News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah Nizam Diisukan Jadi Tersangka, Kang Dedi Setiadi Justru Ungkap Status Pernikahan Lisnawati

​​​​​​​Ayah Nizam diisukan jadi tersangka, Kang Dedi Setiadi justru ungkap status pernikahan Lisnawati. Kuasa hukum juga sebut belum ada pemberitahuan resmi.
Minggu, 19 April 2026 - 23:16 WIB
Lisnawati dan Ayah Nizam
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Isu penetapan tersangka terhadap Ayah Nizam mendadak mengguncang publik dan memicu perdebatan panas. Di tengah derasnya kabar tersebut, langkah tak terduga justru datang dari kubu kuasa hukum. Alih-alih fokus pada isu tersangka, Kang Dedi Setiadi malah mengungkap hal lain yang tak kalah mengejutkan: status pernikahan Lisnawati.

Kasus kematian tragis nizam syafei terus menjadi sorotan. Lisnawati, ibu kandung korban, sebelumnya telah melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran anak dan pembiaran kekerasan yang berujung pada meninggalnya sang buah hati. Anwar disebut-sebut mengetahui kondisi Nizam yang sempat kritis, namun diduga tidak segera membawa korban ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar terbaru yang menyebut Ayah Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan.

nizam
Ibu Kandung Nizam dan Anwar Satibi. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / Istimewa / YouTube Denny Sumargo)

Namun, kabar tersebut langsung ditanggapi oleh Kang Dedi Setiadi. Ia menyebut hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari penyidik terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, termasuk belum adanya panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Dedi juga menegaskan bahwa kewenangan menetapkan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian resmi dan menilai kabar yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya.

Di sisi lain, pernyataan Kang Dedi Setiadi justru melebar ke persoalan lain yang cukup mengejutkan. Ia mengungkap soal status pernikahan antara Anwar Satibi dan Lisnawati yang disebut tidak memiliki bukti resmi.

kang dedi
Kuasa Hukum Ayah Nizam, Kang Dedi Setiadi. (Sumber: YouTube Cumicumi)

“Jadi kami pernah membahas masalah itu, bahwa Bu Lisna ini sebagai mantan istrinya Pak Anwar itu kan tidak memiliki bukti pernikahan ya,” ucap Kang Dedi Setiadi dalam tayangan YouTube Cumicumi pada 19 April 2026.

Ia menegaskan bahwa bukti pernikahan seharusnya dikeluarkan secara resmi oleh negara, namun dalam kasus ini tidak ditemukan dokumen tersebut.

“Bukti pernikahan itu harus secara resmi dikeluarkan oleh negara dan tidak ada bukti bahwa Bu Lisna itu memiliki surat janda secara resmi dari pengadilan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pernikahan antara Anwar dan Lisnawati tidak tercatat secara administratif di negara.

“Itu membuktikan bahwa pernikahan Pak Anwar ini dengan Bu Lisna ini itu tidak dicatat di dalam lembaran negara atau tidak dicatat oleh negara yaitu di KUA,” tegas Kang Dedi Setiadi.

Lebih jauh, ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut cukup untuk memberikan dasar hukum bagi Lisnawati dalam melaporkan Anwar.

“Nah, apakah dengan tidak tercatatnya di dalam lembaran negara atau buku negara yang tercatat sebagai seseorang itu nikah terdaftar di KUA, apakah Bu Lisna ini sudah cukup dia melaporkan Pak Anwar gitu? Apakah sudah memiliki legal standing untuk melaporkannya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaporan terhadap suami atau mantan suami seharusnya didukung oleh dokumen resmi seperti buku nikah atau surat cerai.

“Karena kan melaporkan suami, melaporkan mantan suami itu kan harus dibuktikan oleh buku nikah kah atau surat janda kah. Itu dasarnya,” kata Kang Dedi Setiadi.

Dedi turut menyinggung soal akta kelahiran yang menurutnya tidak selalu menjadi bukti adanya pernikahan yang sah.

“Kalau hanya selembar surat akta lahir, karena akta lahir itu juga bisa dikeluarkan kalau seseorang tidak memiliki buku nikah. Anak itu bisa mendapatkan akta lahir. Kalau tidak tercatat di dalam KUA, maka oleh sipil diberikan bahwa yang tercatat di dalam aktanya itu adalah ibunya. Tidak tercatat di dalam bapaknya karena kan tidak ada pernikahan begitu, teman-teman,” jelasnya.

Meski demikian, Kang Dedi menegaskan bahwa jika benar kliennya nantinya ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya siap menempuh jalur hukum yang tersedia.

“Makanya nanti kalau memang benar ini ditetapkan jadi tersangka kan ada wadahnya, kita bisa melakukan praperadilan, kita bisa melakukan gelar perkara khusus. Itu kan ada salurannya. Jadi apakah penetapan tersangka ini sesuai dengan UAB atau tidak, semua warga negara memiliki hak itu,” ungkapnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi pasti mengenai status tersangka tersebut.

