News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menang Praperadilan, Richard Lee: Saya Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri

Dokter sekaligus konten creator Richard Lee lepas status tersangkanya setelah putusan praperadilan PN Jaksel atas tuduhan pencemaran nama baik dan ilegal akses
Kamis, 17 November 2022 - 15:59 WIB
Debat antara Kartika Putri dan Richard Lee
Sumber :
  • YouTube resmi dr. Richard Lee

Jakarta – Dokter sekaligus konten creator kecantikan Richard Lee akhirnya terlepas dari status tersangka setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik dan ilegal akses.
 
"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri), saya tidak akan membalas dia, saya sudah lelah, sudah malas, kecuali dia memperpanjang," tegas Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/11/2022).
 
“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” sambung Richard Lee.
 
Diketahui kasus ini bermula dari Richard yang membahas salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTubenya, pada Januari 2021. Uji lab menunjukkan, bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
 
Ternyata, produk yang dimaksud oleh Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
 
Karenanya, Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Kemudian, ia meminta maaf secara terbuka di media sosial apabila video yang dibuatnya menyinggung Kartika. Namun, bukannya menerima, Kartika Putri justru melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
 
Tak sampai disitu, Richard Lee mengaku pernah ditahan oleh Polda Metro Jaya selama 1x24 jam dikarenakan kasus ilegal akses.
 
Berawal dari Instagram milik Richard Lee yang sempat disita polisi untuk dijadikan barang bukti atas laporan Kartika Putri. Lalu, Richard Lee sempat mengakses Facebook yang ternyata dikaitkan dengan Instagramnya.
 
Hal inilah yang menyebabkan Richard Lee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses.
 
Namun, status tersangka Richard Lee kini telah dicabut sejak 14 November 2022. Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.
 
"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," jelas  Reino.
 
"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," pungkasnya. (mg9/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Demi Bertahan Hidup usai Ditinggal Lina, Teddy Sempat Jujur Hidupnya Serba Kekurangan: Tinggal di Gubuk dan Makan Ubi

Jauh sebelum kekisruhan penetapan status hak ahli waris ke keluarga Sule, Teddy Pardiyana mengungkap cara dirinya bertahan hidup usai dilanda krisis ekonomi.
Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Shakur Stevenson Tantang Juara UFC Ilia Topuria Duel Tinju, Raja Kelas Ringan Super: Datang dan Bertarung Denganku!

Juara tinju Shakur Stevenson menantang Ilia Topuria selaku jawara UFC untuk berduel di atas ring tinju.
Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Jelang Imlek, Parkir Liar di Glodok Pancoran Bakal Ditertibkan

Kawasan Glodok Pancoran di Jakarta Barat kian ramai dikunjungi warga, terutama menjelang perayaan Imlek 2026.
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Sanksi Adat Toraja untuk Pandji Diringankan, Tokoh Budaya: Alasannya karena Ketidaktahuan

Pandji Pragiwaksono telah menjalani sanksi adat setelah dirinya jadi sorotan karena menyampaikan materi stand up comedy yang dinilai menghina masyarakat Toraja.
Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Viral Curhatan Korban Pelecehan Seksual di Kulon Progo Sebut Pelaku Masih Berkeliaran Meski Sudah Lapor, Ini Kata Polisi

Media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan di wilayah Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogayakarta.
Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu

Guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT