LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Profil Dito Mahendra, Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Cucu Jenderal, Nyai Kalah Power?

Status tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Adapun Profil Dito Mahendra, sosok yang jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata cucu jenderal, (26/10)

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:41 WIB

Jakarta - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Berkaitan dengan dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Adapun Profil Dito Mahendra, sosok yang jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata cucu jenderal, Kamis (26/10/2022).

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi (Kemenkumham). Kemudian beberapa hari setelahnya, terlihat Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota dan menyebutkan bahwa berkas terkait kasus dirinya tersebut telah lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Tangerang.

Profil Dito Mahendra, Sosok yang Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Ternyata Cucu Jenderal, Nyai Kalah Power?

Baca Juga :

Mungkin masih banyak orang yang belum mengetahui siapa sosok Dito Mahendra yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota beberapa waktu lalu. 

Sosok Dito Mahendra? Sosok pria berbadan agak berisi ini memang tidak diketahui oleh banyak orang. Tapi, namanya mencuat saat Nikita Mirzani mengunggah sebuah pesan dari warganet yang menyinggung nama Dito.  

Bahkan, dalam beberapa postingan Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, ia seringkali menyinggung nama Dito Mahendra dan Nindy Ayunda karena sangat berusaha memenjarakannya.

Nikita Mirzani dilaporkan oleh pria tersebut lantaran diduga pencemaran nama baik. Niki bahkan saat ini tengah mendekam di Rutan Kelas II B Serang dan tidur dengan 8 tahanan lain. Kemarin, Nikita Mirzani sempat mendatangi Kejari Serang pukul 18.00 hingga akhirnya Kejari memutuskan untuk menjebloskan Niki ke penjara.

Profil Dito Mahendra

Nama Dito Mahendra jarang muncul dan terdengar di media sosial. Namanya dikenal karena permasalahannya dengan Nikita Mirzani menyeruak ke publik. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha yang cukup sukses.

Dito Mahendra juga disebut-sebut berasal dari keluarga kaya raya. Pemilik nama lengkap Mahendra Dito Sampurno itu juga merupakan dari seorang Purnawirawan Jenderal.

Namun, belum ada kepastian dan informasi lebih lanjut mengenai Dito Mahendra untuk saat ini. Dia juga dikabarkan mempunyai hubungan dekat dengan salah seorang penyanyi indonesia, yaitu Nindy Ayunda. 

Diketahui bahwa Nindy Ayunda pertama kali memperkenalkan pria yang diduga menjadi kekasihnya itu ke publik dalam acara ulang tahunnya yang ke-33 tahun, pada 10 januari 2022 lalu.

Sementara itu, dalam bocoran rekaman suara Nindy Ayunda dengan ibundanya dalam akun @sailormoon.realwinner, terungkap sosok Dito Mahendra dari keluarga kaya raya.

Dalam rekaman itu, Nindy menyebut Dito Mahendra cucu seorang Jenderal. Ia juga mengatakan bahwa Dito mempunyai rumah di Kebayoran dan Cilandak.

Awal Mula Berseteru dengan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani dalam konferensi pers terkait pemanggilannya. 

Buntut Pencemaran nama baik yang di Laporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.   

Penahanan Ibu tiga anak ini dilakukan setelah penyidik Polresta Serang Kota menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejari Serang.

Awal mula kasus ini terjadi saat Nikita Mirzani mengunggah dua gambar yang diduga Dito Mahendra di story Instagramnya. Unggahan foto Dito yang telah Nikita Edit dengan menambahkan kata-kata, diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra. 

Atas Unggahan Nikita yang telah mencemarkan nama baik dirinya, yang diketahui terlebih dahulu oleh rekanya, Haerul Yusi, Dito Mahendra pun langsung melaporkan Nikita ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik.   

Kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan nomor laporan LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN   Atas laporan ini, Nikita Mirzani dikenakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP. 

Mangkir dari panggilan polisi, Rabu (15/06/2022), penyidik dari Polres Serang pun mendatangi rumah Nikmir di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, karena Nikmir tak mau menemui penyidik, ia pun lolos dan tak ditahan. Petugas pun memutuskan untuk meninggalkan kediaman artis tersebut pukul 11.15 WIB. 

Video Nikita Mirzani saat dijemput paksa oleh polisi beberapa waktu lalu. (ist)

Pada sore harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota. Kemudian Kejari Serang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra pada Senin (13/6/2022). Bersamaan dengan SPDP tersebut, Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota.   

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kliennya memiliki tiga orang anak yang tak bisa di tinggalkan di rumah tanpa pendamping. Permohonan inidikabulkan oleh pihak penyidik sehingga Nikita boleh pulang dengan status wajib lapor Senin dan Kamis.

Alasan objektif penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. Sementara untuk alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti. (viva/mii/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Linda Teman Vina Cirebon Mengaku Punya Kemampuan Indera Keenam, Linda: Saya Sering Kerasukan Sejak SD

Linda Teman Vina Cirebon Mengaku Punya Kemampuan Indera Keenam, Linda: Saya Sering Kerasukan Sejak SD

Linda teman Vina Cirebon mengaku mempunyai kemampuan indera keenam. Linda menyebut dia sudah sering kerasukan sejak masih duduk di bangku SD.  
Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Terdapat fakta terkait dua daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky hilang seusai tersangka Pegi Setiawan alias Perong diringkus Polda Jabar.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Forum Sistem Transportasi Cerdas atau The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024, peluang untuk menarik investor pengembangan transportasi cerdas di Tanah Air.
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Saat ini tengah heboh pengahsilan karyawan akan dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah.
Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengelola arsip dengan baik sebagai elemen fundamental penentu eksistensi bangsa.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya