News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Tabrakan di Bekasi Timur, Penumpang Dapat Pengembalian Tiket Penuh

Imbas tabrakan kereta di Bekasi Timur, 13 perjalanan KA dibatalkan. PT KAI pastikan penumpang mendapat refund tiket 100 persen. Ini cara klaimnya.
Selasa, 28 April 2026 - 09:31 WIB
Ilustrasi kereta api.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Insiden tabrakan kereta di wilayah Bekasi Timur berdampak besar terhadap operasional perjalanan kereta jarak jauh.

Sebagai bentuk respons cepat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan pembatalan sejumlah perjalanan kereta api serta kebijakan pengembalian tiket penuh bagi penumpang terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi ini disampaikan melalui media sosial resmi KAI121 sebagai bagian dari transparansi kepada pelanggan.

KAI juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak insiden tersebut, sekaligus memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan operasional di lintas Daerah Operasi 1 Jakarta.

Daftar 13 Perjalanan KA yang Dibatalkan

Sebanyak 13 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan untuk keberangkatan tanggal 28 April 2026. Berikut rinciannya:

  • KA Gunungjati (Cirebon – Gambir)
  • KA Purwojaya (Cilacap – Gambir)
  • KA Purwojaya (Gambir – Cilacap)
  • KA Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
  • KA Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)
  • KA Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)
  • KA Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)
  • KA Singasari (Blitar – Pasarsenen)
  • KA Jayabaya (Malang – Pasarsenen)
  • KA Manahan (Solo Balapan – Gambir)
  • KA Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)
  • KA Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir)
  • KA Menoreh (Semarang Tawang – Pasarsenen)

Pembatalan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan perjalanan serta mendukung proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.

Kebijakan Refund Tiket 100 Persen

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, PT Kereta Api Indonesia memberlakukan kebijakan pengembalian bea tiket (refund) sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.

Kebijakan ini berlaku untuk penumpang dengan jadwal keberangkatan pada 27 hingga 28 April 2026 yang terdampak pembatalan atau keterlambatan perjalanan.

Pengembalian dana dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara langsung di loket stasiun online atau melalui transfer bank jika pengajuan dilakukan lewat layanan Call Center 121.

Penumpang diberi waktu hingga 7x24 jam sejak tanggal keberangkatan untuk mengajukan pembatalan tiket.

Cara Pembatalan Tiket

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggan yang ingin melakukan refund dapat menghubungi layanan Call Center 121 melalui telepon, ponsel, atau fitur bantuan di aplikasi Access by KAI. Untuk mempercepat proses, penumpang diminta menyiapkan data berikut:

  1. Kode pemesanan tiket
  2. Nama penumpang
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Nomor rekening bank
  5. Nomor telepon aktif
  6. Alamat email
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Video lama Ruben Onsu soal uang bulanan untuk Sarwendah kembali viral. Nominal nafkah yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal masuk SMA/SMK negeri tetap bisa bersekolah gratis di swasta. Pernyataan
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Rayakan Hari Musik Sedunia, Lima Musisi Yogyakarta akan Tampil dalam Acara Kolaborasi Indonesia-Prancis

Rayakan Hari Musik Sedunia, Lima Musisi Yogyakarta akan Tampil dalam Acara Kolaborasi Indonesia-Prancis

Sebanyak lima musisi emerging atau pendatang baru asal Yogyakarta akan tampil dalam acara kolaborasi Indonesia - Prancis bertajuk “Fête de la Musique 2026”.

Trending

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Dedi Mulyadi Buka Suara Usai Kisruh SPMB Jabar, Anak Tak Lolos Sekolah Negeri Dijamin Bisa Sekolah Gratis di Swasta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang gagal masuk SMA/SMK negeri tetap bisa bersekolah gratis di swasta. Pernyataan
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Istri Sah Bongkar Kronologi Pegawai BUMN Selingkuh, Ungkap Pelakor Berkedok Alim hingga Ajak Puasa Arafah Buat Hapus Dosa

Mantan istri sah oknum pegawai BUMN, Jane menceritakan kronologi mantan suaminya diduga selingkuh hingga simpan video asusila dengan wanita berinisial SS viral.
Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Babak Baru Kasus Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka

Kasus korupsi tata kelola program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Pasalnya, Kejagung baru saja menetapkan satu tersangka baru, yakni AM
Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Mencuat Isu Adanya Jamming dan CCTV Mati saat Aksi Demo di Bundaran HI, Ini Kata Polda Metro

Beredar isu adanya jamming atau pengacakan sinyal dan matinya CCTV alias kamera pengawas yang menyorot sekitar kawasan Bundaran HI maupun ruas jalan MH Thamrin,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT