News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakak Ipar Yuvita Tak Puas Jika Taufik Hidayat Dihukum 12 Tahun Penjara, Minta Hukuman Mati

Kakak ipar Yuvita Tri Rezeki, Melani, mengaku tak puas jika Taufik Hidayat hanya dihukum 12 tahun penjara. Ia minta pelaku dihukum seumur hidup atau mati.
Senin, 29 Juni 2026 - 10:35 WIB
Melani, Kakak Ipar Yuvita dan Taufik Hidayat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOneNews

tvOnenews.com - Kakak ipar Yuvita Tri Rezeki, Melani, menyatakan ketidakpuasannya terhadap ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara bagi tersangka Taufik Hidayat. Meski bersyukur pelaku telah ditangkap, keluarga berharap Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, yakni hukuman mati atau seumur hidup.

Taufik Hidayat, pria berusia 30 tahun, resmi dijerat pasal berlapis oleh Polda Jawa Barat. Ia menjadi tersangka atas kasus penyekapan dan penganiayaan ekstrem terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29), yang terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus ini, Taufik Hidayat bukan pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan seorang residivis kekerasan yang sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum, menjadikan kasus ini semakin mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan masyarakat luas.

Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan sejumlah pasal sekaligus. Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan atau Penyekapan dikenakan karena pelaku menahan kebebasan korban secara paksa, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Selain itu, Taufik Hidayat juga dijerat Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Pasal ini dikenakan atas tindakan kekerasan sadis yang mengakibatkan Yuvita Tri Rezeki mengalami luka berat secara fisik maupun psikis.

Jeratan hukum lainnya adalah Pasal 446 Ayat (2) KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan. Pasal ini terkait dengan tindakan Taufik Hidayat yang membatasi ruang gerak korban Yuvita Tri Rezeki secara ilegal dalam jangka waktu yang lama.

Taufik Hidayat turut dijerat Pasal 126 Ayat (2) KUHP tentang Perbarengan Tindak Pidana. Pasal ini merupakan akumulasi dari beberapa tindak pidana sekaligus yang dilakukan pelaku hingga berujung pada cedera parah yang dialami korban.

Keluarga korban Yuvita Tri Rezeki menyambut baik penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku bersyukur karena proses pengungkapan kasus berlangsung relatif cepat setelah korban diketahui menghilang selama bertahun-tahun tanpa kabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi keluarga, penangkapan Taufik Hidayat menjadi titik terang yang selama ini mereka nantikan. Selama Yuvita Tri Rezeki menghilang, keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan korban hingga akhirnya kasus ini berhasil terungkap.

Kakak ipar Yuvita, Melani, mengungkapkan bahwa identitas pelaku diyakini berdasarkan ciri-ciri fisik yang selama ini diketahui keluarga. Salah satunya adalah keberadaan tato di tubuh Taufik Hidayat yang menjadi penanda kuat bahwa pria yang diamankan polisi adalah benar kekasih Yuvita Tri Rezeki.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Beredar Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan terhadap ASN Bangkalan, yang Jenazahnya Ditemukan di Bandara Juanda Surabaya

Viral Beredar Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan terhadap ASN Bangkalan, yang Jenazahnya Ditemukan di Bandara Juanda Surabaya

Viral di media sosial video terduga pelaku pembunuhan terhadap almarhumah Ruly Yunis Setiawati (50), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pemkab Bangkalan.
Buntut Tewasnya Anak Usai Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

Buntut Tewasnya Anak Usai Terperosok ke Lubang Proyek di Tebet, Polisi Dalami Unsur Kelalaian

Kapolsek Tebet AKP Ischak mengatakan, pihaknya masih mendalami soal ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa bocah masuk lubang proyek pembangunan.
Berlinang Air Mata Adik YTR ungkap Kenangan Manis, Sang Kakak Alami Luka Berat di Kasus Penyekapan di Bandung

Berlinang Air Mata Adik YTR ungkap Kenangan Manis, Sang Kakak Alami Luka Berat di Kasus Penyekapan di Bandung

Adik kandung YTR menceritakan momen manis bersama sang kakak, sebelum dinyatakan hilang. Kini kondisi korban kasus penyekapan di Bandung itu, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin
Gerak AC Milan di Bursa Transfer Makin Agresif, Siap Bakar Uang Lagi demi Bajak Wonderkid Sensasional Liga Portugal Musim Panas Ini

Gerak AC Milan di Bursa Transfer Makin Agresif, Siap Bakar Uang Lagi demi Bajak Wonderkid Sensasional Liga Portugal Musim Panas Ini

Klub Liga Italia, AC Milan harus menyiapkan dana yang tidak sedikit jika ingin mendapatkan Andreas Schjelderup dari Benfica di bursa transfer musim panas 2026.
Refly Harun Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Penggeledahan Roy Suryo Tidak Sah

Refly Harun Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Penggeledahan Roy Suryo Tidak Sah

Kubu Roy Suryo juga meminta agar pelimpahan berkas perkara kasusnya dari penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejati DKI Jakarta dinyatakan tidak sah.
Tak Hanya di Jakarta dan Bali, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Kantor Imigrasi Daerah Lain

Tak Hanya di Jakarta dan Bali, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA di Kantor Imigrasi Daerah Lain

KPK mendapatkan informasi adanya dugaan pemerasan yang dilakukan di sejumlah kantor imigrasi terkait izin tinggal WNA.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Truk Alami Rem Blong hingga Tabrak Belasan Motor di Unisma Bekasi, Pengemudi Diamankan

Polisi mengamankan pengemudi truk yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan motor di Bekasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT