Ayah Nizam Diisukan Jadi Tersangka, Kang Dedi Setiadi Justru Ungkap Status Pernikahan Lisnawati
- Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
tvOnenews.com - Isu penetapan tersangka terhadap Ayah Nizam mendadak mengguncang publik dan memicu perdebatan panas. Di tengah derasnya kabar tersebut, langkah tak terduga justru datang dari kubu kuasa hukum. Alih-alih fokus pada isu tersangka, Kang Dedi Setiadi malah mengungkap hal lain yang tak kalah mengejutkan: status pernikahan Lisnawati.
Kasus kematian tragis nizam syafei terus menjadi sorotan. Lisnawati, ibu kandung korban, sebelumnya telah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran anak dan pembiaran kekerasan yang berujung pada meninggalnya sang buah hati. Anwar disebut-sebut mengetahui kondisi Nizam yang sempat kritis, namun diduga tidak segera membawa korban ke rumah sakit.
Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar terbaru yang menyebut Ayah Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan.
![]()
Ibu Kandung Nizam dan Anwar Satibi. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / Istimewa / YouTube Denny Sumargo)
Namun, kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kang Dedi Setiadi. Ia menyebut hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari penyidik terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, termasuk belum adanya panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dedi juga menegaskan bahwa kewenangan menetapkan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dan menilai kabar yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya.
Di sisi lain, pernyataan Kang Dedi Setiadi justru melebar ke persoalan lain yang cukup mengejutkan. Ia mengungkap soal status pernikahan antara Anwar Satibi dan Lisnawati yang disebut tidak memiliki bukti resmi.
![]()
Kuasa Hukum Ayah Nizam, Kang Dedi Setiadi. (Sumber: YouTube Cumicumi)
“Jadi kami pernah membahas masalah itu, bahwa Bu Lisna ini sebagai mantan istrinya Pak Anwar itu kan tidak memiliki bukti pernikahan ya,” ucap Kang Dedi Setiadi dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 19 April 2026.
Ia menegaskan bahwa bukti pernikahan seharusnya dikeluarkan secara resmi oleh negara, namun dalam kasus ini tidak ditemukan dokumen tersebut.
Load more