GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah

Kilas balik kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap dugaan meminta Toyota Alphard, menerima uang dari bandar narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 - 15:49 WIB
Ilustrasi Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik pada awal 2026. 

Seorang perwira menengah Polri yang semestinya berada di garis depan pemberantasan narkotika justru terseret dalam pusaran dugaan penyalahgunaan narkoba dan praktik perlindungan terhadap jaringan peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini tidak hanya berbicara mengenai dugaan kepemilikan narkotika. Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengungkap adanya dugaan aliran uang miliaran rupiah dari bandar narkoba, permintaan mobil mewah Toyota Alphard, hingga penitipan koper berisi narkotika kepada mantan anak buahnya. Rangkaian fakta tersebut membuat kasus ini menjadi sorotan nasional.

Kini, setelah AKBP Didik Putra Kuncoro resmi berstatus tersangka, publik kembali menengok bagaimana kronologi kasus tersebut terungkap. Berikut kilas balik perjalanan perkara yang mengguncang institusi kepolisian tersebut.

Permintaan Toyota Alphard Berujung Dugaan Aliran Dana Bandar Narkoba

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro pertama kali ramai diperbincangkan setelah muncul dalam perkara yang melibatkan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kuasa hukum AKP Malaungi, Dr Asmuni, mengungkapkan kliennya mendapat tekanan untuk menyediakan satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.

"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," kata Asmuni.

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Sumber :
  • Antara

"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," ujar Asmuni, dilansir dari Antara, Kamis (12/2/2026).

Menurut Asmuni, permintaan tersebut muncul di tengah isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya setoran rutin dari bandar narkoba kepada Kapolres Bima Kota saat itu. Untuk meredam isu tersebut, AKP Malaungi disebut diminta mencari dana sekaligus menyediakan mobil mewah tersebut.

Asmuni juga menyebut sebagian uang bahkan diminta disiapkan untuk kebutuhan lain.

"Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard? Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya, diparkir di lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Istrinya pun sempat minta AKP Malaungi lepas saja jabatan itu, terlalu berat," ujar Asmuni, sebagaimana dikutip Antara.

Dalam situasi tersebut, muncul tawaran dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Menurut Asmuni, Koko Erwin menghubungi AKP Malaungi dan menawarkan bantuan dana dengan syarat aparat kepolisian tidak mengganggu bisnis peredaran sabu di Kota Bima.

"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," kata Asmuni.

Tawaran tersebut kemudian disampaikan kepada AKBP Didik.

"Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya," ujar Asmuni.

Kesepakatan pun diduga tercapai. Koko Erwin disebut bersedia menyiapkan dana Rp1,8 miliar sesuai harga Toyota Alphard yang diminta.

Dugaan Uang Rp1 Miliar Diserahkan Melalui Ajudan

Realisasi pengiriman dana dilakukan secara bertahap. Berdasarkan keterangan kuasa hukum AKP Malaungi, uang muka sebesar Rp200 juta dikirim melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari.

Selanjutnya, Koko Erwin kembali mengirim dana Rp800 juta sehingga total uang yang telah terkumpul mencapai Rp1 miliar. Masih ada sisa Rp800 juta yang rencananya akan diberikan setelah bisnis peredaran sabu berjalan.

Asmuni menjelaskan seluruh uang tersebut kemudian dicairkan dan disimpan di dalam kardus bekas bir sebelum akhirnya diserahkan kepada ajudan AKBP Didik.

"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," kata Asmuni.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pengiriman dana berlangsung, AKP Malaungi selalu memberikan laporan kepada AKBP Didik melalui ajudannya, Teddy Adrian.

Pada 29 Desember 2025, sesuai arahan yang disebut berasal dari AKBP Didik, uang tersebut diserahkan kepada Teddy. Setelah penyerahan selesai, AKP Malaungi mengirim pesan WhatsApp menggunakan sandi tertentu.

"Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi 'BBM sudah diserahkan ke ADC'," ucap Asmuni.

Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian dari materi yang kemudian didalami penyidik dalam proses penyelidikan.

Titip Koper Berisi Sabu hingga Resmi Menjadi Tersangka

Perkembangan terbaru terjadi ketika tim Paminal Mabes Polri mengamankan AKBP Didik Putra Kuncoro pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai sebuah koper putih yang diduga berisi narkotika. Koper itu diketahui berada di rumah mantan anak buah Didik, Aipda Dianita Agustina, di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut koper tersebut merupakan titipan AKBP Didik kepada Dianita yang sebelumnya pernah bertugas bersama di Polda Metro Jaya.

Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi serta dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, dan ketamin seberat lima gram.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Puncaknya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro," jelas Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang tidak hanya menyangkut dugaan kepemilikan narkotika, tetapi juga dugaan keterlibatan aparat dalam praktik perlindungan jaringan peredaran narkoba. 

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grebeg Mulud 2026 Digelar Sederhana Tanpa Gunungan, Uborampe Pareden Hanya Dibagikan Kepada Abdi Dalem Keraton

Grebeg Mulud 2026 Digelar Sederhana Tanpa Gunungan, Uborampe Pareden Hanya Dibagikan Kepada Abdi Dalem Keraton

Keraton Yogyakarta akan menggelar Grebeg Mulud 2026 dengan konsep yang lebih sederhana. Pada pelaksanaan tahun ini, tidak ada gunungan yang diarak dan tidak digelar iring-iringan bregada prajurit keraton. 
Anggota Geng Motor Pamer Sajam dan Senpi di Medsos Demi Endorse Judol, Polrestabes Medan Ringkus Pelaku

Anggota Geng Motor Pamer Sajam dan Senpi di Medsos Demi Endorse Judol, Polrestabes Medan Ringkus Pelaku

Anggota geng motor kerap mengunggah konten memamerkan senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga senjata api (senpi) berjenis airsoft gun di media sosial.
Update Ranking BWF Ganda Campuran: Kalah di Perempat Final Kejuaraan Dunia, Fajar/Fikri  Aman di Peringkat Dua Dunia

Update Ranking BWF Ganda Campuran: Kalah di Perempat Final Kejuaraan Dunia, Fajar/Fikri  Aman di Peringkat Dua Dunia

Update Ranking BWF sektor ganda putra pasca gelaran Kejuaraan Dunia BWF 2026 yang berhasil dimenangkan oleh pasangan asal China yakni Liang Wei Keng/Wang Chang.
Rumor Selingkuh dengan Pendeta Viral, Sara Wijayanto Beri Ultimatum Kepada Akun Penyebar Hoaks

Rumor Selingkuh dengan Pendeta Viral, Sara Wijayanto Beri Ultimatum Kepada Akun Penyebar Hoaks

Sara Wijayanto akhirnya buka suara setelah rumah tangganya bersama Demian Aditya diterpa kabar miring. Rumor soal perselingkuhannya dengan pendeta tengah viral.
SGN Surabaya Koordinasi dengan Polda Sumsel Tangani Kebakaran Lahan Tebu di Ogan Ilir

SGN Surabaya Koordinasi dengan Polda Sumsel Tangani Kebakaran Lahan Tebu di Ogan Ilir

Kebakaran terjadi di area perkebunan tebu milik PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) di Kabupaten Ogan Ilir
Manuver Aneh AC Milan Terulang Lagi, Kini Incar Pemain Antah Berantah dari Liga Swiss yang Masih Berusia 23 Tahun

Manuver Aneh AC Milan Terulang Lagi, Kini Incar Pemain Antah Berantah dari Liga Swiss yang Masih Berusia 23 Tahun

AC Milan kembali menemukan nama baru dalam perburuan gelandang serang. Alvyn Sanches dari Young Boys disebut masuk radar Rossoneri.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Tawaran Klub Liga Inggris Ditolak, Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Bertahan Bersama Klubnya

Tawaran Klub Liga Inggris Ditolak, Pemain Timnas Indonesia Ini Pilih Bertahan Bersama Klubnya

Pemain Timnas Indonesia menolak tawaran klub Liga Inggris pada bursa transfer musim panas 2026. Ia memilih bertahan di Australia dan menunggu waktu tepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT