News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebiasaan Buruk Eky Dibongkar Teman Lamanya, Ngaku Kalau Anak Iptu Rudiana itu Dulu Sering Mabuk-mabukan Minum...

Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi berbincang dengan salah satu teman tongkrongan dari Eky yang menjadi salah satu korban dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 19:40 WIB
Dedi Mulyadi dan Fransiskus Marbun
Sumber :
  • tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel)

tvOnenews.com - Beberapa waktu yang lalu, eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi berbincang dengan salah satu teman tongkrongan dari Eky yang menjadi salah satu korban dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pada kesempatan tersebut, teman dari Eky yakni, Fransiskus Marbun menceritakan tentang sosok Eky di matanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi Mulyadi sendiri saat ini memang mulai menyoroti kasus kematian Eky dan Vina Cirebon.


Kolase Foto Eky dan Vina (sumber: Kolase tvOnenews.com)

Ia mengatakan jika dirinya memiliki niat untuk menguji kebenaran dibalik kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu. 

Hal tersebut membuat Dedi turun langsung mengumpulkan bukti baru dan bertekad untuk memberikan keadilan bagi orang-orang yang tidak bersalah.

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi pun berbincang dengan salah satu teman dari Eky yakni Fransiskus Marbun.

Frans pun mengakui bahwa ia dan Eky nakal pada masanya. Salah satu bentuk kenakalannya adalah minum anggur merah

"Sering (minum) sama almarhum (Eky) paling, ya, anggur merah," akui Frans yang disambut tawa Dedi Mulyadi.


Dedi Mulyadi dan Fransiskus Marbun (sumber: tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel) 

"Usia berapa, sih, minum anggur merah?" tanya Dedi Mulyadi.

"Itu umur 17, deh, kayaknya," jawab Frans.

Frans bercerita jika dirinya cukup sering nongkrong bareng dengan Eky di warung dekat SMA 4 atau yang mereka sebut Warpat.

Dedi Mulyadi pun menanyakan dimana Eky dan Frans kerap membeli anggur merah yang mereka minum di tongkrongan.

Frans pun menjawab jika terkadang dirinya suka membawa minuman dari rumah ke tongkrongan dan mengajak teman-temannya minum bersama.


Dedi Mulyadi dan Fransiskus Marbun (sumber: tangkapan layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel) 

"Kalo beli minum Anggur Merahnya dimana?" tanya Dedi Mulyadi.

"Itu biasanya kalau saya pribadi, bawa sendiri dari rumah," jawab Frans.

"Jadi kadang-kadang Eky yang beli kalo punya duit, kadang-kadang kamu yang beli?" tanya Dedi Mulyadi menanggapi.

"Iya kadang gitu," jawab Frans.

Pada kesempatan itu juga, Dedi Mulyadi sempat menanyakan hubungan Eky dengan Vina saat itu pada Frans.

Frans pun mengatakan jika memang saat itu Eky sedang berpacaran dengan Vina dan kerap membawanya ke tongkrongan.


Kolase Eky, Vina dan Fransiskus Marbun (Sumber : Kolase tvOnenews.com)

"Waktu itu memang sedang pacaran dengan Vina," kata Frans.

"Waktu itu emang deket banget ya (Eky) sama Vina?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya, sering dibawa ke tongkrongan," jawab Frans.

Kepada Dedi Mulyadi juga, Frans mengatakan jika saat mau minum-minum di tongkrongan Eky selalu mengantar Vina pulang dulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Frans menyebut jika Eky selalu membawa Vina ke tongkrongan sebelum minum-minum, namun Eky akan mengantar pulang Vina dulu jika memang ingin minum-minum dengan temannya saat nongkrong. 

(adk/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT