News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Ingin Bersuara tapi Ditahan Polisi, Oegroseno Eks Wakapolri pun Angkat Bicara: Bukti Baru di Sidang Pengadilan Akan Menentukan

Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi; Oegroseno, eks Wakapolri angkat bicara. Apakah bukti baru di sidang pengadilan akan mengungkap kebenaran yang sesung…
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:26 WIB
Kolase Eks Wakapolri Oegroseno dan Pegi alias Perong
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

tvOnenews.com - Dalam kasus yang sedang ramai dibicarakan, Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi, Oegroseno eks Wakapolri pun angkat bicara: bukti baru di sidang pengadilan akan menentukan nasibnya.

Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi. Sementara itu eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno memberikan pandangannya, menekankan bahwa bukti baru di sidang pengadilan akan menentukan kebenaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat Pegi ingin bersuara tapi ditahan polisi, Oegroseno sebagai eks Wakapolri pun angkat bicara, menyatakan bahwa bukti baru di sidang pengadilan akan memainkan peran kunci dalam kasus ini.


Eks Wakapolri Oegroseno dalam jumpa pers tvOneNews. Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

Dalam sebuah jumpa pers yang disiarkan oleh tvOneNews dalam program "Apa Kabar Indonesia Malam", Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, memberikan pandangannya mengenai kasus kontroversial yang sedang bergulir.

Kasus tersebut melibatkan Pegi, yang membantah keterlibatannya dalam insiden yang mengakibatkan korban Vina dan Eki.

Pembawa acara mengutip pernyataan Pegi yang menyangkal tuduhan sebagai anggota geng motor dan tidak mengenal kedua korban tersebut.


Eks Wakapolri Oegroseno dalam jumpa pers tvOneNews. Tangkapan Layar YouTube tvOneNews

Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, menjelaskan bahwa dalam proses hukum, ada lima jenis alat bukti yang dapat digunakan: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Ia menekankan bahwa status seseorang sebagai tersangka tidak memerlukan keterangan dari tersangka tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal.

"Keterangan tersangka itu nanti diungkapkan di sidang pengadilan," ujar Oegroseno, menambahkan bahwa KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) sudah mengatur hal tersebut sejak 1981 dan harus dihormati.

Lebih lanjut, Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, menyoroti pentingnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini dengan lebih mendalam.

Ia mengingat kembali kasus serupa pada tahun 1999 yang melibatkan pembunuhan tiga anggota PBB di Atambua, yang berhasil diungkap melalui pembentukan tim khusus oleh Kapolri saat itu.

Menurutnya, tim khusus yang melibatkan berbagai divisi seperti Propam, forensik, dan psikologi diperlukan untuk mengungkap kebenaran dengan jelas dan tanpa hambatan.

Menanggapi pertanyaan pembawa acara mengenai apakah upaya yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Bareskrim sudah cukup, Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, menegaskan bahwa hanya kata-kata tidak cukup.

"Harus diiringi dengan operasi khusus kepolisian yang terdokumentasi dengan baik," tegasnya.

Ia menekankan bahwa operasi ini harus dilakukan dengan serius, mengingat kasus ini menarik perhatian publik nasional dan internasional.

Oegroseno, Eks Wakapolri 2013-2014, juga menyarankan agar Propam turut serta dalam tim khusus tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada penyidik yang lalai atau melakukan obstruction of justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini penting untuk memastikan bahwa kasus ini bisa dibuktikan secara clear and clean," tutupnya.

Dengan pembentukan tim khusus dan pelibatan berbagai pihak yang kompeten, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas, memberikan keadilan bagi para korban dan mempertahankan integritas kepolisian di mata masyarakat. (anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian UMKM dan OJK Sepakat Akselerasi Pembiayaan dan Perluasan Pasar UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat akses pembiayaan sekaligus membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong UMKM meningkatkan kapasitas dan naik kelas.
Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Senin Besok Sudah HUT ke-81 RI, Apakah Ada Cuti bersama di Tanggal 18 Agustus 2026?

Mengacu dari SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2026, tanggal 18 Agustus 2026 bukanlah tanggal merah meski masih momentum HUT ke-81 RI.
Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Peringatan! Tokoh Agama Anwar Abbas Soroti Video Promosi Alkohol pakai Al-Quran Bisa Merusak Kesatuan

Viral dimedsos sebuah video promosi alkohol dengan hafalan ayat al-quran menuai kecaman. Hal ini juga kecam dan disoroti oleh tokoh agama indonesia.
AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan Siap Terima Cuan Besar, Pemain Tak Terpakainya Malah Laris Manis dan Bakal Bawa Rp350 Miliar ke Kantong Rossoneri

AC Milan membuka pintu bagi Youssouf Fofana untuk meninggalkan San Siro. Gelandang asal Prancis itu kini menjadi incaran sejumlah klub Eropa musim panas ini.
Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT