GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR, Waduh Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum kredit rumah dengan sistem KPR menurut Ustaz Adi Hidayat adalah dibolehkan jika dalam kondisi darurat. Lalu sebaiknya dikonversikan ke dalam bank syariah
Selasa, 20 Juni 2023 - 17:57 WIB
Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR, Waduh Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat...
Sumber :
  • youtube.com

tvOnenews.com - Kredit Pemilikan Rumah atau disingkat KPR adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah secara perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Memiliki rumah merupakan salah satu elemen penting, terutama bagi pasangan yang sudah menikah dan membina rumah tangga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini banyak rumah ditawarkan kepada millenials dan gen z, sejalan dengan konsep dan fasilitas yang ditawarkan kepada mereka.

Namun bagaimanakah sebenarnya hukum membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam aturan Islam.

Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal hukum kredit rumah dengan sistem KPR berikut ini.

Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR, Waduh Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat...Source: istockphoto

Dilansir Selasa (20/06/23) dari tayangan youtube channel Adi Hidayat Official dengan judul "Hukum Kredit Rumah dengan Sistem KPR - Ustadz Adi Hidayat," yang diunggah pada 4 Mei 2022.

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi. Berdosakah bila saya melanjutkan sampai cicilan selesai, atau saya harus meninggalkan atau menjualnya?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Adi Hidayat.

"Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Islam itu agama yang bijak. Perlu ditimbang dulu kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. Menjaga jiwa atau menjaga harta," terang Ustaz Adi Hidayat.

Menurut Ustaz Adi Hidayat jika anda berhenti ditengah jalan, apakah masuk kategori darurat atau tidak. 

Sebab jika diputus secara mendadak, akan mengganggu kebutuhan primer yang sedang berlangsung, yakni rumah tinggal.

"Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan,"

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa kontruksi semacam ini tidak disampaikan oleh beberapa penceramah yang menyampaikan dengan jawaban serupa. 

"Suruh keluar dari pekerjaan. Langsung keluar, jualan pecel lele, pecel ayam, atau yang lainnya. Tiba-tiba kegiatannya habis, gak ada jembatan. Malah lebih rusak dari sebelumnya, ujung-ujung syariat ditinggalkan. Tidak percaya lagi kepada Islam," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Tak hanya itu, menurutnya ini adalah fakta yang kerap kali dilontarkan, soal haram dan riba.

Namun dibalik itu tidak ada pencerahan dan solusi kepada jamaah yang bersangkutan untuk kehidupan selanjutnya.

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus di rinci," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Berikut adalah beberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi darurat yang dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat soal KPR rumah:

1. Kalau bisa ditinggalkan, oper cicilan atau ubah dari bank konvensional dalam bentuk syariah.

Kasus ini kemudian akan dinilai oleh bank syariah, umumnya dengan akad jual beli. Berapa cicilan yang harus dilunasi, dan atau dengan skema penjualan.

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.

2. Jika ada yang sudah terjebak kepada riba, kemudian dia mau berpaling bertaubat maka dosa sebelumnya diampuni oleh Allah SWT.

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," terang Ustaz Adi Hidayat.

3. Jika mampu dilakukan konversi dari bank konvensional ke bank syariah. Jika memang hal tersebut sulit, atau tidak ada bank yang mau menampung atau tidak. 

Jangan sampai ketika rumah sudah dijual, lantas tidak ada yang mau menampung. Bahkan sampai terpaksa harus menyulitkan kolega atau saudara.

4. Ketika ada kondisi darurat yang sedang berlangsung, maka berlaku kaidah. Dalam konteks darurat membolehkan sementara waktu sampai dengan tuntas ini selesai. 

Kemudia anda bisa meminta untuk akad diperbaiki menjadi flat, tanpa ada penambahan. Dengan konsekuensi membayar sesuai dengan tempo atau tenggat waktu, dan jangan sampai telat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.
Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri Pelajar SMP Tewas di Kampung Gajah Belum Terpecahkan, Terakhir Ada di Sekolah saat Pelajaran Olahraga hingga Ditemukan di Semak Belukar

Misteri pelajar SMP yang tewas di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat belum terpecahkan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT