GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…

Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi mengungkapkan nasib penyidik yang salah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebagaimana Pegi Setiawan yang sedang
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:15 WIB
Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar telah dianggap batal demi hukum. Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi pun menjelaskan akibat yang akan diterima penyidik atas kesalahan itu.

Sebelumnya pada bulan Mei lalu Pegi Setiawan ditangkap di Bandung oleh penyidik Polda Jabar atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang prapradilan 8 Juli 2024, hakim PN Bandung Eman Sulaeman menetapkan bahwa Polda Jabar tidak memiliki bukti yang cukup dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Pegi Setiawan pun bebas. Lantas bagaimana nasib penyidik yang telah salah dalam menentukan status tersangka Pegi?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa tiga DPO yang diumumkan oleh polisi sebelumnya itu berdasarkan amar putusan hakim.

Adapun kemudian terdapat kesalahan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka, tentu ada akibatnya bagi penyidik yang salah menetapkan. 

"Pasti kena, jangan lupa kita itu ada Perkap (Peraturan Kapolri) tentang kode etik,” kata Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi dalam Youtube Uya Kuya TV, dikutip Rabu (17/7/2024).

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Seorang penyidik harus betul-betul berhati-hati dan cermat dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau tidak, selesai dia, bubar. Mungkin ditaruh di Sabhara atau mungkin ditaruh di Papua, jadi dia tidak di fungsi Reserse lagi,” terangnya.

Lebih dari itu Ito Sumardi menjelaskan bahwa dari Sabang sampai Merauke itu ada penyidik yang tindakannya diatur dalam kode etik.

“Jadi apabila melakukan satu tindakan yang tidak proporsional maka dia bisa kena kode etik,” terang Ito. 

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Adapun bentuk hukumannya tergantung dari tingkat keparahan kasus, ada yang diamankan selama 21 hari, didemosi tidak bisa naik pangkat, dan yang paling parah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kalau dia memaksakan satu kasus apalagi bisa dibuktikan oleh Propam dia memaksakan karena ada interest tertentu, entah itu titipan orang atau dikasih sesuatu, itu no excuse atau tidak ada maaf sama sekali,” papar Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.
Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Usai Viral, DPR Minta Kebijakan Unhan Tak Ada Larangan Hijab Diterapkan Konsisten

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta kebijakan soal tidak adanya larangan penggunaan hijab di lingkungan kampus Unhan diterapkan secara konsisten...
2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

2 Fakta Terbaru dari Viralnya Wanita di Surabaya Mengamuk di Jalan usai Menabrak Seseorang

Viral di media sosial dengan video seorang wanita yang marah-marah setelah menabrak di Surabaya. Begini faktanya.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Istana Pastikan Karhutla di Empat Provinsi Sumatera Terkendali: Beberapa Tidak Ada Titik Api

Pemerintah memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera mulai menunjukkan perkembangan positif.
Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Hati Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung Soal Cinta Besok 26 Agustus 2026

Lima zodiak ini diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 26 Agustus 2026. Ada yang dapat perhatian spesial hingga kejutan romantis.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT