News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditahan, Inilah Kondisi Kamar Tahanan Nikita Mirzani, Nyai Tidur dengan 8 Warga Binaan Lain

Penahanan artis Nikita Mirzani masih ada kaitannya dengan status dirinya sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:19 WIB
Artis Nikita Mirzani
Sumber :
  • Intagram @ikitamirzanimawardi_172

Dirinya tidak mau memberi banyak komentar mengenai penahanan yang dialami sahabatnya. 

Ia hanya berharap Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani, dapat segera mendapatkan keadilan. Namun Fitri akan terus menyuarakan hal ini hingga sahabatnya mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hanya ingin melihat bagaimana kasus saudara pelapor di Polres Jakarta Selatan @polres.jaksel Tentang kejahatan “HAM” penyekapan dan penganiayaan, semoga hukum pun bisa ditegakkan. Saya akan speak up masalah ini hingga ada keadilan yang fair di negeri ini,” ujarnya.

Fitri Salhuteru meminta perhatian kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk masalah yang menimpa Nikita Mirzani. 

“Semoga bapak Kapolri @listyosigitprabowo memberikan perhatian untuk masalah yang menimpa Nikita, jika ITE yang buktinya tidak jelas saja nikita diperlakukan bak penjahat berat apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas akan bebas berkeliaran.

Mantan anggota Sahabat Polisi Indonesia, Teuku Zanzabella memberi tanggapan serta rasa prihatinnya terhadap Nikita Mirzani. 

“Turut prihatin buat @nikitamirzanimawardi_172 Tp anehnya bukannya pelapor juga punya salah? Ini kasus apa sih sebenarnya?? Kok ada yang ganjil,” tulisnya. 

Selanjutnya Fitri Salhuteru pun menuliskan dalam Instagram Storynya bahwa dirinya selalu mendukung Nikita Mirzani.

“#youalwayshavemyback @nikitamirzanimawardi_172” tulis Fitri Salhuteru.

Keterangan Kejaksaan Negeri Serang

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak mengungkapkan alasan utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Nikita Mirzani tersebut. 

"Adapun pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani. Pertama, alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana, bahwa ancam pidana penjara 5 tahun lebih," beber Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak kepada awak media, di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022) malam hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya menjelaskan, sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. 

Kemudian, ketika ditanya soal proses penahanan yang dilakukan terhadap Nikita Mirzani. Ia juga ungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah mengantisipasi dan pihaknya juga sudah mempersiapkan sehingga terlaksana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, Biksu Senior Thailand Ditangkap, Dana Kuil Rp49 Miliar Diduga Diselewengkan hingga Terseret Skandal Seksual

Viral, Biksu Senior Thailand Ditangkap, Dana Kuil Rp49 Miliar Diduga Diselewengkan hingga Terseret Skandal Seksual

Viral, seorang biksu senior Thailand ditangkap atas dugaan penggelapan dana kuil lebih dari Rp49 miliar. Kasus ini juga menyeret seorang perempuan dan
Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat utama untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.
Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mendorong penyesuaian regulasi penyiaran agar relevan dengan perkembangan teknologi dan konten digital. Ia pun menegaskan perlunya batas kewenangan regulator.
Update Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau: Tim SAR Kembali Temukan Pelampung

Update Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau: Tim SAR Kembali Temukan Pelampung

Memasuki hari keempat operasi pencarian terhadap delapan orang, yang terdiri dari lima awak media dan tiga kru kapal, yang hilang di perairan Gunung Anak Krakatau, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi sebuah pelampung (life jacket).
Hasil Latihan MotoGP San Marino 2026: Aprilia Tercepat di Sirkuit Misano, Marco Bezzecchi Sukses Asapi Marc Marquez

Hasil Latihan MotoGP San Marino 2026: Aprilia Tercepat di Sirkuit Misano, Marco Bezzecchi Sukses Asapi Marc Marquez

Hasil Latihan MotoGP San Marino 2026 yang kembali diwarnai duel Marco Bezzecchi dan MArc Marquez di Sirkuit Misano pada JUmat 11 September malam hari tad WIB.
AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan

AMPCBJ Harap Cagar Budaya Jakarta Pusat Dipertahankan

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Cagar Budaya Jakarta (AMPCBJ) meminta pembongkaran bangunan cagar budaya di Jalan Teuku Umar No 2, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat segera dihentikan.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT