News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MUI Tiba-tiba Beri Kartu Kuning untuk Anwar Sanjaya, Minta sang Presenter Dapat Sanksi Tegas, Ada Apa?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya (Anwar BAB). MUI desak KPI sanksi tegas imbas ada dugaan kekerasan dan erotis ke Kiky Saputri.
Jumat, 20 Maret 2026 - 02:24 WIB
Presenter Anwar Sanjaya alias Anwar BAB
Sumber :
  • Instagram/@anwar_bab

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB. Perhatian ini berlandaskan hasil program Siaran Ramadhan 1447 H tahap II.

MUI melakukan pemantauan Siaran Ramadhan 2026 tahap II dari 1-10 Maret 2026. MUI tentu melibatkan 32 pemantau memperhatikan seluruh siaran dari 16 televisi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari menjelaskan, alasan pihaknya menyoroti Anwar Sanjaya. MUI bertindak tegas kepada presenter itu atas hasil dalam program Indahnya Ramadhan di salah satu stasiun televisi.

Rida menegaskan, MUI merekomendasikan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Pihaknya berharap Anwar Sanjaya dapat sanksi atas indikasi dugaan pelanggaran berupa kekerasan fisik hingga erotis.

"Kekerasan fisik, terutama erotis merupakan pelanggaran terhadap etika publik," ungkap Rida dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).

MUI Soroti Tindakan Presenter Anwar Sanjaya kepada Kiky Saputri

Kiky Saputri & Anwar Sanjaya alias Anwar BAB
Kiky Saputri & Anwar Sanjaya alias Anwar BAB
Sumber :
  • Kolase Instagram/@kikysaputrii/@anwar_bab

Rida menjelaskan, Anwar diduga melakukan pelanggaran saat berduet dengan Kiky Saputri. Tindakannya dinilai adanya ketidakpatuhan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Ia menambahkan, presenter berusia 32 tahun itu diduga melakukan pelanggaran prinsip dasar penyiaran. Hal itu sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Fatwa MUI.

Kata dia, MUI menyayangkan atas sikap dilakukan Anwar. Pasalnya, pelanggaran tersebut terjadi di bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, seharusnya publik figur menunjukkan sikap yang elegan selama bulan suci. Namun justru tindakannya kepada Kiky Saputri menodai kesucian bulan Ramadhan.

Bukan tanpa alasan, tindakan Anwar diduga berlebihan membuat MUI khawatir. Tentu tayangan tersebut sangat rentan terhadap anak-anak.

"Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihhat anak-anak ketika sahur. Kami akan merekomendasikan temuan tersebut kepada  KPI untuk disanksi tegas," jelasnya.

Tindakan Anwar BAB yang Terindikasi Dugaan Kekerasan

Rida menjelaskan aktivitas Anwar saat tampil bersama Kiky yang terindikasi adanya dugaan pelanggaran kekerasan. Itu terjadi pada 1 Maret 2026.

Dalam program tersebut, Anwar seperti biasanya melakukan tugas sebagai presenter sekaligus menghibur para penonton.

Namun saat menit ke 8:56, Anwar beraksi melakukan gerakan joget dengan menggoyangkan bokongnya sambil ngebor. Saat itu sang  presenter berjoget sambil turun naik.

Kemudian, MUI menyoroti gerakan goyangan serupa dilakukan Anwar dalam program ditayangkan pada 2 Maret 2026 di menit ke 3:14 dan 3:16.

Menurut Rida, goyangan itu sangat tidak relevan saat dijadikan bahan candaan secara berlebihan. Lalu pada tanggal yang sama saat di menit ke 7:15, Anwar dinilai melakukan kekerasan fisik.

Mewakili MUI, ia sangat menyayangkan saat Anwar melakukan piting. Aksi tersebut membuat Kiky terjatuh.

"Tidak hanya pada temuan pemantauan tahap kedua, kami jugua menemukan bahwa, Anwar Sanjaya terindikasi melakukan pelanggaran ketika kami memantau di tahap pertama," terangnya.

Ia tidak habis pikir alasan presenter itu melakukan tindakannya secara berlebihan. Menurutnya, sosok publik figur yang tampil dalam ruang publik memberikan contoh yang baik.

"Tentu indikasi pelanggaran tersebut tidak patut dilakukan siapapun, terutama puublik figur seperti Anwar Sanjaya," katanya.

Ia menjelaskan alasan MUI melakukan pemantauan siaran Ramadhan terhadap Anwar saat di tahap pertama pada 18-28 Februari 2026.

Di tengah-tengah periode tersebut, kata dia, Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI menemukan adanya dugaan pelanggaran dari Anwar.

Ia menjelaskan, tim pemantau dari MUI menduga Anwar melanggar dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan verbal, body shaming hingga erotis.

Saat tampil pada 19 Februari 2026, di menit ke 2:06, Anwar diduga mengajak Kiky mengandung unsur body shaming. Sang presenter saat itu mengatakan, "Maaf ye, ini kayak ulekan puyer."

"Tanggal 20 Februari 2026 di menit ke 1:43, Nasar menambahkan ejekan buat Kiki 'Enggak mungkin anaknya cantik, emaknya aja kayak biji ketumbar'," tutur Rida sambil mencontohkan adanya dugaan pelanggaran kekerasan verbal kepada Kiky Saputri.

Ia menambahkan, MUI menyoroti adegan Anwar saat tampil pada 20 Februari 2026. Kala itu sang presenter memperagakan goyangan serupa yang dinilai terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki.

"Kemudian pada tanggal 19 Februari 2026 di menit ke 2:56-2:57, Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celananya," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan untuk menyikapi peringatan itu. Namun, Anwar mengunggah tulisan dari postingan Instagram lain bermakna permintaan maaf menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lebaran tinggal menghitung hari, minal aidin wal faizin, sejuta maaf untuk siapapun yang mungkin hatinya pernah terluka dengan tindak sengaja oleh perbuatan dan perkataanku," tulis Anwar dalam Instagram Story pribadinya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT