News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

dr Richard Lee Ditetapkan Tersangka atas Kasus yang Dilaporkan Doktif, Penyidik Lakukan Pemeriksaan 7 Januari 2026

Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee masih belum berakhir. Kini, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Doktif.
Senin, 5 Januari 2026 - 20:16 WIB
dr Richard Lee
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

tvOnenews.com - Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dan Dokter Richard Lee masih belum berakhir.

Sebelumnya, Dokter Detektif (Doktif) atau dr Samira Farahnaz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dr Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka terhadap Doktif ditetapkan pada 12 Desember 2025 lalu.

Kini, dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Doktif.

Dokter Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025, sudah dilakukan panggilan namun tidak hadir.

Hal ini disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Senin, (5/1/2026).

“Pelapor inisial HH yaitu kuasa hukum dari saudari S, yang melaporkan atau terlapor saudara RL yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka. Kami sampaikan perkara tersebut sudah dalam proses penyidikan. Penetapan tersangka terhadap saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak di Polda Metro Jaya.

Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee
Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemanggilan pada (23/12/2025), namun Richard Lee memberitahukan untuk dijadwalkan ulang kepada penyidik dan bersedia hadir pada (7/1/2025).

“Pemanggilan saudara RL sebagai tersangka itu sebenarnya dipanggil pada 23 Desember 2025 kemarin, tapi tidak hadir. Namun memberikan pemberitahuan kepada penyidik untuk bersedia hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” jelas Reonald.

Apabila panggilan pertama dan kedua tidak hadir atau tidak terpenuhi maka akan dikeluarkan perintah penjemputan paksa kepada Richard Lee.

“Nanti tanggal 7 Januari 2026 tidak juga hadir, maka akan dilayangkan pemberitahuan kedua. Kita lihat nanti dari kawan-kawan penyidik. (Jika tidak hadir) ya kita lihat dari kawan-kawan penyidik,” terang Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya.

“Yang pasti kalau nanti panggilan kedua dia tidak hadir, maka akan dikeluarkan perintah penjemputan pada tersangka,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee disangkakan oleh polisi dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) tentang Kesehatan dengan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Kemudian dilapis dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan atau Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 mengenai Perlindungan Konsumen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Michael Olise kini menjelma sebagai salah satu winger paling mematikan di Eropal. Namun ada tersimpan cerita lama yang menyisakan penyesalan bagi AC Milan.
Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Service Ace jadi senjata rahasia Jakarta Pertamina Enduro yang sulit dibendung pemain Gresik Phonska. Dalam duel panas final four Proliga 2026, Irina Voronkova dkk
Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi kodban pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan, terkait pengurusan perkara.
Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Menuju laga semifinal Piala AFF 2026, Timnas Futsal Indonesia dapat pujian spesial dari media Vietnam, singgung samai level Thailand di kawasan Asia Tenggara.
5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 aktivitas seru di The NICE Funtastic Park Cianjur, wisata keluarga murah dengan panorama pegunungan, minizoo edukatif, dan spot foto instagramable.
PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Rizki Alif Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran atas keberhasilan menjaga stabilitas harga BBM di tengah dinamika geopolitik internasional yang penuh ketidakpastian.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT