Resmi! Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2027 yang Jumlahnya Ada 26 Hari
- Ilustrasi daftar libur 2027 dari google AI
Jakarta, tvonenews.com- Pemerintah sudah mengumumkan secara resmi daftar hari libur nasional tahun 2027.
Ini bisa disimak masyarakat secara umum, guna mempertimbangkan hak cuti dan planning lainnya di tahun akan datang.
Kabar tesebut resmi diumumkan pada tanggal 15 September 2026 kemarin. Dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.
Aturan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1205, 3, 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah, dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.![]()
Melansir laman resmi kemenkoinfra.go.id, disebutkan dalam lampiran Surat Keputusan Bersama Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi telah ditetapkan 18 (delapan belas) hari libur nasional dan 8 (delapan) hari cuti bersama.
Maka dengan begitu, Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga terdapat 26 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2027.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional 2027
- 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah
- 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzii
- 8 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
- 10-11 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
- 28 Maret: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasioanal
- 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah
Kemudian, Daftar Cuti Bersama Tahun 2027
- 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9, 12, dan 15 Maret: Idul Fitri 1448 Hijriah
- 25 Maret: Wafat Yesus Kristus
- 18 Mei: Idul Adha 1448 Hijriah
- 19 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Perlu diketahui, penetapan tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
Semoga informasi hari libur nasional dan cuti 2027 ini bermanfaat untuk anda dan keluarga.(klw)
Load more