News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Hukum Wanita Menikahi Mualaf yang Belum Sunat, Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Katanya...

Salah satu pendakwah yakni Buya Yahya dalam sebuah kajian Islami pernah menjelaskan terkait hukum dari seorang mualaf yang belum khitan menurut syariat islam.
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:53 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Salah satu ulama kenaman Indonesia yakni Buya Yahya dalam sebuah kajian Islami pernah menjelaskan perihal hukum dari seorang mualaf yang belum khitan menurut syariat islam.

Dalam kesempatan tersebut ada salah satu jemaah yang bertanya terkait seorang pria non muslim yang berniat membimbingnya setelah memutuskan menjadi mualaf namun perlukah langsung segera dikhitan setelah mengucap syahadat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari tayangan yang diunggah pada kanal youtube Al-Bahjah TV Buya Yahya menjelaskan bagaimana hukum wanita menikah dengan mualaf yang belum sunat atau belum di khitan setelah masuk islam.

"Ada orang ingin menikahi lalu ingin masuk islam, maka dia akan menjadi orang yang menjadikan sebab anda beruntung kalau memang dia mendahulukan imannya daripada anda. Kalau memang dia mendahulukan anda daripada iman maka ketahuilah dia bakal pembohong, imannya tidak sungguh-sungguh," jawab Buya Yahya.

Hal tersebut menunjukan kesungguhan pria tersebut ketika mendahulukan Allah SWT daripada hal lainnya.

Namun, apabila dirinya meninggalkan Allah SWT demi yang lain maka keimanannya berbohong dan pada akhirnya ada kemungkinan Anda akan dibuang olehnya.

Karena menurut Buya Yahya jika keputusannya agar menikah terlebih dahulu maka itu artinya dirinya mengutamakan anda daripada Allah yang artinya Anda pun dirugikan.

"Makanya kalo bisa dia suruh masuk Islam dulu, jangan takut. Karena masuk Islamnya bukan karena anda, karena Allah. Dia punya keimanan, bukan hanya syarat," terang Buya. 

"Itukan bukan proposal tuh, berbohong. Hanya syarat masuk islam gak masuk islam. Jangan sampai setelah menikah keluar dari iman. Anda dirugikan, jadi pastikan dia beriman dengan benar. Baru nanti terlihat akhlaknya, imannya," tegas Buya Yahya.

Buya juga menambahkan jika nantinya calon suami sudah melakukan hal itu, barulah waktunya untuk istri membimbing agar bisa semakin serius dalam mempelajari agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait masalah khitan, Buya Yahya menyarankan untuk melihat terlebih dahulu kondisinya. Jika masih di usia muda dan sehat maka sangat disarankan untuk segera khitan.

"Kemudian masalah khitan dilihat kondisinya. Jika dia masih muda dan sehat, ya segera dikhitan lebih bagus," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Jatah Preman Kurang, Pelaku Keroyok Pemangku Hajat di Purwakarta hingga Tewas, Polisi: Untuk Keamanan dan Beli Miras

Pria pemangku hajat di Purwakarta, Jawa Barat tewas akibat dikeroyok oleh sejumlah pelaku yang diduga preman kampung. Kini Polisi telah mengidentifikasi pelaku
Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Punya Modal Bagus, Thalita Ramadhani Lebih Percaya Diri Jelang Debut di Kejuaraan Asia 2026

Tunggal putri Indonesia, Thalita Ramadhani Wiryawan lebih percaya diri jelang debut di Kejuaraan Asia 2026
Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Ingatkan DPR Jangan Hanya Kejar Kecepatan Rampas Aset, Utamakan Kualitas Penanganan Perkara

Pakar Hukum dari Untar mengingatkan agar DPR tidak hanya terpaku pada percepatan penanganan perkara dalam merumuskan aturan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian.
Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Bahas RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Pakar Usul Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengsr pendapat umum (RDPU) bersama para pakar hukum untuk membahas perihal Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Cerita Pemain Suriname Disisihkan Klub Setelah Skandal Paspor di Belanda, Tidak Boleh Pakai Jersey Tim Sama Sekali

Memiliki kewarganegaraan tunggal di negara barunya membuat para pemain naturalisasi ini melepas paspor Belanda.
Sahabat Megawati Hangestri Berpeluang Kembali ke V-League, Segini Gaji Fantastis yang Akan Didapat

Sahabat Megawati Hangestri Berpeluang Kembali ke V-League, Segini Gaji Fantastis yang Akan Didapat

Vanja Bukilic, sahabat Megawati Hangestri, ikut dalam draft pemain asing V-League 2026 di Praha, dengan peluang mendapatkan gaji hingga ratusan ribu dolar.

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT