News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habis Manis Sepah Dibuang, Megawati Hangestri Diminta Balik ke Liga Voli Korea Padahal Belum Turun ke Manisa BBSK Turki Karena...

Megawati Hangestri resmi gabung Manisa BBSK, tinggalkan kenangan manis di Liga Voli Korea. Namun manager di Korea, Chris Kim menyatakan bahwa Red Sparks masih membuka pintu
Kamis, 17 Juli 2025 - 12:27 WIB
Giovanna Milana dan Megawati Hangestri saat di Red Sparks
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Seperti peribahasa habis manis sepah dibuang, kini Megawati Hangestri diminta balik ke Korea Selatan usai memutuskan untuk gabung ke Manisa BBSK di Liga Voli Turki.

Megawati Hangestri Pertiwi, atlet voli putri asal Jember, resmi mengakhiri petualangannya di Liga Voli Korea setelah dua musim yang penuh kesan bersama klub Red Sparks. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski telah menyatakan hengkang dari kompetisi Negeri Ginseng, jejak Megawati tampaknya belum bisa dilupakan oleh penggemar voli Korea. 

Aksinya yang impresif dan dedikasinya selama dua musim membuatnya menjadi salah satu pemain asing yang paling dikagumi di Liga Voli Korea.

Pada musim pertamanya di Red Sparks, Megawati langsung dipercaya menjadi andalan utama di lini serang. 

Performa apiknya berhasil membawa tim asal Kota Daejeon itu melaju hingga babak playoff, sesuatu yang sebelumnya sulit dicapai. 

Tidak berhenti di situ, pada musim keduanya, performa Megawati meningkat signifikan. Ia membantu Red Sparks menembus partai final, meskipun harus puas menjadi runner-up. 

Kerja keras dan semangat juangnya menjadikannya panutan, baik di dalam maupun luar lapangan.

Namun, di tengah popularitas yang tengah menanjak, Megawati memilih jalan yang cukup mengejutkan. Ia memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya dengan Red Sparks dan memilih meninggalkan Liga Voli Korea. Keputusan ini bukan tanpa alasan. 

Menurut beberapa sumber, Mega ingin mencari tantangan baru, meningkatkan level permainan, sekaligus membuka peluang tampil di Eropa, kawasan yang memiliki iklim kompetisi yang berbeda dari Asia Timur.

Kini, Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Manisa BBSK, klub yang berlaga di kasta kedua Liga Voli Turki atau Kadinlar 1. Ligi untuk musim 2025–2026. 

Kepindahannya ke Turki diumumkan secara resmi melalui media sosial Manisa BBSK pada 5 Juli 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar ini langsung menjadi sorotan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Korea Selatan, yang merasa kehilangan salah satu bintangnya. Penampilannya di Red Sparks telah meninggalkan kesan mendalam bagi fans dan manajemen klub.

Chris Kim, Ko Hee-jin dan Solmangat di Pernikahan Megawati Hangestri
Chris Kim, Ko Hee-jin dan Solmangat di Pernikahan Megawati Hangestri
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube Megawati Smash Up
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Polda Metro Jaya menahan Komang Ani Susana sosok perempuan berusia 69 tahun meski disebut telah memenangkan sengketa kepemilikan tanah melawan perusahaan pengembang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang

Presiden RI, Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Turki, Hakan Fidan di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT