MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?
- Instagram/@anwar_bab
Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB. Perhatian ini berlandaskan hasil program Siaran Ramadhan 1447 H tahap II.
MUI melakukan pemantauan Siaran Ramadhan 2026 tahap II dari 1-10 Maret 2026. MUI tentu melibatkan 32 pemantau memperhatikan seluruh siaran dari 16 televisi di Indonesia.
Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari menjelaskan, alasan pihaknya menyoroti Anwar Sanjaya. MUI bertindak tegas kepada presenter itu atas hasil dalam program Indahnya Ramadhan di salah satu stasiun televisi.
Rida menegaskan, MUI merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pihaknya berharap Anwar Sanjaya dapat sanksi atas indikasi dugaan pelanggaran berupa kekerasan fisik hingga erotis.
"Kekerasan fisik, terutama erotis merupakan pelanggaran terhadap etika publik," ungkap Rida dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).
MUI Soroti Tindakan Presenter Anwar Sanjaya kepada Kiky Saputri
- Kolase Instagram/@kikysaputrii/@anwar_bab
Rida menjelaskan, Anwar diduga melakukan pelanggaran saat berduet dengan Kiky Saputri. Tindakannya dinilai adanya ketidakpatuhan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Ia menambahkan, presenter berusia 32 tahun itu diduga melakukan pelanggaran prinsip dasar penyiaran. Hal itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Fatwa MUI.
Kata dia, MUI menyayangkan atas sikap dilakukan Anwar. Pasalnya, pelanggaran tersebut terjadi di bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, seharusnya publik figur menunjukkan sikap yang elegan selama bulan suci. Namun justru tindakannya kepada Kiky Saputri menodai kesucian bulan Ramadhan.
Bukan tanpa alasan, tindakan Anwar diduga berlebihan membuat MUI khawatir. Tentu tayangan tersebut sangat rentan terhadap anak-anak.
"Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihhat anak-anak ketika sahur. Kami akan merekomendasikan temuan tersebut kepada KPI untuk disanksi tegas," jelasnya.
Tindakan Anwar BAB yang Terindikasi Dugaan Kekerasan
Rida menjelaskan aktivitas Anwar saat tampil bersama Kiky yang terindikasi adanya dugaan pelanggaran kekerasan. Itu terjadi pada 1 Maret 2026.
Dalam program tersebut, Anwar seperti biasanya melakukan tugas sebagai presenter sekaligus menghibur para penonton.
Namun saat menit ke 8:56, Anwar beraksi melakukan gerakan joget dengan menggoyangkan bokongnya sambil ngebor. Saat itu sang presenter berjoget sambil turun naik.
Kemudian, MUI menyoroti gerakan goyangan serupa dilakukan Anwar dalam program ditayangkan pada 2 Maret 2026 di menit ke 3:14 dan 3:16.
Menurut Rida, goyangan itu sangat tidak relevan saat dijadikan bahan candaan secara berlebihan. Lalu pada tanggal yang sama saat di menit ke 7:15, Anwar dinilai melakukan kekerasan fisik.
Mewakili MUI, ia sangat menyayangkan saat Anwar melakukan piting. Aksi tersebut membuat Kiky terjatuh.
"Tidak hanya pada temuan pemantauan tahap kedua, kami jugua menemukan bahwa, Anwar Sanjaya terindikasi melakukan pelanggaran ketika kami memantau di tahap pertama," terangnya.
Ia tidak habis pikir alasan presenter itu melakukan tindakannya secara berlebihan. Menurutnya, sosok publik figur yang tampil dalam ruang publik memberikan contoh yang baik.
"Tentu indikasi pelanggaran tersebut tidak patut dilakukan siapapun, terutama puublik figur seperti Anwar Sanjaya," katanya.
Ia menjelaskan alasan MUI melakukan pemantauan siaran Ramadhan terhadap Anwar saat di tahap pertama pada 18-28 Februari 2026.
Di tengah-tengah periode tersebut, kata dia, Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI menemukan adanya dugaan pelanggaran dari Anwar.
Ia menjelaskan, tim pemantau dari MUI menduga Anwar melanggar dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, body shaming hingga erotis.
Saat tampil pada 19 Februari 2026, di menit ke 2:06, Anwar diduga mengajak Kiky mengandung unsur body shaming. Sang presenter saat itu mengatakan, "Maaf ye, ini kayak ulekan puyer."
"Tanggal 20 Februari 2026 di menit ke 1:43, Nasar menambahkan ejekan buat Kiki 'Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kayak biji ketumbar'," tutur Rida sambil mencontohkan adanya dugaan pelanggaran kekerasan verbal kepada Kiky Saputri.
Ia menambahkan, MUI menyoroti adegan Anwar saat tampil pada 20 Februari 2026. Kala itu sang presenter memperagakan goyangan serupa yang dinilai terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki.
"Kemudian pada tanggal 19 Februari 2026 di menit ke 2:56-2:57, Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celananya," tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan untuk menyikapi peringatan itu. Namun, Anwar mengunggah tulisan dari postingan Instagram lain bermakna permintaan maaf menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
"Lebaran tinggal menghitung hari, minal aidin wal faizin, sejuta maaf untuk siapapun yang mungkin hatinya pernah terluka dengan tindak sengaja oleh perbuatan dan perkataanku," tulis Anwar dalam Instagram Story pribadinya.
(hap)
Load more