“Saya tidak tahu pasti ya teman-teman, rekan-rekan lawyer baik pelapor maupun pengacaranya Bu Teni bahwa Pak Anwar sudah ditetapkan jadi tersangka atau baru akan, kan saya sampai hari ini belum ada informasi itu,” ujarnya.

Dedi pun menutup dengan menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berpegang pada informasi resmi dari penyidik.

“Tetap pegangan saya itu harus ada surat pemberitahuan resmi dari penyidik yaitu Polres Sukabumi. Saya tidak akan menanggapi teman-teman lawyer yang berbicara seperti itu. Karena kami sebagai penasihat hukum ya harus patuh terhadap aturan di dalam.”

“Jadi kan menetapkan seseorang itu harus ada surat penetapannya dan kalaupun ada panggilan BAP menjadi tersangka juga harus ada undangannya baru kami akan percaya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus kematian Nizam Syafei pun kini semakin kompleks, tidak hanya soal dugaan pidana, tetapi juga menyentuh aspek legalitas hubungan keluarga. Publik pun menanti kejelasan resmi dari pihak kepolisian terkait arah kasus ini ke depan.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rating Tinggi Calon Pemain Timnas Indonesia Pascal Struijk Bawa Leeds United Kalahkan Wolves di Liga Inggris

Rating Tinggi Calon Pemain Timnas Indonesia Pascal Struijk Bawa Leeds United Kalahkan Wolves di Liga Inggris

Pemain yang digadang-gadang jadi incaran pelatih Timnas Indonesia John Herdman yakni Pascal Struijk tampil impresif saat timnya Leeds United kalahkan Wolves.
SPBU Swasta di Kota Bandung Tutup Tak Lagi Melayani Pengisian BBM

SPBU Swasta di Kota Bandung Tutup Tak Lagi Melayani Pengisian BBM

Kondisi stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU swasta, seperti Shell dan Vivo di Kota Bandung tutup alias tak melayani pengisian BBM. 
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Viral Pemain Timnas Indonesia Diduga Lakukan Tendangan Kungfu ke Lawan, Terancam Dapat Sanksi Berat

Viral Pemain Timnas Indonesia Diduga Lakukan Tendangan Kungfu ke Lawan, Terancam Dapat Sanksi Berat

Aksi tendangan “kungfu” Fadly Alberto di laga EPA U-20 viral dan menuai kecaman. Bintang muda timnas Indonesia itu kini terancam dapat sanksi berat dari PSSI.
Kronologi Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Dua Pelaku Diringkus dalam Waktu Singkat

Kronologi Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Maluku Tenggara, Dua Pelaku Diringkus dalam Waktu Singkat

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, tewas di Bandara Karel Sadsuitubun setelah diserang OTK, pada Minggu (19/4/2026).
Sosok Guru yang Diolok-olok Muridnya di Purwakarta Terungkap, Disegani dan Penyayang

Sosok Guru yang Diolok-olok Muridnya di Purwakarta Terungkap, Disegani dan Penyayang

Sosok guru yang diolok-olok muridnya di Purwakarta diungkap sejumlah alumni di media sosial. 

Trending

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks Kapten Belanda Tunggu Panggilan John Herdman ke Timnas Indonesia, Berharap Proses Naturalisasinya Segera Tuntas

Eks kapten Timnas Belanda U-17 berdarah Indonesia, ungkap kesiapannya dipanggil John Herdman dan memperkuat Timnas Indonesia, serta tunggu proses naturalisasi rampung.
Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Terkuak, Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Aksi Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei

Kurang dari 120 menit setelah insiden yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, polisi dapat membekuk para pelaku. 
Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

Dedi Mulyadi Merasa Tak Dihargai saat Pemuda Asal Samosir Menghindarinya, KDM: Saya Bukan Penjahat

​​​​​​​Dedi Mulyadi heran pemuda asal Samosir menghindar saat ditanya di bengkel. Ia merasa tak dihargai dan memberi nasihat soal sikap saling menghormati.
Respons Kilat Dedi Mulyadi Usai Dengar Curhatan Siswa Soal Gedung Sekolah yang Jadi Sarang Ular  dan Mirip Hutan di Bekasi

Respons Kilat Dedi Mulyadi Usai Dengar Curhatan Siswa Soal Gedung Sekolah yang Jadi Sarang Ular dan Mirip Hutan di Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons cepat curhatan siswa soal salah satu gedung sekolah di Kabupaten Bekasi yang jadi sarang ular dan mirip hutan.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Jordy Wehrmann Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni?

Jordy Wehrmann ungkap proses naturalisasinya. Gelandang Madura United berdarah Indonesia itu mengaku siap bela Garuda kapan saja dipanggil.
Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Klasemen Meledak! Manchester City Hajar Arsenal, Liga Inggris Jadi Neraka

Arsenal masih bertahan di puncak klasemen Liga Inggris 2025/26, tetapi posisi mereka makin terancam setelah keunggulan atas Manchester City menipis menjadi tiga poin usai pekan ke-33.
Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 Pekan Ini: Perjuangan Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap berjuang membawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara pada musim ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT