News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Revaldo dan Rekam Jejak Kasus Narkoba Sang Aktor: Dari 2006 hingga Kembali Ditangkap pada 2026

Revaldo kembali berurusan dengan kasus narkoba. Polisi memeriksa kondisi kesehatannya dan memburu pemasok sabu, sementara rekam jejak kasus serupa
Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:05 WIB
Revaldo dan Rekam Jejak Kasus Narkoba Sang Aktor Dari 2006 hingga Kembali Ditangkap pada 2026
Sumber :
  • instagram revaldo

tvOnenews.com - Nama Revaldo Fifaldi kembali menjadi perhatian publik setelah aktor tersebut kembali berurusan dengan kasus narkoba. 

Pada Rabu (26/8/2026), ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya diamankan polisi dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan medis dilakukan bukan sekadar prosedur. Polisi ingin memastikan kondisi fisik Revaldo setelah diduga mengonsumsi narkoba sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan kondisi Revaldo secara umum terlihat sehat, tetapi efek narkoba tetap perlu diantisipasi.

"Kalau secara umum yang bersangkutan memang dalam keadaan sehat, tetapi kita masih mengantisipasi efek dari yang bersangkutan menggunakan narkoba," kata Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Kasus terbaru ini menjadi sorotan lebih besar karena bukan kali pertama Revaldo menghadapi perkara serupa. 

Penangkapan pada Agustus 2026 tercatat sebagai kali keempat ia berurusan dengan kasus narkoba setelah sebelumnya ditangkap pada 2006, 2010, dan 2023. Perjalanan panjang tersebut membuat persoalan hukum yang kembali menjeratnya menjadi perhatian publik.

Penangkapan Berawal dari Dugaan Transaksi Sabu

Penangkapan Revaldo dilakukan pada Senin (24/8/2026). Polisi sebelumnya memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan seseorang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diperoleh. Polisi selanjutnya mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.

Artis Revaldo Empat Kali Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Pemasok  
Artis Revaldo Empat Kali Tersandung Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti dan Jejak Pemasok  
Sumber :
  • Antara

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon seluler.

Dari pemeriksaan awal, polisi juga mendapatkan informasi mengenai asal sabu yang diduga digunakan. Revaldo disebut membeli sabu seberat setengah gram dengan harga Rp650 ribu.

"Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini," kata Nasriadi.

Polisi kini masih memburu orang yang diduga menjadi pemasok. Identitas pemasok disebut telah diketahui penyidik dan pencarian terhadap orang tersebut masih dilakukan.

"Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan," ujar Nasriadi.

Empat Kali Berurusan dengan Kasus Narkoba

Kasus terbaru membuat rekam jejak Revaldo kembali dibuka. Pada 2006, ia pernah ditangkap setelah polisi menemukan sabu di rumah kontrakannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perkara tersebut berujung pada vonis dua tahun penjara dan denda Rp1 juta.

Empat tahun kemudian, tepatnya pada Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap. Dalam perkara tersebut, polisi menemukan sekitar 50 gram sabu dan satu paket ganja. Ia kemudian dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Perkara ketiga terjadi pada Januari 2023. Revaldo ditangkap Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Polisi menemukan ganja dan pil ekstasi serta indikasi penggunaan sabu. Setelah menjalani proses hukum, ia kemudian menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido selama satu tahun.

Kini, pada Agustus 2026, Revaldo kembali diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan sabu.

Nasriadi mengatakan keputusan mengenai rehabilitasi belum ditentukan karena polisi masih menunggu hasil asesmen.

"Kita nanti menunggu hasil keputusan tim asesmen untuk apakah dia direhab atau tidak. Tetapi kita ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah berulang. Kalau tidak salah dari keterangannya sendiri, ini adalah perkara yang keempat," ujarnya.

Pemeriksaan Kesehatan hingga Ancaman Pidana

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan kondisinya sehat, polisi akan melanjutkan proses hukum, termasuk mempertimbangkan penahanan.

"Kalau nanti sudah ada hasil dalam keadaan sehat, kita akan melakukan proses berikutnya, yaitu upaya penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Nasriadi.

Dalam informasi yang disampaikan kepolisian, Revaldo telah berstatus tersangka dan dikenakan ketentuan pidana terkait kepemilikan atau penyimpanan narkotika. Karena perkara ini terjadi pada 2026, ketentuan KUHP nasional yang berlaku sejak 2 Januari 2026 juga relevan.

Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur larangan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Untuk narkotika Golongan I bukan tanaman, ketentuannya memuat ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun hingga paling lama 12 tahun, dengan ketentuan berbeda berdasarkan golongan dan berat narkotika.

Sementara itu, Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur penyalahguna narkotika untuk diri sendiri. Ketentuan tersebut juga membuka kemungkinan rehabilitasi apabila penyalahguna terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

Dengan demikian, proses hukum terhadap Revaldo masih berjalan. Polisi juga harus menuntaskan pengembangan perkara, termasuk mengejar pihak yang diduga memasok narkotika. 

Hasil pemeriksaan kesehatan, asesmen, serta bukti-bukti penyidikan akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib Cuma Punya Satu Hari Latihan Jelang Hadapi Dewa United, Igor Tolic Tetap Optimis Raih Poin Penuh di GBLA

Persib sudah harus kembali tampil setelah sebelumnya tanding tiga hari lalu. Kali ini, Maung Bandung akan menjamu Dewa United pada laga lanjutan Super League.
Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Reuni Panas Kwon Sun-Chan dan Pink Spider! Pelatih Baru Red Sparks Hadapi Tim yang Memecatnya di Laga Perdana KOVO Cup

Red Sparks akan menjalani laga pembuka KOVO Cup 2026 hari Minggu (11/10/2026) besok dengan cerita menarik.
Pertamina Grand Prix Indonesia 2026 Turut Libatkan UMKM

Pertamina Grand Prix Indonesia 2026 Turut Libatkan UMKM

Ajang Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTT) terus melahirkan program interaktifnya.
Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Buat Akademi Sepak Bola, Bidik Talenta Muda di Bandung

Eks Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Buat Akademi Sepak Bola, Bidik Talenta Muda di Bandung

Peresmian Neo Gen Football Academy digelar di Lapangan Tarantula, Bandung, Sabtu (10/10/2026).
Mirip Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Gedung SPPG

Mirip Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Lokasi Temuan Mayat di Kendal Bukan Gedung SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan klarifikasi tegas guna meluruskan desas-desus liar terkait penemuan jenazah seorang pria di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Universitas Telkom Bandung Siapkan Sanksi Tegas untuk Kasus Bullying Mahasiswa Baru ke Teman Satu Kamar Asrama?

Universitas Telkom Bandung Siapkan Sanksi Tegas untuk Kasus Bullying Mahasiswa Baru ke Teman Satu Kamar Asrama?

Universitas Telkom Bandung akhirnya buka suara terkait kasus bullying mahasiswa baru terhadap teman satu kamar asramanya. Apakah ada sanksi tegas untuk pelaku?

Trending

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen

Seorang netizen di media sosial TikTok membagikan identitas terduga pelaku bullying di Universitas Telkom Bandung, Jawa Barat. Siapa nama asli terduga pelaku?
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

17 Daftar Pemain Doctor X: Mafia in White, Drama Korea Kedokteran yang Dibintangi Kim Ji Won

Berikut daftar 17 pemain drama Korea Doctor X: Mafia in White, berlatar medis kedokteran yang dibintangi Kim Ji Won.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT