News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Tergesa, Ini Hal-Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Pertama

Sebelum membeli rumah pertama, periksa sertifikat, IMB, dan legalitas tanah. Notaris ungkap pentingnya teliti agar tak rugi di kemudian hari.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:24 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

tvOnenews.com - Membeli rumah pertama adalah keputusan besar yang melibatkan komitmen finansial jangka panjang.

Karena itu, penting untuk memahami semua aspek legal dan administratif agar tidak menyesal di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aloysius Jasin, seorang notaris, banyak orang yang terlalu tergesa-gesa membeli rumah tanpa memeriksa kelengkapan dokumen secara detail.

Padahal, risiko dari keteledoran itu bisa sangat besar, mulai dari sengketa lahan hingga kehilangan hak kepemilikan. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah.

1. Cek Kepemilikan dan Status Sertifikat

Langkah pertama yang paling penting adalah memeriksa status sertifikat tanah. Aloysius menjelaskan bahwa calon pembeli harus memastikan jenis hak atas tanahnya, apakah Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau tanah girik.

“Ini adalah bukti kepemilikan yang menentukan kekuatan hukum atas tanah yang dibeli. Kalau statusnya HGB, berarti tanahnya milik negara, bukan sepenuhnya milik pribadi,” ujar Aloysius.

Selain itu, pembeli juga harus memastikan bahwa penjual benar-benar berhak menjual properti tersebut.

Artinya, nama yang tercantum di sertifikat harus sesuai dengan identitas penjual.

Dalam banyak kasus rumah bekas, masalah sering muncul ketika properti tersebut merupakan warisan yang belum dibagi, atau dijual oleh pihak yang bukan pemilik sahnya.

2. Teliti Perizinan dan Legalitas Bangunan

Selain sertifikat tanah, penting juga untuk memeriksa dokumen bangunan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Menurut Aloysius, banyak pembeli mengabaikan aspek ini padahal perizinan bangunan adalah bukti bahwa properti tersebut legal dan sesuai tata ruang wilayah.

“Perlu dicek juga apakah zonasi tanahnya sesuai untuk hunian. Misalnya, tanah di area hijau tidak bisa dijadikan pemukiman. Sekarang pengecekan seperti itu bisa dilakukan lewat internet atau ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Aloysius mencontohkan kasus di Bali, di mana banyak pembeli tergiur tanah murah tanpa mengecek zonasinya.

“Ada tanah bagus tapi ternyata tidak bisa dibangun karena berada di kawasan yang tidak boleh lebih tinggi dari pura,” tambahnya.

3. Hati-Hati Beli Rumah Bekas

Membeli rumah second (bekas) memerlukan perhatian lebih.

Selain memastikan kepemilikan sah, pembeli perlu mengecek apakah properti tersebut bebas dari sengketa atau tidak dijaminkan ke bank.

Untuk memastikannya, pembeli dapat meminta surat keterangan bebas sengketa dari notaris atau sertifikat tidak dalam tanggungan dari BPN.

“Kalau beli rumah baru dari developer besar, biasanya lebih aman karena semua dokumennya sudah diurus. Tapi kalau beli rumah bekas, harus lebih waspada,” tegas Aloysius.

4. Pentingnya Pengecekan Melalui Notaris

Bagi pembeli rumah pertama, melakukan pengecekan dokumen sendiri bisa sulit. Karena itu, notaris berperan penting dalam memastikan semua dokumen sah dan sesuai hukum.

Aloysius menyarankan agar pembeli menyerahkan pengecekan dokumen kepada notaris setempat yang sudah berpengalaman menangani transaksi di wilayah tersebut.

Menurutnya, risiko terbesar dalam transaksi rumah adalah “membeli kucing dalam karung.” Nilai properti yang besar membuat keteledoran kecil bisa berakibat fatal.

“Kalau tidak diperiksa dari awal, bisa saja pembeli kehilangan uang karena properti bermasalah,” ujar Aloysius.

5. Perhatikan Isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Aloysius juga menekankan pentingnya membaca detail Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Dalam dokumen ini, tercantum hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk jadwal serah terima rumah, denda keterlambatan, serta jaminan penyelesaian sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB).

Sayangnya, banyak developer tidak mencantumkan waktu pasti kapan AJB bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sering menimbulkan masalah, terutama bagi pembeli yang tidak menyiapkan biaya tambahan untuk proses balik nama dan pajak.

“Kadang developer juga lambat karena harus menunggu birokrasi BPN dan pajak. Tapi pembeli tetap perlu menanyakan progresnya secara berkala,” jelasnya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dasco: Yang Saat Ini Simpan Dolar AS, Sebaiknya Dilepas

Dasco: Yang Saat Ini Simpan Dolar AS, Sebaiknya Dilepas

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dolar Amerika Serikat (AS) agar segera dijual.
Hasil Drawing AVC Boy's U-18 Volleyball Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Masih Berebut Satu Jatah Asia Tenggara

Hasil Drawing AVC Boy's U-18 Volleyball Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Masih Berebut Satu Jatah Asia Tenggara

Hasil drawing AVC Boy's U-18 Volleyball Championship 2026, di mana Timnas Voli Indonesia U-18 masih berebut satu tiket dari zona Asia Tenggara.
Kemenhaj Bongkar Kasus Badal Haji Sampai Kurban Fiktif

Kemenhaj Bongkar Kasus Badal Haji Sampai Kurban Fiktif

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Jakarta Pusat Gelar Sosialisasi Internal Inovasi berupa "Lapor Si Mayor"

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Jakarta Pusat Gelar Sosialisasi Internal Inovasi berupa "Lapor Si Mayor"

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Internal dan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengoperasian website "Lapor Si Mayor".
KONI Klungkung Dorong Atlet Pelajar Tampil Sportif dan Berprestasi di Porjar Bali 2026

KONI Klungkung Dorong Atlet Pelajar Tampil Sportif dan Berprestasi di Porjar Bali 2026

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Klungkung memberikan dukungan penuh kepada Kontingen Kabupaten Klungkung yang berlaga pada Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026..
Ivan Gunawan Pertegas Masalah Utama Ruben Onsu, Artis yang Dikenal Pekerja Keras untuk Keluarga

Ivan Gunawan Pertegas Masalah Utama Ruben Onsu, Artis yang Dikenal Pekerja Keras untuk Keluarga

Artis Ivan Gunawan belum lama ini memberikan penjelasan soal kasus yang dihadapi Ruben Onsu yang bersinggungan dengan Sarwendah.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keresahan publik soal penyusutan skor pendaftar dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jawa Barat 2026.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT