GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Tergesa, Ini Hal-Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Rumah Pertama

Sebelum membeli rumah pertama, periksa sertifikat, IMB, dan legalitas tanah. Notaris ungkap pentingnya teliti agar tak rugi di kemudian hari.
Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:24 WIB
Ilustrasi Rumah Subsidi
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

tvOnenews.com - Membeli rumah pertama adalah keputusan besar yang melibatkan komitmen finansial jangka panjang.

Karena itu, penting untuk memahami semua aspek legal dan administratif agar tidak menyesal di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Aloysius Jasin, seorang notaris, banyak orang yang terlalu tergesa-gesa membeli rumah tanpa memeriksa kelengkapan dokumen secara detail.

Padahal, risiko dari keteledoran itu bisa sangat besar, mulai dari sengketa lahan hingga kehilangan hak kepemilikan. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah.

1. Cek Kepemilikan dan Status Sertifikat

Langkah pertama yang paling penting adalah memeriksa status sertifikat tanah. Aloysius menjelaskan bahwa calon pembeli harus memastikan jenis hak atas tanahnya, apakah Hak Milik (HM), Hak Guna Bangunan (HGB), atau tanah girik.

“Ini adalah bukti kepemilikan yang menentukan kekuatan hukum atas tanah yang dibeli. Kalau statusnya HGB, berarti tanahnya milik negara, bukan sepenuhnya milik pribadi,” ujar Aloysius.

Selain itu, pembeli juga harus memastikan bahwa penjual benar-benar berhak menjual properti tersebut.

Artinya, nama yang tercantum di sertifikat harus sesuai dengan identitas penjual.

Dalam banyak kasus rumah bekas, masalah sering muncul ketika properti tersebut merupakan warisan yang belum dibagi, atau dijual oleh pihak yang bukan pemilik sahnya.

2. Teliti Perizinan dan Legalitas Bangunan

Selain sertifikat tanah, penting juga untuk memeriksa dokumen bangunan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau saat ini disebut PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Menurut Aloysius, banyak pembeli mengabaikan aspek ini padahal perizinan bangunan adalah bukti bahwa properti tersebut legal dan sesuai tata ruang wilayah.

“Perlu dicek juga apakah zonasi tanahnya sesuai untuk hunian. Misalnya, tanah di area hijau tidak bisa dijadikan pemukiman. Sekarang pengecekan seperti itu bisa dilakukan lewat internet atau ke pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Aloysius mencontohkan kasus di Bali, di mana banyak pembeli tergiur tanah murah tanpa mengecek zonasinya.

“Ada tanah bagus tapi ternyata tidak bisa dibangun karena berada di kawasan yang tidak boleh lebih tinggi dari pura,” tambahnya.

3. Hati-Hati Beli Rumah Bekas

Membeli rumah second (bekas) memerlukan perhatian lebih.

Selain memastikan kepemilikan sah, pembeli perlu mengecek apakah properti tersebut bebas dari sengketa atau tidak dijaminkan ke bank.

Untuk memastikannya, pembeli dapat meminta surat keterangan bebas sengketa dari notaris atau sertifikat tidak dalam tanggungan dari BPN.

“Kalau beli rumah baru dari developer besar, biasanya lebih aman karena semua dokumennya sudah diurus. Tapi kalau beli rumah bekas, harus lebih waspada,” tegas Aloysius.

4. Pentingnya Pengecekan Melalui Notaris

Bagi pembeli rumah pertama, melakukan pengecekan dokumen sendiri bisa sulit. Karena itu, notaris berperan penting dalam memastikan semua dokumen sah dan sesuai hukum.

Aloysius menyarankan agar pembeli menyerahkan pengecekan dokumen kepada notaris setempat yang sudah berpengalaman menangani transaksi di wilayah tersebut.

Menurutnya, risiko terbesar dalam transaksi rumah adalah “membeli kucing dalam karung.” Nilai properti yang besar membuat keteledoran kecil bisa berakibat fatal.

“Kalau tidak diperiksa dari awal, bisa saja pembeli kehilangan uang karena properti bermasalah,” ujar Aloysius.

5. Perhatikan Isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Aloysius juga menekankan pentingnya membaca detail Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Dalam dokumen ini, tercantum hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk jadwal serah terima rumah, denda keterlambatan, serta jaminan penyelesaian sertifikat dan Akta Jual Beli (AJB).

Sayangnya, banyak developer tidak mencantumkan waktu pasti kapan AJB bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sering menimbulkan masalah, terutama bagi pembeli yang tidak menyiapkan biaya tambahan untuk proses balik nama dan pajak.

“Kadang developer juga lambat karena harus menunggu birokrasi BPN dan pajak. Tapi pembeli tetap perlu menanyakan progresnya secara berkala,” jelasnya. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Serangan AS ke Iran, DPR Ingatkan Indonesia Harus Tetap Non-Blok

Soroti Serangan AS ke Iran, DPR Ingatkan Indonesia Harus Tetap Non-Blok

Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat menyoroti meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran yang dinilai berpotensi memicu eskalasi konflik lebih luas di kawasan Timur Tengah.
Angin Puting Beliung Terjang Jombang, Belasan Bangunan Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Jombang, Belasan Bangunan Rusak

Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan belasan rumah warga mengalami kerusakan, bahkan sebuah warung dilaporkan roboh hingga rata dengan tanah.
Jelang Arus Mudik, Kapolri Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personel Hadapi Bencana

Jelang Arus Mudik, Kapolri Pastikan Kesiapan Sarpras dan Personel Hadapi Bencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek kesiapan sarpras dan personel dalam rangka menghadapi potensi bencana alam. Hal ini juga untuk memastikan kelancaran arus mudik masyarakat saat Lebaran 2026. 
Gagal Kejar George Russell, Charles Leclerc Akui Ferrari Tak Cukup Kuat di F1 GP Australia 2026

Gagal Kejar George Russell, Charles Leclerc Akui Ferrari Tak Cukup Kuat di F1 GP Australia 2026

Charles Leclerc finis ketiga di F1 GP Australia 2026.
Wakaf Alquran Terus Berlanjut, Sinar Mas Salurkan 1.000 Mushaf untuk Santri Ponpes Al-Nahdlah di Depok

Wakaf Alquran Terus Berlanjut, Sinar Mas Salurkan 1.000 Mushaf untuk Santri Ponpes Al-Nahdlah di Depok

Secara simbolis, sebanyak 1.000 mushaf Alquran diserahkan Sinar Mas kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, KH M Asrorun Ni’am Sholeh, di Depok, Jawa Barat.
Kenang Vidi Aldiano, Yura Yunita Ungkap Keinginan yang Belum Sempat Terwujud Bersama

Kenang Vidi Aldiano, Yura Yunita Ungkap Keinginan yang Belum Sempat Terwujud Bersama

Yura Yunita mengenang Vidi Aldiano dengan kisah haru. Ia mengungkap mimpi mereka untuk berhaji bersama yang belum sempat terwujud.

Trending

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Hampir promosi ke tim nasional senior Amerika Serikat, Timnas Indonesia mesti gerak cepat jika berniat naturalisasi eks Werder Bremen berdarah Bali Ethan Kohler
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta hari ini bisa dipantau secara live dari HP. Simak 7 cara cek titik genangan banjir Jakarta hari ini lewat situs resmi, CCTV, hingga aplikasi JAKI.
Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah ternyata adik ipar Vidi Aldiano. Simak kisah hubungan keluarga, kedekatan mereka hingga momen emosional saat Nadin mengenang Vidi.
Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Kabar kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia elang FIFA Series 2026 menjadi perbincangan. Bek bertubuh jangkung tersebut dinilai bisa membawa perubahan.
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Media Vietnam Berbondong-bondong Soroti Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Mereka Untung Besar

Media Vietnam Berbondong-bondong Soroti Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026: Mereka Untung Besar

Media Vietnam ramai menyoroti hasil undian Piala AFF U-17 2026 yang menempatkan Vietnam satu grup dengan tuan rumah Indonesia dan Malaysia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT