GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Perseteruan Dokter Richard Lee dan Doktif, Berawal dari Konten Ulasan Berujung Tersangka

Kasus Dokter Richard Lee dan Doktif makin panas. Bermula dari konten ulasan produk kecantikan, kini keduanya resmi jadi tersangka di dua kasus berbeda.
Selasa, 6 Januari 2026 - 17:23 WIB
Kolase Doktif dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/RoryAsyari/dr.RichardLee

tvOnenews.com - Perseteruan antara dua dokter ternama, dr.Richard Lee dan dr.Amira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), kini memasuki babak baru yang cukup mengejutkan publik.

Setelah saling lapor ke pihak berwajib, keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara hukum yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini ditangani oleh dua institusi kepolisian: Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan laporan yang teregister dalam LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, penyidik menemukan cukup bukti untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka.

Pihak Polda Metro Jaya menetapkan dr.Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk kecantikan yang ia promosikan.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan pada 15 Desember 2025.

dr Richard Lee
dr Richard Lee
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald pada Selasa (6/1/2026).

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Richard Lee pada 23 Desember 2025, namun ia tidak hadir.

Pihak Richard Lee kemudian menyampaikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 7 Januari 2026.

Polisi menegaskan bahwa apabila tidak ada konfirmasi atau alasan sah atas ketidakhadirannya, maka panggilan kedua akan segera dilayangkan sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, di sisi lain, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan Doktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan laporan dari Richard Lee.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggala Yuda, mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut berasal dari unggahan akun TikTok milik Doktif, yang berisi pernyataan bahwa klinik milik Richard Lee di Palembang tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

“Pencemaran nama baik itu berasal dari akun TikTok Doktif yang memposting pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki SIP pada kliniknya di Palembang,” ujar Dwi.

Atas perbuatannya, Doktif dijerat dengan Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun penjara.

Dokter Detektif alias Doktif
Dokter Detektif alias Doktif
Sumber :
  • Youtube Denny Sumargo

Namun karena ancaman hukumannya berada di bawah lima tahun, ia tidak ditahan, melainkan dikenakan wajib lapor.

Polisi sempat berupaya melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pemanggilan mediasi sudah kami lakukan. Kami menunggu kehadiran kedua pihak, namun sempat ditunda hingga 6 Januari 2026,” kata Kompol Dwi.

Sayangnya, upaya damai tersebut belum membuahkan hasil karena kedua belah pihak tetap bersikukuh melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Konflik panjang antara dua dokter ini bermula dari konten ulasan Dokter Detektif di media sosial, yang dikenal aktif mengulas berbagai produk skincare dan treatment kecantikan.

Dalam salah satu unggahannya, Doktif menuding bahwa beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim dan berpotensi menyesatkan konsumen.

Richard Lee merasa tudingan tersebut merugikan reputasinya, sehingga melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak tinggal diam, Doktif pun membalas dengan laporan balik, menuduh Richard Lee telah melakukan penyebaran informasi bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Konflik semakin memanas setelah seorang mantan karyawan Richard Lee memberikan kesaksian kepada Doktif terkait dugaan pelanggaran prosedur produksi skincare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski sempat muncul wacana perdamaian, kedua belah pihak akhirnya menutup peluang untuk berdamai dan menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum.

Hingga kini, kedua perkara ini masih berjalan secara paralel di dua institusi berbeda, dengan Richard Lee dan Doktif sama-sama berstatus tersangka, namun dengan objek perkara dan pasal hukum yang tidak sama. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi III DPR Beberkan Poin-poin Perubahan dalam RUU Polri

Komisi III DPR Beberkan Poin-poin Perubahan dalam RUU Polri

RUU Polri memuat delapan poin perubahan pada 11 pasal. Salah satunya mengatur terkait anggota Polri yang bertugas di luar institusi kepolisian.
Perayaan Juara Selesai, Persib Resmi Bubarkan Tim Hingga Tugas Manajemen Perpanjang Kontrak Bojan Hodak

Perayaan Juara Selesai, Persib Resmi Bubarkan Tim Hingga Tugas Manajemen Perpanjang Kontrak Bojan Hodak

Perayaan juara selesai dengan Persib Bandung yang berkumpul untuk makan siang di Sumedang. Bos Persib, Umuh Muchtar juga menggelar acara hiburan khusus untuk Bobotoh. 
Kelas Menulis 2026 Usung Storytelling Kreatif Berbasis Riset Sejarah

Kelas Menulis 2026 Usung Storytelling Kreatif Berbasis Riset Sejarah

Komunitas Medan Heritage bekerja sama dengan Program Studi S1 Ilmu SejarahFakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU), Kawan Kesawan, dan Museum Perke
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Komersial Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan TOD BSD City

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Komersial Wander Alley Walk, Pusat Bisnis dan Investasi Baru di Kawasan TOD BSD City

Sinar Mas Land meluncurkan Wander Alley Walk, produk komersial terbaru yang dirancang sebagai pusat aktivitas bisnis, ideal bagi para pebisnis maupun entrepreneur di kawasan TOD BSD City.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pemberian bonus Persib Bandung akan dilakukan bulan depan
Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan sangat yakin John Herdman mampu membawa Timnas Indonesia menang lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni nanti. Siap menang di kandang sendiri.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT