News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah

Kilas balik kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka. Terungkap dugaan meminta Toyota Alphard, menerima uang dari bandar narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 - 15:49 WIB
Ilustrasi Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kasus yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik pada awal 2026. 

Seorang perwira menengah Polri yang semestinya berada di garis depan pemberantasan narkotika justru terseret dalam pusaran dugaan penyalahgunaan narkoba dan praktik perlindungan terhadap jaringan peredaran sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini tidak hanya berbicara mengenai dugaan kepemilikan narkotika. Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengungkap adanya dugaan aliran uang miliaran rupiah dari bandar narkoba, permintaan mobil mewah Toyota Alphard, hingga penitipan koper berisi narkotika kepada mantan anak buahnya. Rangkaian fakta tersebut membuat kasus ini menjadi sorotan nasional.

Kini, setelah AKBP Didik Putra Kuncoro resmi berstatus tersangka, publik kembali menengok bagaimana kronologi kasus tersebut terungkap. Berikut kilas balik perjalanan perkara yang mengguncang institusi kepolisian tersebut.

Permintaan Toyota Alphard Berujung Dugaan Aliran Dana Bandar Narkoba

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro pertama kali ramai diperbincangkan setelah muncul dalam perkara yang melibatkan mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Kuasa hukum AKP Malaungi, Dr Asmuni, mengungkapkan kliennya mendapat tekanan untuk menyediakan satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.

"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," kata Asmuni.

Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota Minta Alphard, Diduga Terima Rp1 Miliar dari Bandar hingga Titip Sabu ke Anak Buah
Sumber :
  • Antara

"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," ujar Asmuni, dilansir dari Antara, Kamis (12/2/2026).

Menurut Asmuni, permintaan tersebut muncul di tengah isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya setoran rutin dari bandar narkoba kepada Kapolres Bima Kota saat itu. Untuk meredam isu tersebut, AKP Malaungi disebut diminta mencari dana sekaligus menyediakan mobil mewah tersebut.

Asmuni juga menyebut sebagian uang bahkan diminta disiapkan untuk kebutuhan lain.

"Karena bingung, tertekan, klien kami ini cerita ke istrinya. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard? Kalau tidak dipenuhi, klien kami dicopot dari jabatannya, diparkir di lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Istrinya pun sempat minta AKP Malaungi lepas saja jabatan itu, terlalu berat," ujar Asmuni, sebagaimana dikutip Antara.

Dalam situasi tersebut, muncul tawaran dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Menurut Asmuni, Koko Erwin menghubungi AKP Malaungi dan menawarkan bantuan dana dengan syarat aparat kepolisian tidak mengganggu bisnis peredaran sabu di Kota Bima.

"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," kata Asmuni.

Tawaran tersebut kemudian disampaikan kepada AKBP Didik.

"Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya," ujar Asmuni.

Kesepakatan pun diduga tercapai. Koko Erwin disebut bersedia menyiapkan dana Rp1,8 miliar sesuai harga Toyota Alphard yang diminta.

Dugaan Uang Rp1 Miliar Diserahkan Melalui Ajudan

Realisasi pengiriman dana dilakukan secara bertahap. Berdasarkan keterangan kuasa hukum AKP Malaungi, uang muka sebesar Rp200 juta dikirim melalui rekening atas nama Dewi Purnamasari.

Selanjutnya, Koko Erwin kembali mengirim dana Rp800 juta sehingga total uang yang telah terkumpul mencapai Rp1 miliar. Masih ada sisa Rp800 juta yang rencananya akan diberikan setelah bisnis peredaran sabu berjalan.

Asmuni menjelaskan seluruh uang tersebut kemudian dicairkan dan disimpan di dalam kardus bekas bir sebelum akhirnya diserahkan kepada ajudan AKBP Didik.

"Uang Rp1 miliar dari Koko Erwin ini diserahkan klien kami AKP Malaungi secara tunai ke Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui ajudannya yang dipanggil Ria," kata Asmuni.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama proses pengiriman dana berlangsung, AKP Malaungi selalu memberikan laporan kepada AKBP Didik melalui ajudannya, Teddy Adrian.

Pada 29 Desember 2025, sesuai arahan yang disebut berasal dari AKBP Didik, uang tersebut diserahkan kepada Teddy. Setelah penyerahan selesai, AKP Malaungi mengirim pesan WhatsApp menggunakan sandi tertentu.

"Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (AKP Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada kapolres dengan sandi 'BBM sudah diserahkan ke ADC'," ucap Asmuni.

Seluruh keterangan tersebut menjadi bagian dari materi yang kemudian didalami penyidik dalam proses penyelidikan.

Titip Koper Berisi Sabu hingga Resmi Menjadi Tersangka

Perkembangan terbaru terjadi ketika tim Paminal Mabes Polri mengamankan AKBP Didik Putra Kuncoro pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam proses tersebut, penyidik memperoleh informasi mengenai sebuah koper putih yang diduga berisi narkotika. Koper itu diketahui berada di rumah mantan anak buah Didik, Aipda Dianita Agustina, di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut koper tersebut merupakan titipan AKBP Didik kepada Dianita yang sebelumnya pernah bertugas bersama di Polda Metro Jaya.

Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi serta dua butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir alprazolam, dua butir Happy Five, dan ketamin seberat lima gram.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Puncaknya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka setelah penyidik menggelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan seluruh peserta gelar perkara sepakat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Peserta gelar sepakat untuk melaksanakan proses penyidikan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana kepada tersangka AKBP Didik Putra Kuncoro," jelas Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka tersebut menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang tidak hanya menyangkut dugaan kepemilikan narkotika, tetapi juga dugaan keterlibatan aparat dalam praktik perlindungan jaringan peredaran narkoba. 

Hingga kini, Bareskrim Polri masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Mitchel Bakker Gabung Klub Kasta Teratas Eropa dan Tantang Pilar Timnas Indonesia di Laga Debut

Resmi! Mitchel Bakker Gabung Klub Kasta Teratas Eropa dan Tantang Pilar Timnas Indonesia di Laga Debut

Sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Mitchel Bakker resmi bergabung dengan klub kasta teratas Liga Belanda, NEC Nijmegen, setelah berpisah dengan Atalanta.
Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

Cayden Cole, putra mantan penyerang Timnas Inggris Carlton Cole, dikabarkan tertarik membela Timnas Malaysia pada masa mendatang.
Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memancarkan optimisme tinggi usai Skuad Garuda dipastikan tergabung di Grup F Piala Asia 2027 bersama dua raksasa Asia ...
Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Transisi energi Asia Tenggara menghadapi tantangan jaringan listrik, baterai, pendanaan, dan regulasi. Kombinasi ini dapat dikembangkan secara modular dan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara

Trending

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT