Bela Kubu Pak RT Pasren dan Kahfi, Jenderal Purnawirawan ini Sentil Peran Dedi Mulyadi di Kasus Vina Cirebon: Jangan Nyari Panggung!
- YouTube
“Saksi itu yang melihat, mendengar, yang mengalami di situ, melihat persis. Jangan saksi cerita, itu bukan saksi namanya,” terangnya.
Perihal keinginan Dedi Mulyadu menjadi kuasa hukum dari ketujuh terpidana, Siswandi meminta Kang Dedi menunjukan surat kuasa.
“Coba tunjukkan surat kuasanya Pak Dedi yang terhormat. Setahu saya dia bukan praktisi, bukan kuasa hukum,” jelasnya.
Terakhir, Brigjen Pol (Purn) Siswandi Adi juga mengatakan ada salah satu pengacara yang menyindir soal Pak RT Pasren dan Kahfi.
“Ada salah satu lawyer, ngomong lawyernya Kahfi, Pasren itu-itu aja, salah lu, nggak ngerti lu,” kata Siswandi Adi.
Sindirian ini diduga untuk Farhat Abbas yang sempat membahas para lawyer yang membela Iptu Rudiana hingga Pak RT Pasren.
“Saya tidak ada urusannya dengan kompetensinya klien lain. Saya hanya (pengacara) Kahfi dengan Pasren, kalau nggak tahu jangan komentar lu,” pungkasnya. (adk)
Load more