News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Perseteruan Dokter Richard Lee dan Doktif, Berawal dari Konten Ulasan Berujung Tersangka

Kasus Dokter Richard Lee dan Doktif makin panas. Bermula dari konten ulasan produk kecantikan, kini keduanya resmi jadi tersangka di dua kasus berbeda.
Selasa, 6 Januari 2026 - 17:23 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

tvOnenews.com - Perseteruan antara dua dokter ternama, dr.Richard Lee dan dr.Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), kini memasuki babak baru yang cukup mengejutkan publik.

Setelah saling lapor ke pihak berwajib, keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara hukum yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini ditangani oleh dua institusi kepolisian: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan yang teregister dalam LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, penyidik menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka.

Pihak Polda Metro Jaya menetapkan dr.Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk kecantikan yang ia promosikan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan pada 15 Desember 2025.

dr Richard Lee
dr Richard Lee
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald pada Selasa (6/1/2026).

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025, namun ia tidak hadir.

Pihak Richard Lee kemudian menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026.

Polisi menegaskan bahwa apabila tidak ada konfirmasi atau alasan sah atas ketidakhadirannya, maka panggilan kedua akan segera dilayangkan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan Doktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Richard Lee.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut berasal dari unggahan akun TikTok milik Doktif, yang berisi pernyataan bahwa klinik milik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

“Pencemaran nama baik itu berasal dari akun TikTok Doktif yang memposting pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki SIP pada kliniknya di Palembang,” ujar Dwi.

Atas perbuatannya, Doktif dijerat dengan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.

Dokter Detektif alias Doktif
Dokter Detektif alias Doktif
Sumber :
  • Youtube Denny Sumargo

Namun karena ancaman hukumannya berada di bawah lima tahun, ia tidak ditahan, melainkan dikenakan wajib lapor.

Polisi sempat berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pemanggilan mediasi sudah kami lakukan. Kami menunggu kehadiran kedua pihak, namun sempat ditunda hingga 6 Januari 2026,” kata Kompol Dwi.

Sayangnya, upaya damai tersebut belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak tetap bersikukuh melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Konflik panjang antara dua dokter ini bermula dari konten ulasan Dokter Detektif di media sosial, yang dikenal aktif mengulas berbagai produk skincare dan treatment kecantikan.

Dalam salah satu unggahannya, Doktif menuding bahwa beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim dan berpotensi menyesatkan konsumen.

Richard Lee merasa tudingan tersebut merugikan reputasinya, sehingga melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak tinggal diam, Doktif pun membalas dengan laporan balik, menuduh Richard Lee telah melakukan penyebaran informasi bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Konflik semakin memanas setelah seorang mantan karyawan Richard Lee memberikan kesaksian kepada Doktif terkait dugaan pelanggaran prosedur produksi skincare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sempat muncul wacana perdamaian, kedua belah pihak akhirnya menutup peluang untuk berdamai dan menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum.

Hingga kini, kedua perkara ini masih berjalan secara paralel di dua institusi berbeda, dengan Richard Lee dan Doktif sama-sama berstatus tersangka, namun dengan objek perkara dan pasal hukum yang tidak sama. (adk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Batalkan Gelombang Serangan Kedua ke Venezuela, Sebut Kerja Sama AS–Caracas Berjalan Baik

Trump Batalkan Gelombang Serangan Kedua ke Venezuela, Sebut Kerja Sama AS–Caracas Berjalan Baik

Donald Trump batalkan serangan kedua ke Venezuela usai kerja sama politik dan energi meningkat. AS soroti pembebasan tahanan dan investasi minyak.
Drama VAR Berlanjut, Everton Gagal Batalkan Hukuman Michael Keane

Drama VAR Berlanjut, Everton Gagal Batalkan Hukuman Michael Keane

Everton harus menerima keputusan pahit setelah banding yang mereka ajukan terkait kartu merah Michael Keane resmi ditolak oleh panel Football Association (FA)
Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Riwayat Pernikahannya Disorot

Denada Dituding Telantarkan Anak Selama 24 Tahun, Riwayat Pernikahannya Disorot

Denada digugat oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya. Publik pun menyoroti kembali perjalanan rumah tangga dan kehidupan pribadinya.
Rumah Eks Menag Yaqut Dijaga Ketat Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rumah Eks Menag Yaqut Dijaga Ketat Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kediaman mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang berlokasi di kawasan Condet, Jakarta Timur, kini berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan. 
Klasemen Proliga 2026, Sektor Putri: Hajar Yolla Yuliana CS, Bandung BJB Tandamata Geser Juara Bertahan

Klasemen Proliga 2026, Sektor Putri: Hajar Yolla Yuliana CS, Bandung BJB Tandamata Geser Juara Bertahan

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan penutup di hari kedua antara Bandung BJB Tandamata vs Jakarta Livin Mandiri.
OJK Diminta Bertindak Tegas! Pengamat Buka Suara soal Dugaan Kelalaian Platform Kripto

OJK Diminta Bertindak Tegas! Pengamat Buka Suara soal Dugaan Kelalaian Platform Kripto

Pengamat kripto Christopher Tahir menegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha aset kripto apabila terbukti lalai dalam menjaga keamanan dana nasabah.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
Sejumlah Akademisi sebut PT TBS Bukan Biang Kerok Banjir dan Longsor di Tapanuli

Sejumlah Akademisi sebut PT TBS Bukan Biang Kerok Banjir dan Longsor di Tapanuli

Ihwal isu banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga–Tapanuli terus menyedot sorotan publik. Kemudian di tengah derasnya opini dan trial by media
Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Sabtu, 10 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 10 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, berisi peluang rezeki dan nasihat finansial.
IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

IPW Soroti Kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka oleh Penyidik Polda Sulsel

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, S.H. menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Putriana Hamda Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT