GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum....

Hukum kredit kendaraan jelas boleh, meskipun harga kredit lebih mahal daripada cash. Karena penjual dan pembeli sama-sama dapat manfaat, ujar Ustaz Abdul Somad
Jumat, 9 Juni 2023 - 15:14 WIB
Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum....
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dewasa ini, hampir semua perusahaan kendaraan baik sepeda motor atau mobil lebih mengutamakan penjualan secara kredit atau nyicil dalam jangka waktu tertentu.

Bahkan terkadang seseorang yang ingin membeli kendaraan secara cash, terasa agak sulit untuk bertransaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana hukum nyicil kredit sepeda motor atau mobil sesuai syariat Islam?. Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad tentang hukum kredit kendaraan berikut ini.

Dilansir Jumat (09/06/23) dari tayangan youtube channel Takzim Ulama dengan judul "Hukum Kredit Kendaraan - Ustaz Abdul Somad," yang diunggah pada 4 April 2022.

Mau Nyicil Kredit Sepeda Motor atau Mobil? Simak Pendapat Ustaz Abdul Somad Dulu Sebelum...Source: istockphoto

Ustaz Abdul Somad menerangkan hukum jual beli kredit, atau bertambahnya nilai suatu barang yang dibeli dengan cara dicicil, menurut para ulama Saudi Arabia yaitu tidak ada keberatan di dalamnya. 

Maka hukumnya boleh, jika waktu dan tambahannya itu diketahui secara pasti.

Ustaz Abdul Somad mencontohkan jika seseorang membeli mobil dalam waktu setahun, nanti bayarnya jadi sekian, atau lebih banyak daripada jika membeli secara cash.

"Jelas boleh, meskipun harga kredit lebih mahal daripada cash. Karena penjual dan pembeli sama-sama dapat manfaat," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Penjual dapat duit tambahan, si pembeli dapat waktu sehingga ia bisa punya kesempatan. Keduanya saling membutuhkan," ujar UAS menerangkan.

Menurut Ustaz Abdul Somad, disebutkan dalam hadist shahih Bukhari dan Muslim, ada seorang bernama Barirah yang dijual oleh tuannya. 

Barirah adalah seorang budak, atau hamba sahaya, dijual oleh tuannya secara kredit selama sembilan tahun, dengan biaya 1 tahun 40 dirham. 

Hal ini menunjukkan boleh hukum jual beli kredit, karena tidak ada unsur gambling di dalamnya, dan tida ada unsur riba, dan tidak ada unsur jahalah ketidakpastian. Maka ini hukumnya dibolehkan seperti jual beli lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi kalau yang dijual itu adalah hak milik si penjual dan berada dalam kekuasaannya, itu boleh," terang Ustaz Abdul Somad.

"Saya sampai sekarang belum bingung tentang transaksi konvensional dengan bank syariah. Menurut saya bedanya satu aja pak ustaz, apa bedana? yang ini masuknya pakai assalamualalikum, yang ini selamat pagi," tutur UAS seraya bercanda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Ribuan Warga Diprediksi Padati Kirab Budaya di Kota Bandung, Polisi Terjunkan 700 Personel untuk Pengamanan

Kirab budaya akan dimulai dari Kiara Artha Park dengan melintasi Jalan Jakarta, bawah Flyover Supratman, Jalan Supratman, Jalan Diponegoro, hingga Gedung Sate.
Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo Soal Sindiran RI Bakal Kolaps karena Rupiah Melemah: Orang Desa Enggak Pakai Dolar

Prabowo menyebut aktivitas ekonomi masyarakat di daerah tetap berjalan normal meski nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Prabowo Minta Polri dan TNI 'Tobat' dalam Bertugas: Tidak Boleh Ada Backing Macam-macam!

Dalam pidatonya, Prabowo mengingatkan bahwa aparat negara bekerja menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas harus menjunjung hukum, keadilan, dan kepentingan masyarakat.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Polisi Selidiki Pria yang Diduga Dilempar dari Lantai 2 Pasar Grogol Jakbar Usai Bela Sang Pacar

Insiden seorang pria yang diduga dilempar dari lantai dua di Pasar Grogol, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menggegerkan warga setempat.
Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Indonesia Juara Dunia di Street Child World Cup 2026

Garuda Baru Bukan Hanya Membawa Trofi, tapi Membawa Suara Anak-Anak Indonesia ke Panggung Dunia

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT