Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya
- kolase YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo - Facebook/I Love Pati
Bahkan, Ali sempat mendapatkan ancaman dari ketiga orang tersebut. Para oknum itu mengatakan laporan korban akan berimbas besar pada internal Pondok Pesantren.
“Bilangnya perkara ini kalau kamu bongkar, ini akan berimbas besar sekali. Ini menyangkut pondok pesantren, muridnya besar, gurunya juga banyak, dan ada kaitannya dengan yang lain,” terang Ali Yusron.
“Saya jawab lagi, urusan nanti lanjut atau tidak itu nanti urusan penyidik. Jika perkara ini menyentuh keluarga Anda. seandainya anak Anda bagaimana? Nggak jawab dia, dia merenung,” pungkasnya.
Setelah kejadian itu, Ali Yusron terus memperjuangkan perkara hukum ini hingga menjadi perhatian publik.
Kini Ashari yang merupakan pengasuh sekaligus pendiri ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, Kementerian Agama telah mencabut izin operasional ponpes buntut dari kasus dugaan pencabulan tersebut.
(kmr)
Load more