News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beragam Reaksi setelah MK Putuskan Larang Sisa Kuota Internet Dihanguskan Sepihak

Berikut reaksi publik termasuk DPR soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi sisa kuota internet dihanguskan operator.
Jumat, 24 Juli 2026 - 16:00 WIB
Ilustrasi kuota internet habis
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi mengenai sisa kuota internet yang dihanguskan oleh operator. Ketetapan ini setelah amar putusan dibacakan dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ketua MK Suhartoyo memutuskan perkara penghangusan kuota internet. Ia menyatakan bahwa, permohonan nomor 273/PUU-XXIII/2025 dikabulkan untuk sebagian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," ujar Suhartoyo.

Ketua MK tersebut coba memaknai dari Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2 Lampiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

Ia menegaskan, pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa penyelenggara telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan yang memberikan jaminan sisa kuota pengguna tetap aktif hingga dapat digunakan.

Dari hasil pertimbangan, tarif penyelenggaraan telekomunikasi harus memberikan cerminan. Setidaknya ada nilai layanan yang dapat diterima oleh pengguna.

Jaminan ini juga mengacu pada aspek perlindungan terhadap kuota internet yang sudah dibayar namun belum dipakai atau dimanfaatkan sepenuhnya.

Hakim Konstitusi Adies Kadir berpendapat harus ada perlindungan hukum mengenai hak pengguna jasa telekomunikasi yang masih mempunyai sisa kuota internet dari layanan prabayar maupun pascabayar.

Perlindungan dalam kebijakan ini meliputi sejumlah pilihan layanan, mulai dari akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), atau mekanisme lain.

Beragam Reaksi soal Larangan Penghangusan Sisa Kuota Internet

Keputusan dari MK mengundang beragam reaksi dari publik, termasuk beberapa pihak. Salah satunya datang dari anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin.

Nurul memberikan penilaian terkait putusan MK yang menyatakan sisa kuota internet merupakan hak milik konsumen hingga dilarang keras untuk dihanguskan secara sepihak oleh operator telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Nurul, keputusan tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak rakyat. Ia berpendapat kebijakan dari MK sebagai tonggak penting memperkuat perlindungan hak konsumen yang sudah di fase era digital.

Anggota Komisi I DPR RI itu menilai betapa pentingnya internet. Bagian ini telah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat karena fungsinya bukan sekadar untuk komunikasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT