News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…

Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi mengungkapkan nasib penyidik yang salah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Sebagaimana Pegi Setiawan yang sedang
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:15 WIB
Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar telah dianggap batal demi hukum. Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi pun menjelaskan akibat yang akan diterima penyidik atas kesalahan itu.

Sebelumnya pada bulan Mei lalu Pegi Setiawan ditangkap di Bandung oleh penyidik Polda Jabar atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu di Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang prapradilan 8 Juli 2024, hakim PN Bandung Eman Sulaeman menetapkan bahwa Polda Jabar tidak memiliki bukti yang cukup dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Pegi Setiawan pun bebas. Lantas bagaimana nasib penyidik yang telah salah dalam menentukan status tersangka Pegi?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengatakan bahwa tiga DPO yang diumumkan oleh polisi sebelumnya itu berdasarkan amar putusan hakim.

Adapun kemudian terdapat kesalahan dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka, tentu ada akibatnya bagi penyidik yang salah menetapkan. 

"Pasti kena, jangan lupa kita itu ada Perkap (Peraturan Kapolri) tentang kode etik,” kata Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi dalam Youtube Uya Kuya TV, dikutip Rabu (17/7/2024).

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Seorang penyidik harus betul-betul berhati-hati dan cermat dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau tidak, selesai dia, bubar. Mungkin ditaruh di Sabhara atau mungkin ditaruh di Papua, jadi dia tidak di fungsi Reserse lagi,” terangnya.

Lebih dari itu Ito Sumardi menjelaskan bahwa dari Sabang sampai Merauke itu ada penyidik yang tindakannya diatur dalam kode etik.

“Jadi apabila melakukan satu tindakan yang tidak proporsional maka dia bisa kena kode etik,” terang Ito. 

Begini Nasib Polisi yang Salah Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka, Mantan Kabareskrim Polri: Pasti Kena, Jangan Lupa Kita Itu Ada…Adapun bentuk hukumannya tergantung dari tingkat keparahan kasus, ada yang diamankan selama 21 hari, didemosi tidak bisa naik pangkat, dan yang paling parah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kalau dia memaksakan satu kasus apalagi bisa dibuktikan oleh Propam dia memaksakan karena ada interest tertentu, entah itu titipan orang atau dikasih sesuatu, itu no excuse atau tidak ada maaf sama sekali,” papar Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denada Sesalkan Kemunculan Ressa di Podcast, Sebut Tindakannya Jadi Alasan Mediasi Gagal Total

Denada Sesalkan Kemunculan Ressa di Podcast, Sebut Tindakannya Jadi Alasan Mediasi Gagal Total

Denada menyesalkan tindakan Ressa yang muncul di podcast dan menilai hal itu jadi alasan utama damai memalui mediasi di PN Banyuwangi gagal total.
Daftar Pegulat di WWE Royal Rumble 2026: Ada Rey Mysterio Hingga Brock Lesnar

Daftar Pegulat di WWE Royal Rumble 2026: Ada Rey Mysterio Hingga Brock Lesnar

Berikut daftar pegulat yang akan meramaikan ajang WWE Royal Rumble 2026, yang dihiasi oleh sejumlah sosok ternama salah satunya ialah Rey Mysterio hingga Brock Lesnar.
Istana Tegaskan Dirut BEI Mundur Buntut Anjloknya IHSG hingga 8 Persen

Istana Tegaskan Dirut BEI Mundur Buntut Anjloknya IHSG hingga 8 Persen

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi merespons  soal mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman pada Jumat (30/1/2026)
Kejar Target 4 Juta Ton Beras, BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB

Kejar Target 4 Juta Ton Beras, BULOG Optimalkan Serapan Gabah di NTB

Perum BULOG melaksanakan Panen Raya Perdana dan Launching Serapan Gabah Petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026. 
Ulama dan Pesantren Didorong Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Daerah

Ulama dan Pesantren Didorong Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPR RI mendorong penguatan peran ulama dan pesantren dalam pembangunan daerah serta penanganan sosial melalui sinergi dengan pemerintah.
Anggota DPR Ingatkan Bahaya Haji Visa Nonresmi, Risiko Denda hingga Ancaman Jiwa

Anggota DPR Ingatkan Bahaya Haji Visa Nonresmi, Risiko Denda hingga Ancaman Jiwa

Anggota DPR ingatkan bahaya haji dengan visa nonresmi. Jamaah terancam deportasi, denda besar, hingga risiko kehilangan nyawa di Tanah Suci.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT