News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meta Terancam Denda Rp452,6 Triliun, Ini Dampak Skandal Kebocoran Data Facebook bagi Pengguna

Meta menghadapi denda Rp452,6 triliun di New Mexico terkait pelanggaran data pengguna Facebook. Simak kronologi kasus Cambridge Analytica dan dampaknya bagi
Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:05 WIB
Ilustrasi Meta Terancam Denda Rp452,6 Triliun, Ini Dampak Skandal Kebocoran Data Facebook bagi Pengguna
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

tvOnenews.com - Denda senilai Rp452,6 triliun kini membayangi Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp. 

Putusan pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat (AS), ini kembali menyoroti persoalan perlindungan data pribadi di tengah semakin besarnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilai sanksi tersebut juga menjadikannya salah satu perkara hukum paling besar yang dihadapi perusahaan milik Mark Zuckerberg.

Kasus ini berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang mencuat pada 2018, ketika data pribadi jutaan pengguna Facebook dikumpulkan dan dimanfaatkan tanpa persetujuan sebagaimana mestinya. 

Meski peristiwa tersebut telah berlalu bertahun-tahun, persoalan mengenai bagaimana informasi pengguna dikumpulkan, dibagikan, dan dilindungi masih menjadi perhatian dalam industri teknologi global.

Bagi pengguna, perkara ini bukan sekadar perselisihan antara perusahaan dan pemerintah. Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa informasi yang dibagikan melalui media sosial dapat menimbulkan risiko apabila akses terhadap data tidak dikelola secara memadai. 

Mulai dari informasi profil hingga aktivitas digital, perlindungan data menjadi hal penting yang perlu diperhatikan setiap kali seseorang menggunakan platform daring.

Meta Dijatuhi Denda Rp452,6 Triliun atas Puluhan Juta Pelanggaran

Mengutip laporan GSM Arena pada Jumat (23/10/26), juri di Pengadilan Distrik Negara Bagian Santa Fe, New Mexico, memutuskan Meta bertanggung jawab atas 43 juta pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan konsumen di negara bagian tersebut.

Setiap pelanggaran dapat dikenai denda hingga 5.000 dolar AS atau sekitar Rp90 juta. Berdasarkan akumulasi pelanggaran yang diputuskan dalam perkara itu, nilai sanksi yang harus dibayarkan Meta ditetapkan mencapai 25 miliar dolar AS, setara sekitar Rp452,6 triliun.

Putusan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik yang menyesatkan pengguna mengenai perlindungan informasi pribadi mereka. Meta dinyatakan bersalah karena memungkinkan pengembang aplikasi pihak ketiga mengakses informasi pribadi pengguna tanpa persetujuan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besarnya sanksi membuat perkara ini menjadi tekanan hukum yang signifikan bagi perusahaan. Sebagai gambaran, Meta membukukan keuntungan sekitar 42,6 miliar dolar AS atau setara Rp771 triliun hingga paruh pertama 2026. 

Jika dibandingkan dengan angka tersebut, denda 25 miliar dolar AS setara hampir 60 persen dari keuntungan yang dilaporkan selama periode itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Eks Anggota Kopassus Dibacok Tetangga

Kronologi Eks Anggota Kopassus Dibacok Tetangga

Insiden berdarah terjadi di kawasan perumahan elit JGC, Cakung Timur, Jakarta Timur. Seorang pria mantan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Muhammad ...
Kebakaran Gunung Arjuno, BNPB Terjunkan Helikopter Water Bombing dan Pesawat Cuaca

Kebakaran Gunung Arjuno, BNPB Terjunkan Helikopter Water Bombing dan Pesawat Cuaca

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah cepat dengan memobilisasi armada udara guna mengepung kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang -
Warga Gaza di Kamp Pengungsian Terima 68.920 Liter Air Bersih dari BAZNAS RI

Warga Gaza di Kamp Pengungsian Terima 68.920 Liter Air Bersih dari BAZNAS RI

BAZNAS RI berkolaborasi dengan LAZ Muhajir sukses menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 68.920 liter bagi warga dan keluarga pengungsi di Gaza, Palestina ...
Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75 Juta, Ini Keunggulan iPhone Lipat Pertama Apple

Harga iPhone Duo di Indonesia Tembus Rp75 Juta, Ini Keunggulan iPhone Lipat Pertama Apple

iPhone Duo mulai bisa dipesan di Indonesia dengan harga Rp45,6 juta. Simak spesifikasi layar lipat, chip A20 Pro, kamera 48 MP, dan fitur unggulannya.
Bursa Transfer Liverpool: Serius Kejar David Otorbi, The Reds Langsung Terbentur Kenaikan Klausul Rilis Valencia

Bursa Transfer Liverpool: Serius Kejar David Otorbi, The Reds Langsung Terbentur Kenaikan Klausul Rilis Valencia

Liverpool mulai bergerak untuk merekrut winger muda Valencia, David Otorbi. The Reds dikabarkan telah menghubungi agen sang pemain jelang bursa transfer nanti.
Prediksi Al Qadsiah vs Al Hilal di Liga Pro Saudi 2026/2027: Mampukah Tijjani Reijnders Bawa Timnya Tetap di Puncak Klasemen?

Prediksi Al Qadsiah vs Al Hilal di Liga Pro Saudi 2026/2027: Mampukah Tijjani Reijnders Bawa Timnya Tetap di Puncak Klasemen?

Pertandingan pekan ke-11 ini tidak sekadar mempertaruhkan gengsi tinggi antara dua tim terbaik penguasa papan atas, tetapi juga perebutan takhta singgasana klasemen yang sangat krusial.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT