News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Mendorong Mic dan Lempar Berkas Termasuk Melakukan Contempt of Court, Apakah Itu?

Nikita Mirzani mendorong mic dan lempar berkas di persidangan. Namun perilaku Nikita Mirzani dinilai melakukan Contempt of Court. Apakah itu Contempt of Court?
Senin, 26 Desember 2022 - 19:30 WIB
Nikita Mirzani
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa hari lalu, pada Senin, (19/12/2022), publik sempat dikagetkan dengan tingkah Nikita Mirzani yang diluar dugaan. 

Nikita Mirzani geram dan kecewa karena untuk ketiga kalinya Dito Mahendra tak kunjung datang ke persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengundang Dito Mahendra sebanyak tiga kali untuk mendengarkan keterangannya sebagai Saksi Korban

Sebab, Dito Mahendra juga merupakan orang yang telah melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik yang sedang dihadapi Nikita.

Selain itu, Nikita Mirzani juga geram lantaran jaksa sempat dinilai olehnya telah mempersulit izin untuk melakukan pengobatan di rumah sakit di daerah Bintaro.

Lantas Nikita Mirzani mendorong mic dan membanting berkas di persidangan. 

Namun perilaku Nikita Mirzani dinilai telah melakukan Contempt of Court. Apakah yang dimaksud dengan Contempt of Court? Untuk lebih mengetahui mengenai penjelasan tentang hal tersebut, simak informasi berikut:

Nikita Mirzani Melecehkan Persidangan

Sikap Nikita Mirzani telah membanting mic dan membuang berkas di persidangan, perilaku tersebut dianggap tidak beretika oleh pengacara Deolipa Yumara

Tidak hanya masalah etika, Deolipa mengatakan perbuatan Nikita Mirzani juga dapat melanggar hukum yang disebut pelecehan terhadap peradilan.


Deolipa Yumara. (Tim tvOne)

Menurut Deolipa Yumara, aksi Nikita Mirzani termasuk dalam pelecehan terhadap persidangan yang telah diatur dalam KUHP bersamaan dengan pasal pidana lainnya.

“Melanggar hukumnya apa, dia sudah melakukan contempt of court. Contempt of court adalah pelecehan terhadap peradilan, jadi kita menghina hakim, kita mencaci maki jaksa termasuk dalam contempt of court juga. Apalagi ada majelis hakim,” ungkap Deolipa Yumara yang dikutip dari Youtube STARPRO Indonesia.

Pelanggaran yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani terkandung dalam KUHP pada pasal 207 dan 217 beserta pasalnya.

“Contempt of court itu di KUHP ada pasalnya 207, 217 ada pasalnya juga, itu ada pidananya sendiri,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deolipa Yumara menjelaskan Nikita Mirzani tidak beretika sebab telah melakukan tindakan yang 

“Jadi etika sudah pasti tidak beretika. Orang boleh marah-marah, orang boleh kesal tapi di persidangan, hormati sidang. Jadi sudah dianggap secara etika tidak baik. Dari posisi hukum pidana juga sudah melanggar hukum pidana yaitu pelecehan terhadap peradilan,” jelas Deolipa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

Jampidsus Febrie Akui Rumah yang Digeledah di Sentul Miliknya: Itu Rumah Pribadi Sudah Sejak Lama

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah buka suara soal adanya foto keluarga di rumah yang terletak di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor, yang menjadi salah satu objek penggeledahan oleh Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 11 Juli 2026: Peluang Naik Level hingga Banjir Apresiasi

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Karier 11 Juli 2026: Peluang Naik Level hingga Banjir Apresiasi

Berikut 6 zodiak paling beruntung dalam karier pada 11 Juli 2026: Peluang naik level hingga banjir apresiasi.
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) batik melalui partisipasi dalam Pameran Puspa Nuswantara 2026.
Piala Dunia 2026: Komentar Tak Terduga Pelatih Spanyol Jelang Hadapi Belgia di Perempat Final, Malah Sanjung Tim Lawan

Piala Dunia 2026: Komentar Tak Terduga Pelatih Spanyol Jelang Hadapi Belgia di Perempat Final, Malah Sanjung Tim Lawan

Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, memilih menahan euforia jelang perempat final Piala Dunia 2026. Ia menegaskan fokus sepenuhnya tertuju pada Belgia.
6 Fakta Ruben Onsu Terungkap Jelang Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

6 Fakta Ruben Onsu Terungkap Jelang Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

6 fakta Ruben Onsu jelang sidang perdana gugatan hak asuh anak melawan Sarwendah, mulai dari kondisi mental hingga persiapan saksi dalam persidangan mendatang.
Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Agama Rachmat Gobel Apa? Ini Asal-usul Keluarga, Pendidikan, dan Karier

Berikut profil lengkap anggota DPR RI, Rachmat Gobel yang baru meninggal dunia, Jumat (10/7/2026), mulai dari agama, asal-usul keluarga, pendidikan, dan karier.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT