News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung soal Aep, Teman 5 Terdakwa Kasus Vina Cirebon Muncul ke Publik, Ceritakan Malam Kejadian Tahun 2016 Versi-nya, Katanya Aep Pernah...

Teman 5 terdakwa kasus Vina Cirebon muncul ke publik dan ceritakan malam kejadian tahun 2016 versi-nya dan singgung soal Aep, katanya Aep itu pernah...
Selasa, 16 Juli 2024 - 01:28 WIB
Teman satu tongkrongan 5 terdakwa kasus Vina Cirebon muncul dan singgung soal Aep
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Teman tongkrongan lima terdakwa kasus Vina Cirebon muncul ke publik, ceritakan malam kejadian tahun 2016 versi-nya, termasuk singgung soal Aep.

Seorang teman satu tongkrongan lima terdakwa kasus Vina dan Eky Cirebon bernama Indra Pratama muncul menceritakan malam kejadian kasus yang terjadi tahun 2016 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya ceritakan malam kejadian, Indra juga menyinggung soal kesaksian Aep.

tvonenews

Indra Pratama menceritakan kejadian tersebut ketika sowan atau datang ke rumah Dedi Mulyadi.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi merupakan seorang aktivis dan politikus yang turut menyoroti kasus Vina Cirebon.

Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengungkap niatnya untuk menguji kebenaran di balik kasus kematian Vina dan Eky Cirebon tahun 2016.

Bahkan, Dedi turun langsung untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus Vina Cirebon.

Ia bertekad untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang tidak bersalah di kasus ini.

Salah satu upayanya yaitu dengan mewawancarai saksi-saksi terkait kasus Vina Cirebon, termasuk mendatangkan Indra Pratama.

Dedi Mulyadi dan Indra Pratama. Sumber: Tangkapan layar YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
 

Kepada Dedi, Indra yang berprofesi sebagai kuli bangunan mengaku termasuk teman satu tongkrongan lima terdakwa kasus Vina Cirebon, yakni Eko, Hadi, Jaya, Supri, dan Eka.

Menurut cerita Indra, pada malam kejadian (27 Agustus 2016), ia dan teman-temannya itu sedang nongkrong dan minum ciu (minuman beralkohol).

Awalnya mereka nongkrong di rumah Bu Nining. Lalu sekitar pukul 21.00 WIB Bu Nining menegur anak-anak tersebut karena berisik.

Kemudian, anak-anak tersebut termasuk Indra dan lima terdakwa bergeser ke rumah Hadi.

Indra juga menceritakan ikut nongkrong mulai dari rumah Bu Nining hingga di rumah Hadi.

Namun, sekitar pukul 21.30 WIB Indra pulang terlebih dahulu karena sedang tidak enak badan. Sedangkan teman-teman tongkrongannya yang lain pindah ke rumah Pak RT untuk tidur.


 

"Sekitar jam sembilan, geser ke rumah Hadi. Saya setengah sepuluh pulang duluan karena tidak enak badan, biasanya sampai pagi," ujar Indra, dikutip dari kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL.

"Kamu setengah sepuluh pulang, artinya anak-anak setengah sepuluh dipastikan di mana?" tanya Dedi Mulyadi untuk memastikan.

"Di rumahnya Hadi Bolang," jawab Indra.

"Andai kata peristiwa Vina dan Eky itu lewat jam setengah 10, berarti mereka tidak nongkrong di depan smp 11 dong," tanya Dedi lagi.

"Enggak, ada di dalam gang," ucap Indra.

"Jadi kalau Eky lewat mereka nggak tahu dong," tanya Dedi lagi untuk memastikan.

"Nggak tahu," kata Indra.


Indra Pratama - Aep. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Indra juga mengatakan, nongkrong bersama teman-teman itu memang sering dilakukan. Dan biasanya tidurnya memang di rumah Pak RT.

"Biasanya memang begitu, tidurnya suka di situ. Di rumah anaknya Pak RT," kata Indra.

Keesokan harinya (28 Agustus 2016), sekitar pukul 09.00 WIB, Indra pergi ke rumah Jaya, namun hanya menemui keponakan Jaya yang memberitahu bahwa Jaya masih tidur di rumah Pak RT.

Kemudian, sebelum pulang Indra mengaku sempat mengintip teman-temannya yang masih tidur di rumah Pak RT.

"Saya ngintip di jendela, ada anak-anak lagi pada tidur, nggak mampir, nggak enak takut ganggu," ujar Indra.

Indra juga mengaku pernah menjadi saksi di pengadilan. Tapi kesaksiannya tidak dihiraukan oleh hakim pada saat itu.

Sementara itu, Indra juga memastikan bahwa ia tidak mengenal Pegi Setiawan. Indra mengatakan bahwa Pegi bukan termasuk teman satu tongkrongannya.


Indra Pratama - Pegi Setiawan. Sumber: kolase tim tvOnenews

"Kenal sama Pegi nggak Kamu?" tanya Dedi Mulyadi.

"Nggak kenal. Nggak kenal sama sekali," kata Indra Pratama.

Mengenai kesaksian Aep dan Dede, Indra menduga Aep memberikan kesaksian palsu karena memiliki dendam kepada teman-teman tongkrongannya.

Menurut Indra, Aep dan Dede pernah terlibat konflik dengan teman-temannya.

"Aep itu kemungkinan punya dendam sama anak-anak. Waktu itu pernah digebukin Aep itu, karena bawa cewe Aep sama Dede itu," kata Indra Pratama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, kesaksian Aep dan Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon menjadi dasar putusan pengadilan untuk menahan terdakwa dan menetapkan DPO.

(gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT