News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi di Pondok Pesantren

Berikut ini tiga contoh kasus dugaan pelecehan seksual yang pernah terjadi di Pondok Pesantre. Mengingatkan siapapun untuk berhati-hati terhadap tindakan tersebut.
Senin, 11 Mei 2026 - 11:38 WIB
Contoh Dugaan Kasus Pelecehan di Ponpes
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/website UMSURA/ X @neVerAl0nely___

Kemudian, UPTD koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Subang terkait kasus yang dilaporkan dan sekaligus memastikan proses hukum pelaku. Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kecamatan Kalijati dan DP2KBP3A Kabupaten Subang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik, baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban.

3. Ponpes di Pati

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga ada kasus dugaan pelecehan seksual terbaru pada 2026 di Pati. Kisahnya tengah viral karena korban dan kuasa hukum muncul dalam podcast Denny Sumargo.

Dalam penejelasannya, korban mengaku pelaku ini keluarkan modusnya, dilakukan secara bertahap. Lalu ada aktivitas di luar nalar terjadi.

Disampaikan kalau Santriwati yang selesai memijat, kemudian diberikan ciuman di area pipi bahkan mulut oleh Kiai Ashari.

"Kronologinya bertahap, enggak langsung separah itu enggak. Awal mulanya ya disuruh mijeti, disuruh pijat terus dicium,“ jelas T.

Sejauh ini, Kepolisian Pati telah menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang telah terjadi sejak 2022 silam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka AS diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual tersebut dilakukan terhadap korban berinisial FA di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Dukuh Bagangan, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, sejak Februari 2020 hingga Januari 2024," kata Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi, dikutip dari Antara, Minggu (10/5).

"Tindakan pelecehan seksual tersebut dilakukan sebanyak 10 kali pada waktu berbeda," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas kasus ini dugaan pelecehan seksual ini, tersangka dijerat pasal 76 huruf E juncto pasal 83 Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Kemudian tersangka juga dijerat pasal 6 huruf C juncto pasal 15 ayat (1) huruf E Undang-Undang Nomor 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, serta pasal 418 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 12 tahun.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Sokong Pemerataan Akses Pendidikan, Kawendra Tambah Sarana di Ponpes Lumajang

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Genjot Peningkatan Mutu, Legislator Kawendra Tambah Sarana Pendidikan di Jember

Genjot Peningkatan Mutu, Legislator Kawendra Tambah Sarana Pendidikan di Jember

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian terus menggenjot peningkatan kualitas pendidikan di pesantren.
LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

LLDikti Wilayah III dan X Lepas Ratusan Mahasiswa Program KKN di Sumbar

Sebanyak 138 mahasiswa dari 37 perguruan tinggi di DKI Jakarta dan Sumatra Barat (Sumbar) resmi dilepas sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Sumatra Barat 2026 bertajuk 'Bangkik Basamo Mambangun Nagari' di Universitas Budi Luhur.
Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Pemerintah Pastikan Belum Ada Komplain dari Negara Tetangga Terkait Asap Karhutla

Hingga Senin (10/8) ini, Pemerintah Indonesia menyatakan belum menerima keluhan dari negara-negara tetangga terkait gangguan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Jeff Bezos Sebentar Lagi Jadi Pemilik Liverpool

Pendiri Amazon, Jeff Bezos, dikabarkan semakin dekat dengan kesepakatan untuk membeli sekitar sepertiga saham klub Liga Premier Inggris, Liverpool.
Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Lewat Program Hilirisasi, Ultramikro Perempuan di Gresik Didorong Tingkatkan Nilai Tambah

Berbagai pihak terus mendorong pemberdayaan kelompok perempuan khususnya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, Pembalap Honda Jazz di Balik Tragedi Drag Race Kotamobagu yang Tewaskan 8 Penonton

Profil Tian Ngantung, pembalap Honda Jazz yang terlibat kecelakaan maut drag race Kotamobagu. Mobilnya hilang kendali dan menabrak penonton hingga 8 tewas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT