News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...

Menurut Buya Yahya membeli rumah KPR dengan cara kredit adalah boleh. Namun agar tak terjerumus riba, harus berhati-hati terhadap sistem bank diluar bank syariah
Selasa, 20 Juni 2023 - 20:34 WIB
Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Banyak dari kaum muslim meragukan sistem kredit rumah KPR memiliki hubungan erat dengan riba.

Bahkan tak sedikit pula perusahaan yang memiliki sistem kerjasama dengan pihak kedua dan ketiga agar sistem riba bisa tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem ini pula yang kerap di klaim sebagai sistem kredit biasa, namun dibaliknya ada riba.

Namun bagaimanakah sebenarnya hukum membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam aturan Islam menurut Buya Yahya.

Simak penjelasan Buya Yahya soal hukum kredit rumah dengan sistem KPR tanpa harus terjerat sistem riba berikut ini.

Dilansir Selasa (20/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Cara Mengambil Rumah KPR Tanpa Terjerumus Riba | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 6 Juni 2022.

Paksu dan Bunda Simak Ya! Cara Ambil Rumah KPR tapi Tanpa Terjerumus Riba, Buya Yahya Beri Penjelasan Begini, Katanya...Source: istockphoto

"Izin bertanya, soal jual beli dan kredit. Bagaimana caranya kita jika ingin mengambil kredit rumah KPR supaya tidak terjerumus dalam lingkaran riba? Meskipun dalam akadnya itu sudah dilakukan sesuai dengan syariat Islam, namun karena bank konvensional itu sudah tercampur, didalamnya itu sudah ada riba. Apakah meskipun akadnya sesuai syariat Islam kita tetap dalam lingkaran riba. Adakah solusinya agar tetap bisa melakukan kredit rumah KPR tanpa harus terjerumus dalam lingkaran riba," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.

Buya Yaha kemudian menjelaskan bahwa ada dua pembahasan yang pertama yakni soal kredit. Kredit dalam Islam hukumnya adalah sah, namun yang perlu diperhatikan adalah caranya.

"Kalo kredit normal misalnya, saya punya mobil. Saya jual kepada anda, kalo kontan 50 juta, cuman kalo 3 tahun okelah. Anda pilih transaksi 3 tahun ya 70 juta. Setiap bulan bayar segini. Itu kredit yang sah, no problem," terang Buya Yahya.

Namun menurut Buya Yahya ada kredit yang bentuknya seperti kredit namun kita dijerumuskan dalam dunia riba. Contohnya, perusahaan tidak memiliki uang, namun untuk bisa menghadirkan rumah atau mobil, kemudian menggandeng sesuatu yang memiliki riba.
 
"Anda kredit, sebetulnya bukan begitu kisahnya. Saya sebagai perusahaan gak punya duit sebanyak itu, untuk pembiayaan rumah ini saya menggandeng bank yang ada riba di dalamnya," terang Buya Yahya.

Jadi adanya kerjasama dengan bank dan semua yang berhubungan dengan riba, namun dibuat sistem seolah-olah itu adalah kredit. 

"Anda bukan kredit beneran itu. Anda membeli sesuatu namun memberikan dua keuntungan, yang pertama kepada saya (perusahaan) dan bank konvensional. Jadi yang paling dibohongi adalah anda," terang Buya Yahya.

"Jadi bahasanya kredit namun tidak sesuai dengan syariat. Sebetulnya semuanya bisa dirubah dengan cara syariat," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan kembali bahwa ini bukanlah hal yang semata seperti menghancurkan bank konvensional, namun bagaimana caranya kemudian bank konvensional suatu hari nanti berubah jadi bank syariah.

"Yang selama ini bekerja di bank konvensional, jangan dihinakan juga. Namun harapan kita, dia berjuang nanti berubah menjadi bank-bank syariah," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan bahwa kita sebagai kaum muslim harus berusaha. Meskipun belum sukses, jika niat kita benar maka sudah dihitung pahala oleh Allah SWT.

Maka caranya adalah mencari bank yang benar-benar syariah yang bisa melayani anda.

Umumnya pihak bank syariah akan membeli rumah tersebut, kemudian menjual kepada anda.

Anda akan mencicil kepada bank syariah yang disebut kredit. Karena barang sudah dibeli oleh bank syariah. Jika tidak seperti itu menurut Buya Yahya maka itu adalah kredit main-main.

"Jadi kita transaksinya dengan bank. Kepada para pengusaha besar, harusnya anda bisa. Yang kecil saja bisa, apalagi yang gede. Biasanya kalau sudah dikuasai tamak, gak mau dengan itu semuanya. Katanya ribet," terang Buya Yahya menjelaskan soal transaksi non riba.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Jadwal Piala Dunia 2026 Tanggal 1 Juli, Panggung Perebutan Tiket 16 Besar Kian Panas dan Sengit

Bagi para pencinta sepak bola di tanah air, awal bulan Juli ini akan dibuka dengan rentetan duel papan atas. Berikut jadwal Piala Dunia 2026 tanggal 1 Juli.
Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Malah Dapat Kabar Baik Usai Tim Geypens Pamit dari FC Emmen, Garuda Bisa Makin Tangguh di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia dapat angin segar di tengah persiapan menuju Piala AFF 2026. Kabar hengkangnya Tim Geypens dari FC Emmen justru berpotensi menjadi keuntungan.
Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Periksa 31 Saksi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul

Penyidikan kasus dugaan pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul terus bergulir. 
Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Sepekan Menghilang usai Berpamitan ke Rumah Sang Anak, Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tewas di Hutan Selorejo

Seorang lansia yang dilaporkan hilang selama sepekan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Hutan Selorejo, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). 
Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prediksi Skor Prancis vs Swedia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Dembele dan Mbappe Siap Pesta Gol

Prancis memasuki babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan status sebagai salah satu kandidat kuat juara. Jelang hadapi Swedia, ini prediksi skor laga tersebut.
3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

3 Kebiasaan Kecil Bikin Cepat Sukses Menurut Chandra Putra Negara

Berikut 3 kebiasaan kecil yang bisa bikin cepat sukses menurut Chandra Putra Negara.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT