News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Denada Tolak Gugatan Ganti Rugi Rp7 Miliar dari Ressa Rizky, Begini Kata Hotman Paris atas Sikap Penyanyi R&B itu

Tim kuasa hukum Ressa menyebutkan pihak Denada menolak seluruh klausul ganti rugi senilai Rp7 miliar yang menjadi bagian gugatan. Hotman Paris Beri tanggapan
Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WIB
Ressa Rizky Rossano dan Denada
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia

tvOnenews.com - Penyanyi Denada sempat tidak hadir dalam mediasi pertama bersama Ressa Rizky Rossano terkait gugatan atas dugaan penelantaran anak kandung.

Pertemuan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada Kamis, (15/1/2026) ini berlangsung selama 30 menit namun tidak membuahkan hasil kesepakatan yang berarti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mediasi tersebut, Tim kuasa hukum Ressa menyebutkan bahwa pihak Denada menolak seluruh klausul ganti rugi senilai Rp7 miliar yang menjadi bagian dari gugatan.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada mengatakan bahwa Denada tidak menyetujui seluruh poin yang diajukan, termasuk permintaan pengakuan Ressa sebagai anak biologis.

“Padahal ada beberapa klausul tadi, selain soal ganti rugi yang bisa ditawar, juga klausul untuk pengakuan sebagai anak kandung,” ungkap Ronald Armada, dilansir dari YouTube Cumicumi.

Kuasa hukum Ressa, Ronald
Kuasa hukum Ressa, Ronald
Sumber :
  • YouTube Intens Investigasi

Mengenai penolakan Denada atas klausul ganti rugi, seorang pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menanggapi perihal tersebut.

Hotman Paris mengatakan jika Denada memang menolak gugatan tersebut maka dapat dibuktikan dalam persidangan. 

“Nanti tergantung proses hukumnya yang berjalan, tergantung pembuktian di persidangan,” ujar Hotman pada tayangan YouTube Intens Investigasi.

Ia justru mempertanyakan mengapa pihak Ressa tidak menggugat Denada secara Perdata Immateriil. 

“Kenapa dia tidak gugat immateriil? Kalau immateriil itu bisa puluhan miliar. Bisa gol itu, karena kalau terbukti bagi hakim itu menimbulkan kerugian,” katanya.

Kemudian, Hotman juga menjelaskan mengenai hukum tentang perlindungan anak secara pidana maupun peraturan secara perdata yang dinilai perbuatan melawan hukum.

“Di Undang-Undang Perlindungan Anak, itu Pidana juga bisa dihukum. Kalau secara Perdata, Pasal 1365 itu dianggap perbuatan melawan hukum,” terang Hotman.

Hotman Paris, Denada
Hotman Paris, Denada
Sumber :
  • YouTube/Trans7Official

Dalam peraturan perdata tersebut, dijelaskan bahwa ganti ruginya akan ada dua jenis yaitu materiil dan immateriil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti ganti ruginya ada dua. Ganti rugi sebenarnya (materiil), misalnya nafkahnya mulai dari lahir sampai besar, kemudian biaya-biaya selama ini. Tapi ada juga kerugian immateriil,” jelas Hotman Paris Hutapea

“Kerugian immateriil bukan dihitung dari kerugian yang sebenarnya, tapi pengganti beban pikiran. Itu semacam kompensasi sebagai tambahan dari kerugian sebenarnya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT