News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bulan Ditahan, Nikita Mirzani Bebas dari Jeratan Dito Mahendra, Nyai: Akulah Pemenangnya, Lagi!

Nikita Mirzani mengaku senang telah berada diluar Rutan dan dapat menghirup udara bebas. Akhirnya, ia mengatakan kemenangan atas kasus ini berada ditangannya.
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:07 WIB
Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani pada akhirnya dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan. Setelah keempat kalinya Dito Mahendra kembali mangkir dari persidangan, Nikita Mirzani akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Dito Mahendra yang diketahui merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dirinya keluar dari tahanan yang menjadi tempat menetapnya selama dua bulan belakangan ini, Nikita Mirzani angkat bicara terkait kebebasannya pada Kamis (29/12/2022) lalu.

Nikita Mirzani mengaku senang telah berada diluar Rutan dan dapat menghirup udara bebas. Pada akhirnya, ia mengatakan kemenangan atas kasus ini berada ditangannya.

Ikuti informasi selengkapnya mengenai kemenangan Nikita Mirzani telah terbebas dari jeratan Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik, berikut informasinya:

Nikita Mirzani sebagai Aset Negara

Nikita Mirzani yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE baru saja dapat kabar baik yang membuatnya bisa tersenyum kembali. Nikita Mirzani divonis bebas, Sabtu (31/12/2022).

Kamis (29/12/2022), Majelis Hakim memutuskan Nikita Mirzani divonis bebas dari hukuman atas kasus pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani, kini tersenyum lebar usai hakim membebaskannya dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra, yang juga kekasih dari Nindy Ayunda.
Nikita Mirzani resmi divonis bebas. (Ist)

Keputusan vonis bebas Nikita ini, dikarenakan Dito Mahendra sebagai saksi korban tidak pernah hadir di sidang.

Pasca dinyatakannya bebas pada kamis (29/12/2022), Nikita Mirzani mengaku senang karena akhirnya menang dalam kasus yang cukup memberinya kerepotan hingga kejadian dirinya mendorong mikrofon pada sidang ketiga.

"Niki kan perempuan aset negara jadi ikutan saja apa yang mau aparatur lakukan terhadap diriku sehingga akhirnya di pemberhentian terakhir akulah pemenangnya lagi, biasalah namanya jagoan menang belakangan di film-film aja begitu enggak pernah berubah," kata Nikita Mirzani, pada Jumat 29 Desember 2022 yang dikutip dari VIVA.

Seusai ditahan selama dua bulan dua minggu di Rutan Serang Banten, Nikita Mirzani mengaku menemukan sejumlah kejanggalan aneh pada kasusnya, terutama mengenai saksi pelapor dan korban.

“Akhirnya bisa baca surat dakwaan yang setebal ini akhirnya bisa mempelajari kasusnya, akhirnya tahu bahwa kalau kalian mau tahu ya itu dakwaan isinya saksi pelapor yang katanya korban sama saksi-saksi korban itu isinya sama semua,” ucap kembali Nikita.

”Dari dari titiknya dari komanya yang beda cuma tanda tangan dan nama, tapi kan itu biar jadi rahasia, niki maunya dibuka pas dia hadir tapi ternyata dia gak hadir-hadir ya sudah lah,” sambungnya.

Menurutnya selama proses persidangan di PN Serang Banten, Nikita sudah mencurigai bahwa sang pelapor, Dito Mahendra tidak pernah hadir. Disebut Nikita, Dito hanya ingin melihat dirinya dipenjara.

“Dari awal mah gue menyakinkan dia gak bakal hadir, cuma pengin gue dipenjara saja, kalau untuk jadir face to face kayaknya dia nyalinya gak sebesar itu, ya itu karena dibantu saja, siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu. Kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang,” kata Nikita Mirzani. 

Nikita Mirzani Merasa Adanya Penanganan yang Aneh

Sementara Nikita Mirzani merayakan kebebasannya setelah mendekam dalam tahanan selama lebih dari 2 bulan, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebutkan adanya oknum yang dinilai ‘bermain’ dalam kasus yang menyandung kliennya. 

Setelah Nikita Mirzani baru saja dibebaskan dari segala dakwaan yang diputuskan oleh Majelis Hakim, nampaknya pihak Nikita Mirzani kembali menabuh genderang perang.

“Ingat, pasti kami akan melaporkan semuanya, bukan sekarang, tapi setelah tahun baru,” ungkap Fahmi Bachmid setelah persidangan pada Kamis (29/12/2022).
Nikita Mirzani resmi dibebaskan atas kasus pencemaran nama baik. (Ist)

 Pihaknya mengungkapkan laporan akan dilayangkan setelah tahun baru, sementara Nikita Mirzani menghirup udara bebas dan bertemu keluarganya.

“Kami tunggu habis tahun baru, Biar (Nikita Mirzani) menikmati kebebasannya dulu, ketemu anak-anaknya, ini yang terpenting,” sambungnya.

Fahmi merasakan hal yang tidak wajar dialami kliennya sejak awal adanya kasus pencemaran nama baik yang menyandung Nikita Mirzani.

“Memang ini perkara penuh dengan keanehan dari awal. Saya akan buka satu-satu saat diproses,” ujar Fahmi.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tersebut menuding biang keladi dari semua permasalahan yang menyandung Nyai, sebutan untuk Nikita Mirzani, adalah pihak Kejaksaan.

“Biang dari semua permasalah ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara,” kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani Menyebutkan Dugaan Aliran Dana Suap di Persidangan

Nikita Mirzani Divonis Bebas dari Seluruh Dakwaan. (ist)

Pada saat persidangan berlangsung, pada Kamis (29/12/2022) Nikita Mirzani mengungkapkan dugaan adanya aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum.

“Saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oleh oknum Kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapat dari salah satu pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi. Bahkan beliau siap untuk dilepas dari jabatannya,” ungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pencemaran nama baik pada Kamis (29/12/2022).

Namun, Majelis Hakim menegaskan untuk menghadirkan bukti-bukti atas dugaan yang telah disebutkan oleh Nyai di persidangan.

“Silahkan saudara kemukakan di persidangan, siapa yang saudara maksud, siapa yang saudara katakan itu. Biar (kasus ini) terang benderang,” tegas Hakim Ketua, Dedy Adi Saputra.

“Jadi tidak hanya menyebarkan isu atau hoax di depan persidangan. Kalau nanti sudah saudara kemukakan di depan persidangan, itu semua ada konsekuensi hukumnya. Kalau saudara tidak bisa membuktikan itu, maka konsekuensi hukumnya ya saudara yang menanggung,” lanjutnya. 

Pihak Nikita Mirzani tidak hanya tinggal diam dengan merayakan kebebasannya saja, namun akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan oknum tersebut melalui jalur hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Namun Nikita Mirzani tidak akan tinggal diam, menurut pihaknya menemukan dugaan adanya aliran dana selama kasusnya berlangsung.

Nampaknya, Nikita Mirzani akan menabuh kembali genderang perang setelah pergantian tahun 2022 ke 2023.  (ind/kmr)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Semua Pangkalan Amerika Serikat di Timur Tengah

Jika Diserang Lagi, Iran Ancam Serang Semua Pangkalan Amerika Serikat di Timur Tengah

Jika AS kembali melakukan serangan, Iran akan menyerang semua pangkalan militer dan fasilitas Amerika Serikat di Timur Tengah, menurut Markas Besar Angkatan Bersenjata Iran Khatam Al-Anbiya.
Bahlil Ungkap Cara Baru Atur Batu Bara dan Nikel, Produksi Tak Lagi Jadi Patokan Utama

Bahlil Ungkap Cara Baru Atur Batu Bara dan Nikel, Produksi Tak Lagi Jadi Patokan Utama

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menata batu bara dan nikel lewat BMKS dan ekspor satu pintu demi optimalisasi harga.
Pertemukan Korban dan Pelaku Pemerkosaan, Ucapan Kasatreskrim Polresta Kendari Jadi Sorotan

Pertemukan Korban dan Pelaku Pemerkosaan, Ucapan Kasatreskrim Polresta Kendari Jadi Sorotan

Ucapan Kasatreskrim Polresta Kendari menjadi sorotan dari publik ketika dirinya berinisiatif mempertemukan korban dengan pelaku pemerkosaan beberapa waktu lalu.
Kejutkan Penggemar, Ji Chang Wook Jadi Brand Ambassador Susu Ibu Hamil, Netizen: Bumil Jadi Semangat Nih!

Kejutkan Penggemar, Ji Chang Wook Jadi Brand Ambassador Susu Ibu Hamil, Netizen: Bumil Jadi Semangat Nih!

Kejutkan penggemar, Ji Chang Wook jadi brand ambassador produk susu ibu hamil, netizen: Bumil jadi semangat nih.
Pelatih Malaysia Ketar-ketir Jelang Ketemu Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Tim Favorit

Pelatih Malaysia Ketar-ketir Jelang Ketemu Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Tim Favorit

Timnas Indonesia jadi salah satu tim yang diperhitungkan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Pelatih Harimau Malaya, Tan Cheng Hoe, sebut Garuda sebagai favorit.
Baleg DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Penyelesaian Konflik hingga Redistribusi Tanah

Baleg DPR Sepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria, Atur Penyelesaian Konflik hingga Redistribusi Tanah

Dalam pembahasan RUU PRA, pemerintah menyampaikan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Rinciannya, 164 DIM tetap, 54 DIM perubahan redaksional, 57 DIM perubahan substansi, dan 295 DIM dihapus.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Jeli Cari Cuan tapi Awas Terpeleset, Cek Ramalan Keuangan Shio Tikus 22 September 2026 di Sini!

Sebagai shio yang melambangkan kecerdikan, kelincahan, serta kejelian melihat peluang sekecil apa pun, shio Tikus berpotensi besar memetik hasil manis besok.
Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Kondisi Terkini Wanita yang Ditendang Pria di Senayan Diungkap Polisi, Korban Masih Syok

Pihak kepolisian telah memeriksa wanita berinisial TL yang menjadi korban penganiayaan di Senayan City. Kondisinya masih syok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT