Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Disebut Hanya Pengalihan Isu, Doktif Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dokterdetektifreal/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS
Dirinya mengungkapkan bahwa istri Richard Lee, dr Reni Effendi juga menikmati hasil dari penjualan produk yang menjadi bukti dari kasus ini, yaitu Produk kecantikan DNA Salmon.
“Istrinya yang saat ini menikmati uang dari dugaan penipuan ratusan miliar ini. Itu tujuannya. Orang ini sangat licik, dia takut sekali miskin,” kata Doktif.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Menurutnya, pencabutan sertifikat ini merupakan salah satu upaya untuk mengalihkan fokus publik dari kasus yang diduga membuat kerugian besar hingga ratusan miliar rupiah.
“Jadi dia akan berupaya bagaimana caranya agar masyarakat Indonesia lupa dengan penipuan ratusan miliar itu. Jadi Doktif sadarkan kalian ini,” tutur Samira Farahnaz.
“Bukan masalah sertifikat mualaf, ini masalah pengalihan isu dari Pasal 55 (KUHP) dan Pasal TPPU yang dilakukan oleh DRL, dugaannya seperti itu,” sambungnya menjelaskan.
Doktif pun meyakini bahwa kabar pencabutan sertifikat mualaf hanya sebagai pengalihan isu.
“Betul sekali, ini hanya pengalihan isu ya. Sertifikat pengalihan, hanya pengalihan itu. 1000 persen Doktif yakin. Menurut keyakinan Doktif 1000 persen ini pengalihan isu. Kenapa tidak terdengar lagi Pasal 55 yang dilakukan oleh istrinya ikut serta menjual, ya jelas buktinya,” tegas Doktif.
“Istrinya ikut menjual DNA Salmon yang barangnya sama seperti barang yang dijual oleh DRG,” pungkasnya.
(kmr)
Load more