LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa Ini Jawaban Buya Yahya
Sumber :
  • istockphoto.com

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa. Namun hukum menggunakan obat tetes mata tidak membatalkan puasa dan dibolehkan dalam Islam.

Minggu, 9 April 2023 - 23:42 WIB

tvOnenews.com - Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menyampaikan apakah menggunakan obat tetes mata dapat memabatalkan puasa.

Dilansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab" yang tayang pada tanggal 6 Mei 2020.

Buya Yahya menjawab salah satu pertanyaan jamaah tentang bagaimana hukumnya menggunakan obat tetes mata saat berpuasa, apakah kemudian dapat membatalkan puasanya.

Banyak pertanyaan seputar hal yang membatalkan puasa di bulan ramadhan 2023, salah satunya adalah penggunaan obat tetes mata.

Menurut Buya Yahya, terdapat 9 hal yang membatalkan puasa. Namun bagaimana soal penggunaan obat tetes mata apakah membatalkan puasa atau tidak.

Baca Juga :

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: youtube Al-Bahjah TV

"Menggunakan obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan puasa?," tanya jamaah kepada Buya Yahya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya menjawab dengan hal-hal sebagai berikut.

"Di dalam fiqih praktis yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang lima (lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, kemudian lubang buang air kecil dan air besar), dan mata bukan termasuk lubang tersebut," ujar Buya Yahya.

Soal apakah menggunakan obat tetes mata hingga terasa sampai ke tenggorokan termasuk membatalkan puasa atau tidak, Buya menjawab.

"Adapun mengenai rasa, jelas tidak membatalkan puasa. Anda boleh meneteskan obat tetes mata kapan saja di mata." ujar Buya Yahya.

“Didalam hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu kesalah satu lubang yang 5, lubang mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang air besar itu yang pertama. Dan mata bukan termasuk lubang tersebut. Adapun rasa itu kita adalah manusia bukan terdiri dari botol-botol begitu, jadi didalam mata ini adalah itu ada pori-pori, kalau kita teteskan sesuatu yang mengandung perasa itu akan meresep, dan kebetulan mata orang normal adalah mata diatas tenggorokan turunnya ya ke tenggorokan, jadi pahitnya bukan karena bendanya langsung turun, akan tetapi wajar, tapi manusia terdiri dari daging, kulit, itu adanya rembesan-rembesan,” terang Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya yang dapat membatalkan puasa salah satunya adalah jika seseorang memasukan sesuatu ke 5 lubang yang ada didalam tubuh seseorang.

Diantara lubang tersebut yaitu lubang hidung, lubang mulut, lubang telinga, lubang buang air kecil dan lubang air besar, sehingga selain dari itu maka tidak membatalkan puasa.

Menggunakan Obat Tetes Mata Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya. Source: istockphoto.com

Rasa pahit yang ditimbulkan dari obat tetes mata tersebut adalah karena rembesan obat tetes mata yang turun ke tenggorokan, bukan kemudian sengaja dimasukan kedalam mulut.

“Yang jelas tidak membatalkan puasa, anda boleh meneteskan  obat mata kapan saja dimata. Dan anda juga boleh makan  eskrim lewat mata, artinya ya memang tidak membatalkan , karena memang rasa itu turun dari mata, karena mata berada diatas tenggorokan. Jadi itu tidak membatalkan puasa dan tidak usah ragu dalam hal-hal yang semacam ini,” ujar Buya Yahya.

Obat tetes mata digunakan dengan cara meneteskan obat pada selaput lendir mata di sekitar kelopak mata dan bola mata.

Obat tetes mata digunakan saat seseorang akan mengobati mata yang sakit, namun jika di teteskan kedalam mata terkadang ada rasa pahit yang masuk kedalam tenggorokan.

Jadi menurut Buya Yahya, hukum menggunakan obat tetes mata adalah dibolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Wallahua'lam bis sawab.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Viral Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Asyik Video Call Bareng Cewek Tanpa Busana, Sosok JF Langsung Terima Ganjaran Ini

Viral Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Asyik Video Call Bareng Cewek Tanpa Busana, Sosok JF Langsung Terima Ganjaran Ini

Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan, Lukman Abu Nawas menyoroti aksi cabul oknum calon legislatif (Caleg) terpilih PDIP Buton Selatan, berinisial JF yang videonya viral di media sosial.
Trending
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Viral Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Asyik Video Call Bareng Cewek Tanpa Busana, Sosok JF Langsung Terima Ganjaran Ini

Viral Oknum Caleg Terpilih PDIP Buton Selatan Asyik Video Call Bareng Cewek Tanpa Busana, Sosok JF Langsung Terima Ganjaran Ini

Ketua DPD PDIP Sulawesi Selatan, Lukman Abu Nawas menyoroti aksi cabul oknum calon legislatif (Caleg) terpilih PDIP Buton Selatan, berinisial JF yang videonya viral di media sosial.
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya