Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati
- Kolase tvOnenews.com / tvOneNews
tvOnenews.com - Kakak ipar Yuvita Tri Rezeki, Melani, menyatakan ketidakpuasannya terhadap ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi tersangka Taufik Hidayat. Meski bersyukur pelaku telah ditangkap, keluarga berharap Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yakni hukuman mati atau seumur hidup.
Taufik Hidayat, pria berusia 30 tahun, resmi dijerat pasal berlapis oleh Polda Jawa Barat. Ia menjadi tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan ekstrem terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), yang terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, Taufik Hidayat bukan pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan seorang residivis kekerasan yang sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum, menjadikan kasus ini semakin mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat luas.
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan sejumlah pasal sekaligus. Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan atau Penyekapan dikenakan karena pelaku menahan kebebasan korban secara paksa, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Selain itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Pasal ini dikenakan atas tindakan kekerasan sadis yang mengakibatkan Yuvita Tri Rezeki mengalami luka berat secara fisik maupun psikis.
Jeratan hukum lainnya adalah Pasal 446 Ayat (2) KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan. Pasal ini terkait dengan tindakan Taufik Hidayat yang membatasi ruang gerak korban Yuvita Tri Rezeki secara ilegal dalam jangka waktu yang lama.
Taufik Hidayat turut dijerat Pasal 126 Ayat (2) KUHP tentang Perbarengan Tindak Pidana. Pasal ini merupakan akumulasi dari beberapa tindak pidana sekaligus yang dilakukan pelaku hingga berujung pada cedera parah yang dialami korban.
Keluarga korban Yuvita Tri Rezeki menyambut baik penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku bersyukur karena proses pengungkapan kasus berlangsung relatif cepat setelah korban diketahui menghilang selama bertahun-tahun tanpa kabar.
Bagi keluarga, penangkapan Taufik Hidayat menjadi titik terang yang selama ini mereka nantikan. Selama Yuvita Tri Rezeki menghilang, keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan korban hingga akhirnya kasus ini berhasil terungkap.
Kakak ipar Yuvita, Melani, mengungkapkan bahwa identitas pelaku diyakini berdasarkan ciri-ciri fisik yang selama ini diketahui keluarga. Salah satunya adalah keberadaan tato di tubuh Taufik Hidayat yang menjadi penanda kuat bahwa pria yang diamankan polisi adalah benar kekasih Yuvita Tri Rezeki.
Load more