Mengejutkan! Kuasa Hukum Ayah Nizam Tiba-tiba Ungkap Kejanggalan Hubungan Ibu Tiri dan Adik Kandungnya
- YouTube Denny Sumargo
tvOnenews.com - Kasus kematian Nizam kembali menyita perhatian publik dengan fakta-fakta baru yang semakin mengejutkan. Di tengah status tersangka yang kini disandang ayah kandungnya, Anwar Satibi, justru muncul dugaan kejanggalan lain yang membuat kasus ini semakin rumit.
Kuasa hukum Ayah Nizam secara tiba-tiba membuka sisi lain yang dinilai janggal, terutama terkait hubungan ibu tiri dan adik kandung yang ikut terseret dalam peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, hingga April 2026, Anwar Satibi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penelantaran anak yang berujung pada meninggalnya Nizam.
Penetapan ini merupakan hasil laporan dari ibu kandung Nizam, Lisnawati, yang menilai adanya pembiaran saat kondisi anaknya kritis.
Laporan tersebut juga diperkuat dengan dugaan bukti percakapan yang menunjukkan kelalaian dalam merespons kondisi kesehatan Nizam.
Namun, pihak kuasa hukum Anwar tidak tinggal diam. Selain melaporkan balik Lisnawati ke Bareskrim Polri dengan pasal yang sama, mereka juga mulai mengungkap sejumlah hal yang dianggap janggal dalam kasus ini.
Salah satunya adalah kesaksian yang menyebut Anwar sebagai sosok ayah yang bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan anaknya, mulai dari pendidikan hingga biaya hidup.
“Menurut saksi-saksi yang kami dapat keterangan di antaranya adalah Pak Haji Isep. Anwar Satibi adalah orang tua yang sangat baik membiayai anaknya. Di situ ada sekolah, ada ilmu, ada pendidikan, ada biaya,” ujar Farhat Abbas dalam tayangan Intens Investigasi (20/4/2026).
![]()
Farhat Abbas, Kuasa Hukum Anwar Satibi. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
“Bagaimana mau disampaikan bahwa dia menelantarkan anak?” ucap Farhat Abbas heran.
Kuasa hukum juga menyoroti kronologi kejadian yang dinilai tidak sejalan dengan tudingan penelantaran.
Mereka menyebut bahwa pada sore hari sebelum kejadian, Nizam masih dalam kondisi sehat. Peristiwa yang diduga menjadi penyebab meninggalnya korban justru terjadi dalam rentang waktu malam hari.
“Terkait dengan chat WA yang tanpa sengaja misalnya tentang dianggap pembiaran sakit. Nah, bagi kita adalah anak itu pada tanggal 18 Februari sore hari masih dalam keadaan sehat. Kemudian tempus kejadiannya itu adalah pada jam 6 sore sampai jam 22 malam. Diduga dikenai disiram air panas. Menurut keterangan dokter itu adalah penganiayaan,” jelas Farhat Abbas.
Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyinggung kehadiran adik kandung Anwar Satibi di lokasi saat kejadian. Hal ini dinilai menjadi salah satu kejanggalan yang perlu didalami lebih lanjut.
“Setahun sebelumnya sudah pernah dilaporkan oleh Anwar Satibi ibunya. Yang menjadi persoalan adalah pada saat kejadian itu adik kandung daripada Anwar Satibi nginap di tempat itu. Adik kandungnya bernama Surahmat,” ungkap Farhat Abbas.
Bahkan, muncul dugaan hubungan yang dianggap tidak biasa antara pihak-pihak yang terlibat.
Hal ini semakin memperkeruh suasana dan memunculkan banyak pertanyaan di tengah publik.
“Surahmat ini diduga ada hubungan spesial menurut keterangan daripada klien kami yang mana dialah yang menyiapkan lawyer dan sekarang dia membela, membela saudara tirinya membela pembunuh ini gitu. Nah, jadi itu menjadi pertanyaan,” lanjutnya.
Selain itu, nama lain juga ikut disebut dalam perkembangan kasus ini. “Nah, kemudian dalam keterangan tambahan Anwar Satibi masuklah nama Ujang Dede, anak angkat mereka yang sering kita anggap ada hubungan spesial juga menurut keterangan daripada klien kami,” tambah Farhat Abbas.
Kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta secara terang, termasuk kejanggalan yang terjadi pada malam kejadian.
“Nah, mudah-mudahan di situ polisi bisa mengungkap bahwa kenapa pada malam kejadian saudara kandungnya bukan muhrim bisa tidur di rumah istri daripada Anwar Satibi,” pungkasnya.
(anf)
Load more