GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya). Markasnya hadir diberbagai daerah.
Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com- Mantan preman Jakarta, Hercules masih populer sampai sekarang. Dia dikenal sebagai pentolan Tanah Abang

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Nama Hercules kembali menjadi ramai, sebab beberapa waktu lalu menyinggung Sutiyoso. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut 'Bau Tanah'. 

Sontak Hercules menuai kritikan dan viral dimedia sosial (Medsos). Permasalahan itupun sudah mencapi saling memaafkan. 

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya) yang hadir diberbagai daerah. 

Ketum GRIB Jaya Hercules
Ketum GRIB Jaya Hercules
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

 

Sehubungan dengan ini, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang yang kini hidupnya sudah hijrah.

Berikut 2 kasus Hercules yang membuatnya sampai masuk penjara, antara lain: 

1. Penguasa Lahan di Kalideres

Kasus lama yang pernah menjerag Hercules sampai Masuk sel tahanan ialah penguasaan lahan di Kalideres.

Dia ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018) lalu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) bahwa Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

2. Pencucian Uang

Hercules juga pernah ditahan karena Pencucian Uang. Dia melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepat pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

Selain itu, ia juga melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, dan menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Disorot Dunia, Eks Pelatih Spanyol Akui Perkembangan Garuda Jelang Piala Asia 2027: Bakal Sulit Dilawan

Timnas Indonesia Disorot Dunia, Eks Pelatih Spanyol Akui Perkembangan Garuda Jelang Piala Asia 2027: Bakal Sulit Dilawan

Timnas Indonesia mencuri perhatian publik sepak bola jelang ajang Piala Asia 2027. Kali ini, sorotan datang bukan hanya dari suporter atau media Asia Tenggara.
Detik-detik Polisi Gerebek Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Polda Metro Sita 1.494 Motor

Detik-detik Polisi Gerebek Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Polda Metro Sita 1.494 Motor

Sebagian warga DKI Jakarta dikejutkan dengan kabar detik-detik polisi gerebek gudang motor ilegal di Jaksel. Bahkan Polda Metro Jaya sita 1.494 motor di gudang
Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Harlin Rahardjo Sebut Pembinaan Dini Kunci Target Olimpiade 2032

Target tersebut membutuhkan proses pembinaan jangka panjang yang dimulai sejak kelompok usia dini.
Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Federasi Akuatik Indonesia Kenalkan ISCES untuk Pembinaan Atlet Renang Muda

Pembinaan atlet usia dini menjadi fondasi utama dalam sistem Long Term Athlete Development (LTAD) yang saat ini dijalankan Federasi Akuatik Indonesia.
Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dukcapil Luruskan Informasi soal KTP-el dan Fotokopi Identitas, Tetap Wajib untuk Administrasi dan Layanan Publik

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, KTP-el tetap menjadi identitas kependudukan resmi yang digunakan dalam berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik.
Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules Blak-blakan di HUT GRIB Jaya: Pernah Ditawari Rp500 Miliar agar Tinggalkan Prabowo

Hercules mengaku pernah ditawari Rp500 miliar agar berhenti mendukung Prabowo Subianto saat pidato di HUT ke-15 GRIB Jaya di GBK Jakarta.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT