Tak Disangka, Amanda Manopo Bongkar Dugaan Santet hingga Penggelapan Rp3 Miliar oleh Mantan Karyawan
- Istimewa
tvOnenews.com – Amanda Manopo akhirnya buka suara terkait kasus yang belakangan menjadi perhatian publik.
Bukan hanya soal dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya hampir mencapai Rp3 miliar, aktris berusia 26 tahun itu juga mengungkap fakta mengejutkan yang menjadi awal mula terbongkarnya kasus tersebut.
Menurut Amanda, semuanya bermula dari keputusan memecat salah satu karyawannya.
Saat proses itu berlangsung, ia justru menemukan dugaan tindakan mistis yang diduga dilakukan mantan karyawan tersebut di kediamannya.
Pengakuan itu disampaikan Amanda saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk mempersiapkan laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana.
- Instagram @amandamanopo
Amanda menjelaskan, indikasi adanya persoalan baru terungkap setelah dirinya memutuskan memberhentikan mantan karyawan tersebut.
Alasannya bukan karena persoalan keuangan, melainkan tindakan yang dinilai sudah melewati batas.
"Jadi tuh terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya. Ini agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia ngedukunin saya dulu," kata Amanda Manopo di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari YouTube Cumicumi.
Pernyataan itu sontak mengundang perhatian publik. Amanda mengaku awalnya tidak menyangka bahwa orang yang bekerja di lingkaran terdekatnya justru diduga melakukan tindakan yang dianggap merugikan dirinya secara pribadi.
Amanda menegaskan bahwa tudingannya bukan tanpa dasar. Ia mengaku memiliki sejumlah bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aktivitas mantan karyawannya di rumah.
"Jadi ada bukti-bukti juga, bukti-bukti otentik yang di mana lewat dari video-video, dari CCTV. Dari CCTV rumah, ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain."
"Bahkan kayak dupa. Jadi rumah saya didupa-dupain," jelas Amanda.
Ia mengatakan dugaan tindakan tersebut sudah berlangsung sejak tahun lalu, bahkan sebelum dirinya resmi menikah dengan aktor Kenny Austin.
Amanda mengungkapkan bahwa motif di balik dugaan praktik tersebut berkaitan dengan hubungan asmaranya saat itu.
"(Sejak) tahun kemaren, sebelum saya menikah,"
Menurut Amanda, mantan karyawan tersebut diduga memiliki tujuan untuk memisahkan dirinya dari Kenny Austin yang kala itu masih berstatus sebagai kekasih.
"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin memecahin. Dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," tuturnya.
Meski demikian, Amanda menegaskan dirinya tidak pernah mempercayai praktik-praktik mistis. Namun, tindakan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Tapi kan ini juga namanya mengganggu ya, mengganggu orang-orang yang ada di rumah, tetangga-tetangga saya, itu udah buat saya jadinya malu sendiri."
Yang lebih mengejutkan, setelah mantan karyawan tersebut diberhentikan, Amanda melakukan audit terhadap keuangan perusahaan.
Dari hasil pemeriksaan internal itulah muncul dugaan adanya penggelapan dana dengan nilai fantastis yang disebut hampir menyentuh Rp3 miliar selama sekitar delapan bulan pelaku bekerja.
Amanda pun sempat berseloroh ketika ditanya mengapa dugaan tersebut baru diketahui sekarang.
"Ya, mungkin karena didukunin kali ya? Ya, kita juga nggak tahu ya, kita nggak tahu mungkin setelah ternyata udah makin jauh dianya, mungkin karena ada Kenny, ada suami saya, akhirnya mungkin jadinya kebuka semua," pungkas Amanda.
Ia juga memastikan bahwa selama bekerja tidak pernah terjadi konflik pribadi dengan mantan karyawan tersebut.
"Tidak pernah (terjadi cekcok). Saya tidak pernah berbuat..."
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Amanda memastikan kasus dugaan penggelapan tersebut akan diproses secara hukum.
Pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah seluruh dokumen pendukung, termasuk hasil audit keuangan dan rekening koran, rampung dikumpulkan.
Langkah hukum ini dilakukan agar dugaan kerugian yang dialami Amanda dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Dalam konteks hukum di Indonesia, dugaan praktik mistis seperti yang disampaikan Amanda bukan merupakan objek pembuktian pidana.
Fokus penyelidikan aparat penegak hukum umumnya akan diarahkan pada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan secara hukum, seperti penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melalui alat bukti berupa dokumen, transaksi keuangan, rekaman CCTV, hingga keterangan para saksi.
Karena itu, proses hukum nantinya akan menentukan apakah dugaan penggelapan yang dilaporkan Amanda memenuhi unsur pidana atau tidak.
Sementara itu, pengakuan mengenai dugaan tindakan mistis masih sebatas pernyataan dari pihak Amanda dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses peradilan.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena memadukan dugaan persoalan internal perusahaan dengan tudingan tindakan mistis yang jarang muncul dalam sengketa ketenagakerjaan.
Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan penyelidikan setelah laporan resmi diajukan ke pihak kepolisian.
(tsy)
Load more