GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pisah Ranjang Dari Suami, Bolehkah Istri Pakai Test Pack Untuk Masa Iddah? Jawaban Buya Yahya Ternyata....

Buya Yahya menjelaskan bahwa sesuail ilmu fiqih masa iddah istri tidak bisa ditentukan dengan test pack. Bagi wanita yang punya haid, maka masa iddahnya 3x suci
Sabtu, 8 Juli 2023 - 05:03 WIB
Pisah Ranjang Dari Suami, Bolehkah Istri Pakai Test Pack Untuk Masa Iddah? Jawaban Buya Yahya Ternyata....
Sumber :
  • istockphoto.com

tvOnenews.com - Dalam hukum Islam, setelah pisah ranjang dan bercerai, maka jika seorang istri akan menikah lagi, harus menunggu masa iddah selesai.

Namun pada kenyataannya dalam masyarakat, masih banyak para Ustaz yang kurang memahami soal masa iddah setelah bercerai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum menggunakan test pack dalam menentukan masa iddah sesuai dengan ilmu fiqih berikut ini.

Pisah Ranjang Dari Suami, Bolehkah Istri Pakai Test Pack Untuk Masa Iddah? Jawaban Buya Yahya Ternyata....Source: YouTube Al-Bahjah TV

Dilansir Jumat (07/07/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menentukan Masa Iddah Menggunakan Test Pack❓ | Buya Yahya," yang diunggah pada 7 Juli 2023.

"Bagaimana hukumnya, menentukan masa iddah dengan menggunakan test pack? Karena ditempat saya ada keterangan dari salah satu Ustaz bahwa menentukan waktu iddah bisa menggunakan test pack. Karena tujuannya sama, yaitu untuk menentukan ada janin atau tidak ada dalam rahimnya, bagaimana hukumnya?," ujar salah satu jamaah bertanya.

"Ya Ustaz, Ustaz siapa itu?. Iddah itu ta'abbudi, bukan karena bersihnya rahim. Bukan karena sekedar mengatakan diperutnya gak ada rahim. Biarpun ada seorang yang rahimnya diangkat, gak bakal hamil, tetap harus pakai iddah ya Ustaz," ujar Buya Yahya menegaskan hukum tersebut dalam Islam.

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa tidak boleh bermain-main dalam memelajari ilmu fiqih. 

"Pake test pack, udah ada hamil berarti selesai masa iddahnya. Biarpun rahimnya sudah diangkat, tetap masa iddah sesuai aturan. Kalo dia (istri) masih punya haid, 3x suci," terang Buya Yahya.

Terkecuali memang orang tersebut sudah memasuki masa menopause, dan sudah tidak haid, maka masa iddahnya 3 bulan. Jika ia sedang hamil, maka masa iddahnya sampai melahirkan.

"Sudahlah ndak usah aneh-aneh Ustaz. Nanti pakai test pack, selesai, besok nikah, gak ada itu hukumnya," terang Buya Yahya.

Buya Yahya juga kembali menegaskan bahwa biarpun tidak ada kandungan dengan pasti, bukan berarti masa iddahnya selesai. 

"Sebab iddah itu bukan ukurannya ada isinya atau tidak perutnya itu," tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa masa Iddah ada 3 macam yaitu pertama, jika perempuan dalam keadaan hamil ditinggal suaminya meninggal dunia atau dicerai, maka masa iddahnya sampai melahirkan.

"Misalnya habis dicerai suaminya, kaget, langsung melahirkan. Nikah lagi, boleh itu. Karena selesai masa iddahnya," pungkas Buya Yahya.

Kemudian jika wanita yang punya haid, maka masa iddahnya 3x suci. Namun jika anak kecil atau orang tua yang tidak punya haid, maka masa iddahnya 3 bulan.

'Jadi bukan masalah test pack. Tidak ada para ulama ngomong itu boleh. Sudahlah Ustaz, ini masalah sudah jelas. Tetap aturan iddahnya berjalan sesuai demikian," terang Buya Yahya. 

"Maksud kami mungkin itu salah paham, gak mungkin ada Ustaz ngomong begitu," ujar Buya Yahya sambil tersenyum.

Waallu’alam Bishawab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PART Genjot Bisnis Non-Otomotif, Laba Bersih 2026 Diproyeksi Tembus Rp44,16 Miliar

PART Genjot Bisnis Non-Otomotif, Laba Bersih 2026 Diproyeksi Tembus Rp44,16 Miliar

Emiten Cipta Perdana Lancar Tbk (PART) memproyeksikan laba bersih 2026 naik 46,18% menjadi Rp44,16 miliar seiring strategi diversifikasi ke bisnis non-otomotif.
Mahasiswa yang Lepaskan Peluru Airsoft Gun Brutal ke Pelajar di Sleman Gegara Kena DO, Ternyata Residivis

Mahasiswa yang Lepaskan Peluru Airsoft Gun Brutal ke Pelajar di Sleman Gegara Kena DO, Ternyata Residivis

Katim URC Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko menyebut mahasiswa asal Maguwarjo, IRS (27) yang kena DO tembak airsoft gun merupakan residivis narkoba.
Praperadilan Eks Jampidsus, Hakim Sebut Penanganan TPPU Tidak Harus Menunggu Tindak Pidana Asal Diputus

Praperadilan Eks Jampidsus, Hakim Sebut Penanganan TPPU Tidak Harus Menunggu Tindak Pidana Asal Diputus

Hakim tunggal dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki menilai bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak harus menunggu tindak pidana asal diputus.
Buntut Pernyataan Budi Arie soal Percepatan Pemilu, Hasto: Adanya Suatu Skenario

Buntut Pernyataan Budi Arie soal Percepatan Pemilu, Hasto: Adanya Suatu Skenario

Buntut potongan video viral terkait pernyataan Budi Arie soal percepatan pemilu. Masih menyedot perhatian hingga komentar dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Polda Sulteng Selidiki Dugaan PETI di Buol, 22 Alat Berat Dititipkan di Polres

Polda Sulteng Selidiki Dugaan PETI di Buol, 22 Alat Berat Dititipkan di Polres

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyita 22 unit alat berat di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol terkait dugaan aktivitas PETI
Patriot Fest 2026: 450 Atlet Taekwondo dan Tinju Beradu Bakat di Jakarta, Persiapan Menuju Panggung Internasioal

Patriot Fest 2026: 450 Atlet Taekwondo dan Tinju Beradu Bakat di Jakarta, Persiapan Menuju Panggung Internasioal

Kolaborasi antara Emporium Pluit Mall dan Nenggala Academy dalam perhelatan Nenggala Academy Patriot Fest 2026 sukses menarik perhatian publik pada 20-23 Agustus 2026. 

Trending

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Langkah Pemerintah Naikan Anggaran Penanganan Bencana Tuai Respons Positif

Pemerintah berencana menaikkan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada APBN 2027 menjadi berkisar Rp1 triliun.
Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Viral Link Video 7 Menit Lylia Kasir Minimarket Pakai Sound Dora-Dora, Pakar Peringatkan Risiko Pembobolan OTP dan Rekening

Jagat media sosial TikTok dan X tengah digemparkan maraknya perbincangan narasi video berdurasi 7 menit yang mengaitkan sosok kasir minimarket bernama Lylia ...
Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Kerusuhan di Pejompongan, Wali Kota Jakpus Bongkar Fakta Bahwa Massa Ternyata Bukan Warga Setempat

Arifin mengatakan dirinya sempat berbincang dengan sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari pembicaraan tersebut, diketahui ada massa yang berasal dari daerah lain
Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Siap Garuda Calling, Pemain yang Buat Heboh Kasta Teratas Eropa Tak Sabar Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berpotensi mendapat amunisi berharga dari salah satu pemain keturunan yang bersinar di kasta teratas Eropa. Adalah Joseph Simatupang Ferguson.
Potret Presiden Prabowo Bersama Kapolda NTT Kunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa

Potret Presiden Prabowo Bersama Kapolda NTT Kunjungi Posko Pengungsian Korban Gempa

Baru-baru ini beredar di media sosial terkait potret Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto bersama Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko
4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

4 Shio Diprediksi Ketiban Cuan pada 29 Agustus 2026, Kambing Paling Bersinar

Ramalan keuangan 29 Agustus 2026 membawa peluang menarik bagi 12 shio. Simak shio yang berpotensi cuan, peluang finansial, dan angka hoki besok.
Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ternyata Ini Alasan Ruben Onsu Belum Ditahan, Artis yang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Kasus Ruben Onsu menjadi sorotan, yang dilaporkan pada 2025. Polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT