Datangi Dedi Mulyadi, Ahmad Khotibul Bongkar Awal Mula Jadi Kuasa Hukum yang Mencairkan Dana Pensiun Aman Yani
- tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
tvOnenews.com - Kasus Aman Yani terus memunculkan fakta-fakta baru yang membuat publik penasaran. Kali ini, sosok Ahmad Khotibul muncul langsung di hadapan Dedi Mulyadi untuk memberikan penjelasan rinci soal bagaimana dirinya bisa terlibat hingga menjadi pihak yang membantu proses pencairan dana pensiun Aman Yani.
Dalam tayangan YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL pada 19 Mei 2026, Ahmad Khotibul mengungkap kronologi panjang yang selama ini ramai dibicarakan publik. Ia datang karena namanya ikut disebut dalam podcast sebelumnya terkait aliran dana dan urusan utang-piutang Aman Yani.
Suasana pertemuan itu sempat cair ketika Dedi Mulyadi membuka percakapan dengan nada bercanda.
![]()
Dedi Mulyadi dan Ahmad Khotibul. (Sumber: YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)
“Jadi Bapak itu sebenarnya siapa?” tanya Dedi Mulyadi sambil tertawa.
Ahmad Khotibul lalu mulai menjelaskan bahwa semua bermula pada Oktober 2017. Ia mengaku dikenalkan kepada Ririn melalui seorang teman bernama Eman Suryana yang tinggal di kawasan Perumahan Pepabri.
“Ya kalau saya pengin cerita gini, Pak. Sebelum Oktober itu ya tanggal 14 Oktober 2017. Ada seorang teman. Dia itu aslinya dari Pepabri. Pepabri itu rumahnya Ririn tuh,” ujar Ahmad Khotibul.
Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi langsung menimpali sambil tertawa kecil.
“Oh iya. Katanya Ririn itu suka nongkrong di Pepabri,” kata Dedi Mulyadi.
Ahmad Khotibul kemudian menjelaskan bahwa Eman Suryana datang kepadanya membawa permintaan bantuan terkait persoalan utang-piutang.
“Ngomongnya gini, Pak KDM, ‘Mas Khotib. Ada orang mau minta bantuan,’” ungkap Ahmad Khotibul.
Saat itu, Ahmad Khotibul mengaku tidak langsung percaya. Ia meminta agar pihak yang membutuhkan bantuan datang langsung untuk menjelaskan persoalannya.
“‘Ada enggak buktinya?’ Saya bilang kan gitu. Ya, ada katanya. Nanti aja kalau bisa saya suruh ketemu saja sama Mas Khotib. ‘Oh, silakan,’ saya bilang ketemu aja. Silakan datang ke saya nanti saya akan cross check bentar,” tuturnya.
Beberapa hari kemudian, dua orang datang menemuinya, yakni Ririn dan Dudu. Dari situlah Ahmad Khotibul mulai mengenal sosok yang selama ini ramai dibicarakan.
“Nah, selama beberapa hari itu datanglah tamu yang dikehendaki oleh tetangga saya tuh. Ya, itu dua orang. Ririn sama Dudu,” kata Ahmad Khotibul.
Saat berbincang, Ahmad Khotibul sempat penasaran dengan hubungan Dudu dan Ririn. Ia pun langsung menanyakannya.
“Apa hubungan Dudu sama Ririn? Saya nanyakan, bapak angkatnya katanya,” ujar Ahmad Khotibul.
Jawaban tersebut langsung membuat Dedi Mulyadi tertawa sambil menggebrak meja.
“Si Dudu. Beda lagi ngomong situ,” ucap Dedi Mulyadi sambil tertawa.
Ahmad Khotibul mengaku saat itu dirinya tidak memperdalam hubungan keduanya. Fokus pembicaraan justru mengarah pada persoalan utang yang disebut melibatkan Aman Yani.
“Mas Khatib saya bilang ‘saya mau minta bantuan katanya gitu kan. Saya itu punya sangkutan hutang piutang katanya,’” ujar Ahmad Khotibul menirukan ucapan Ririn.
Ketika ditanya siapa yang memiliki utang tersebut, Ririn menyebut nama Aman Yani.
“Dia bilang paman saya yang namanya Aman Yani,” kata Ahmad Khotibul.
Ahmad Khotibul lalu meminta bukti agar dirinya yakin persoalan tersebut memang benar adanya. Ririn kemudian menunjukkan kuitansi pinjaman bernilai ratusan juta rupiah.
“Disodorilah kwitansi itu ya sebesar Rp300 juta. Aman Yani pinjam ke Ririn. Saya lihat, oh iya benar. Ada kwitansinya bermaterai gitu kan,” ungkap Ahmad Khotibul.
Tak hanya utang pokok, Ahmad Khotibul juga mendengar adanya bunga tambahan yang membuat nominal tagihan semakin besar.
“Katanya itu bunganya menurut pengakuan Ririn nih. Ini bunganya Rp50 juta katanya. Jadi kan Rp350 juta tuh. Yang tertulis di situ mah Rp300 juta. Cuman dia bilang bunganya Rp50 juta. Itu sudah disepakati dengan Aman Yaninya gitu,” jelasnya.
Karena merasa persoalan ini cukup serius, Ahmad Khotibul mencoba memastikan langsung keberadaan Aman Yani sebelum memutuskan membantu.
“Lantas saya tanya loh Aman Yaninya ada di mana? Saya perlu berkomunikasi dulu dengan Aman Yani. Saya bilang kan. Dia bilang saat itu Aman Yani ada di Kalimantan,” tutur Ahmad Khotibul.
Ia bahkan meminta agar bisa berkomunikasi langsung dengan Aman Yani untuk memastikan semua keterangan tersebut benar.
“Bisa enggak saya telepon atau berhubungan komunikasi dengan beliau? Dia bilang begini, ‘Bisa aja, Pak. Nanti saya kasih tahu dulu biasanya melalui email saya kasih tahu dia,’” lanjutnya.
Dari situ, Ahmad Khotibul mulai memahami bahwa Ririn ingin menagih utang menggunakan dana pensiun Aman Yani yang disebut tersimpan di bank swasta.
“Nah, dia bilang gini Pak KDM katanya ‘dia itu mau bayar hutang uangnya ada di bank. Dapen gitu dana pensiun itu. Loh kenapa saya bilang karena dia pensiun dini tuh bahasanya begitu,’” kata Ahmad Khotibul.
Meski mengaku sempat merasa persoalan tersebut cukup rumit, Ahmad Khotibul akhirnya tetap bersedia membantu prosesnya.
“Waduh, agak repot juga saya bilang kalau gini mah. Tapi okelah nanti saya pikirkan saya bantu ya. Punya biaya enggak kan perus operasional,” ujar Ahmad Khotibul.
Dalam penjelasannya, Ahmad Khotibul juga mengungkap adanya kesepakatan soal success fee. Ia menyebut mendapat bagian 30 persen dari total utang Rp350 juta yang dibebankan kepada Ririn, ditambah 5 persen dari Aman Yani sehingga totalnya mencapai 35 persen.
Sementara itu, Dedi Mulyadi dalam kasus ini bertindak sebagai investigator independen sekaligus pejabat publik yang ikut mengawal berbagai kejanggalan terkait kasus Aman Yani yang menyita perhatian masyarakat luas.
(anf)
Load more