Cikal Bakal Pria di Jember Dilaporkan ke Polisi, Ogah Hapus Video Viral Klaim Bertemu Allah SWT hingga Dicium Nabi
- TikTok/@kyai.padepokan86
Jember, tvOnenews.com - Seorang pria di Jember, Jawa Timur bernama Abdullah Arrosyi alias Kiai Abdullah belakangan ini mendadak viral di media sosial. Warga asal Desa Sumberweling, Kecamatan Sumberbaru itu menuai kontroversi akibat video viral bertemu dengan Allah SWT dan dicium Nabi Muhammad SAW.
Kasi Humas Polres Jember, Ipda Firmansyah menyampaikan bahwa, video kontroversi pria yang mengaku bertemu Allah SWT hingga dicium Rasulullah SAW memicu amarah publik.
Firmansyah menambahkan, video viral yang diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86 juga menuai gelombang kecaman keras dari lingkungan sekitar tempat tinggal terlapor.
Firmansyah mengatakan, situasi di Desa Dusun Sumberweling, Desa Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur sempat memanas setelah mengetahui video pengakuan Abdullah. Situasi ini sangat berisiko sehingga rentan memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
"Konten tersebut itu sempat memicu polemik, rentan kerusuhan di tengah warga," ujar Firmansyah dikutip, Rabu (23/9/2026).
Penyebab Dilaporkan Akibat Video Bertemu Allah dan Dicium Nabi Muhammad SAW
- TikTok/@kyai.padepokan86
Lebih lanjut, Firmansyah menjelaskan, pria asal Jember tersebut dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut berasal dari warga dan tokoh setempat atas dugaan tindakan penistaan agama.
Laporan tersebut tak lepas dari video viral di media sosial. Abdullah mengklaim pernah bertemu langsung secara sadar dengan Allah SWT dan dicium oleh Nabi Muhammad SAW.
Konten tersebut dengan cepat merebak luas di media sosial sehingga menuai gelombang perhatian besar dari publik. Salah satu reaksi yang keras berasal dari penolakan warga sekitar.
Firmansyah mengungkapkan penyebab warga dan tokoh agama setempat melaporkan Abdullah. Hal ini tak lepas dari upaya mediasi yang sempat digelar lebih dari satu kali.
Proses mediasi tersebut sebagai respons gejolak dari warga. Mereka berkumpul di Mapolsek Sumberbaru untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Dalam agenda mediasi itu, persyaratan permasalahan bisa cepat selesai dengan catatan bahwa pihak terlapor wajib menghapus konten tersebut. Namun demikian, Abdullah justru menolak permintaan warga dan tidak bersedia menghapus konten tersebut.
"Nah, tetapi warga, tokoh agama, serta ormas sempat membuka fasilitas atau mediasi proses tabayyun sebanyak dua kali di tingkat Polsek Sumberbaru agar yang bersangkutan menghapus postingan itu. Tetapi, yang bersangkutan tidak berkenan dan tidak bersedia," tuturnya.
Proses tabayyun hingga mediasi yang berakhir buntu menjadi cikal bakal pria asal Jember tersebut dilaporkan ke Polres Jember.
"Akan tapi, yang bersangkutan justru tidak berkenan dan tidak bersedia. Akhirnya yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penistaan agama," terangnya.
Polisi Sudah Pantau Konten Video Bertemu Allah dan Dicium Nabi
Lebih lanjut, Firmansyah menyampaikan bahwa, polisi sebenarnya telah memantau konten tersebut sejak diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86. Aparat juga sudah mengetahui isi video itu terkait klaim Abdullah bertemu Allah SWT secara langsung dan Rasulullah SAW sehingga viral di media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar luas, Abdullah mengatakan, "Saya melihat Allah SWT. Allah memperlihatkan saya untuk melihat zat-Nya. Itupun bersamaan dengan kanjeng Nabi Besar Muhammad SAW."
Abdullah juga menambahkan, "Saya bersama Rasullah. Jadi, apa yang dikatakan Nur Muhammad itu benar. Saya juga melihat Allah. Setelah saya melihat zat-Nya, baru Rasullah hadir bersama saya. Saya berbicara, bersalaman, terus dikecup oleh Rasullah, dicium, dikasih air, ludahnya sampai yang kental. Saya menyatakan, yang penting aku makrifat kepada Allah."
Firmansyah kemudian membicarakan terkait proses hukum lanjutannya. Pihak kepolisian masih menempatkan kasus tersebut masih di tahap awal.
Tim penyidik yang bertugas, kata dia, masih sangat berhati-hati untuk memilih langkah dan tindakan ke depannya. Rencananya akan bekerja sama dengan pihak ahli guna memberikan masukan untuk kebutuhan proses penyelidikan.
"Proses hukum masih berjalan sampai menunggu perkembangan terbaru. Masih tahap penyelidikan oleh penyidik, mulai dari sampai mana tahapannya, dasarnya bagaimana. Jadi, tidak sekonyong-konyony menentukan, 'oh ini bersalah'. Pokoknya masih proses penyelidikan," tuturnya.
"Nanti akan diklarifikasi biasanya ke ahli bahasa, sosial, maupun ke ahli IT elektronik," sambungnya.
Ia menegaskan bahwa, status pria bernama Abdullah masih sebagai saksi terlapor. Meski dilaporkan, sejauh ini pria tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain menggandeng ahli, polisi juga kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terlapor. Hingga kini, polisi masih berfokus pada melengkapi bukt-bukti awal.
"Sekarang penyidik masih belum memutarkan secara detail tahapan-tahapan yang disampaikan atau prosesnya. Tetapi kemarin sempat kami konfirmasi, masih proses penyelidikan, mengumpulkan data dan bukti terkait kejadian yang mengaku bertemu dengan Allah dan Rasulullah," tukasnya.
(hap)
Load more