GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

Berikut ini tiga contoh kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantre. Mengingatkan siapapun untuk berhati-hati terhadap tindakan tersebut.
Senin, 11 Mei 2026 - 11:38 WIB
Contoh Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/website UMSURA/ X @neVerAl0nely___

Kemudian, UPTD koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Subang terkait kasus yang dilaporkan dan sekaligus memastikan proses hukum pelaku. Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kecamatan Kalijati dan DP2KBP3A Kabupaten Subang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik, baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban.

3. Ponpes di Pati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga ada kasus dugaan pelecehan seksual terbaru pada 2026 di Pati. Kisahnya tengah viral karena korban dan kuasa hukum muncul dalam podcast Denny Sumargo.

Dalam penejelasannya, korban mengaku pelaku ini keluarkan modusnya, dilakukan secara bertahap. Lalu ada aktivitas di luar nalar terjadi.

Disampaikan kalau Santriwati yang selesai memijat, kemudian diberikan ciuman di area pipi bahkan mulut oleh Kiai Ashari.

"Kronologinya bertahap, enggak langsung separah itu enggak. Awal mulanya ya disuruh mijeti, disuruh pijat terus dicium,“ jelas T.

Sejauh ini, Kepolisian Pati telah menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi sejak 2022 silam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus ini dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, 3 Pemain Juara Championship Ini Layak Dilirik John Herdman Buat Piala AFF 2026: Ada Eks Liga Malaysia

Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, 3 Pemain Juara Championship Ini Layak Dilirik John Herdman Buat Piala AFF 2026: Ada Eks Liga Malaysia

Tampil impresif dan sukses bawa Garudayaksa juara Championship, tiga pemain ini dinilai layak mendapat kesempatan membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

PT Pertamina (Persero) mencatatkan capaian gemilang dalam ajang Inabuyer B2B2G Expo 2026 dengan total transaksi dan potensi bisnis UMKM binaan sebesar Rp10,6 miliar
3 Aktivitas Janggal Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati yang Bikin Ayah Santriwati Curiga

3 Aktivitas Janggal Pelaku Pelecehan di Ponpes Pati yang Bikin Ayah Santriwati Curiga

​​​​​​​Ayah santriwati bongkar 3 aktivitas janggal pelaku pelecehan ponpes di Pati, mulai dari ziarah malam hingga memanggil korban ke kamar pribadinya.
Kandaskan Real Madrid, Para Pemain Barcelona Persembahkan Gelar Juara Liga Spanyol untuk Hansi Flick

Kandaskan Real Madrid, Para Pemain Barcelona Persembahkan Gelar Juara Liga Spanyol untuk Hansi Flick

Para pemain Barcelona mempersembahkan gelar juara Liga Spanyol setelah kemenangan di El Clasico atas Real Madrid. Pelatih mereka, Hansi Flick, harus hadir di tengah duka.
Kata-kata Megawati Hangestri Usai Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Ingin Raih Gelar Juara

Kata-kata Megawati Hangestri Usai Resmi Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Ingin Raih Gelar Juara

Megawati Hangestri memberikan pernyataannya usai resmi membela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027.
Pertamina dan Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi dan Infrastruktur Strategis

Pertamina dan Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi dan Infrastruktur Strategis

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza menyampaikan bahwa Amerika Serikat merupakan salah satu mitra strategis Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT