wanita selama 3 tahun di Bandung. Korban disebut bakal dapat perawatan rekonstruksi wajah

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Ditolak Sebagai Justice Collaborator, Komisi XIII DPR Nilai Sony Sanjaya Tak Layak Dilindungi LPSK

Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso sorot status hukum mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT