GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya). Markasnya hadir diberbagai daerah.
Kamis, 25 September 2025 - 08:47 WIB
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com- Mantan preman Jakarta, Hercules masih populer sampai sekarang. Dia dikenal sebagai pentolan Tanah Abang. 

Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Ternyata 2 Kasus Ini Pernah Jerat Hercules, Eks Preman Tanah Abang Itu Sampai Masuk Penjara
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/antara-viva.co.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Nama Hercules kembali menjadi ramai, sebab beberapa waktu lalu menyinggung Sutiyoso. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu disebut 'Bau Tanah'. 

Sontak Hercules menuai kritikan dan viral dimedia sosial (Medsos). Permasalahan itupun sudah mencapi saling memaafkan. 

Hercules juga, dikenal sebagai Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB Jaya) yang hadir diberbagai daerah. 

Ketum GRIB Jaya Hercules
Ketum GRIB Jaya Hercules
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

 

Sehubungan dengan ini, banyak juga yang penasaran akan rekam jejak Hercules sebagai penguasa Tanah Abang yang kini hidupnya sudah hijrah.

Berikut 2 kasus Hercules yang membuatnya sampai masuk penjara, antara lain: 

1. Penguasa Lahan di Kalideres

Kasus lama yang pernah menjerag Hercules sampai Masuk sel tahanan ialah penguasaan lahan di Kalideres.

Dia ditangkap atas kasus penyerangan kompleks ruko di Jakarta Barat, pejuang pro NKRI di saat ada ketegangan Timor-timor ini ditangkap polisi pada Rabu (21/11/2018) lalu.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (21/11/2018) bahwa Hercules ditangkap terkait penguasaan lahan terhadap PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, sejak Agustus hingga November 2018. 

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila Alam oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," ungkapnya.

Atas kejadian itu, Hercules saat itu resmi berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan terhadap Barang atau Orang dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun.

2. Pencucian Uang

Hercules juga pernah ditahan karena Pencucian Uang. Dia melakukan pencucian dan pemerasan uang terhadap Direktur PT Multi Tjakra Strategi bernama Sukanto Tjakra sejak 2006 hingga 2013. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepat pada tanggal 8 Mei 2014, Hercules divonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, subsider hukuman penjara 3 bulan.

Selain itu, ia juga melakukan pemerasan kepada Direktur PT Multi Tjakra Strategi yakni Sukanto Tjakra, dan menakut-nakuti dengan kekuasaannya sebagai preman meminta sejumlah uang kepada Sukanto Tjakra.(klw)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan, pelaku pembunuhan cucu Mpok Nori, Dwintha Anggary yang merupakan suami sirinya, Fouad Tareq Jameel terancam penjara seumur hidup
John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman Resmi Perkenalkan Tangan Kanan, Ini Daftar Fiks Staf Kepelatihan Timnas Indonesia

John Herdman membanggakan pilihannya dengan memilih staf dari tujuh kewarganegaraan berbeda untuk memadukan kepemimpinannya dalam meramu Timnas Indonesia dari berbagai sisi kultur dan budaya. 
Dilaporkan ke Dewas Buntut Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara

Dilaporkan ke Dewas Buntut Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Buka Suara

MAKI melaporkan KPK ke Dewas KPK terkait perubahan status eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah saat Lebaran. Juru Bicara KPK respons begini.
Bukan Pindah Klub! Setelah Resmi Tinggalkan Red Sparks, Murid Ratu Voli Korea Ini akan Kembali Menjadi Seorang...

Bukan Pindah Klub! Setelah Resmi Tinggalkan Red Sparks, Murid Ratu Voli Korea Ini akan Kembali Menjadi Seorang...

Sosok pemain kuota asia yang menggantikan peran Megawati Hangestri di Red Sparks, Inkushi, resmi mengakhiri perjalanannya dengan tim asal Kota Daejeon itu.
Tinjau Command Center Jasa Marga, Kapolri Ungkap Strategi Urai Sisa Kendaraan

Tinjau Command Center Jasa Marga, Kapolri Ungkap Strategi Urai Sisa Kendaraan

Kapolri menyampaikan penanganan arus balik berjalan optimal dan aman dengan melakukan kebijakan rekayasa lalu lintas. Di antaranya menerapkan one way nasional maupun lokal hingga contraflow.
Petinggi Liga Belanda Pasang Badan soal Polemik Paspor WNI 2 Pemain Timnas Indonesia: Tetap Sah

Petinggi Liga Belanda Pasang Badan soal Polemik Paspor WNI 2 Pemain Timnas Indonesia: Tetap Sah

Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang menimpa dua pemain Timnas Indonesia, yakni Dean James dan Nathan Tjoe-A-On.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

Vanja Bukilic Ikut Tryout Draft Pemain Asing Liga Voli Korea 2026-2027, Sahabat Megawati Hangestri Siap Reuni Bareng Red Sparks

KOVO mengumumkan tanggal tryout dan draft pemain asing untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana sahabat Megawati Hangestri di Red Sparks yakni Vanja Bukilic dikabarkan akan menjadi salah satu peserta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT