News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perhatikan Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah tentang Kecoa dan Semut ini Boleh Dibunuh atau Tidak, Ternyata...

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait bagaimana hukum membunuh serangga seperti semut, kecoa dan kelabang.
Kamis, 21 September 2023 - 10:07 WIB
Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait hukum membunuh serangga seperti semut, kecoa dan kelabang.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya yang merasa tak tega melihat serangga-serangga yang ia bunuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah tersebut mengatakan kalau dirinya sudah beberapa kali mencoba untuk mengusir serangga seperti kecoa, kelabang dan semut di rumahnya.

Sampai akhirnya dirinya tidak tega melihat serangga-serangga tersebut yang mati terkena racun serangga

"Ustaz di rumah saya banyak sekali semut, kecoa dan kelabang, sudah beberapa kali saya usir, gimana untuk mengusirnya dengan dibersihkan dengan cara disapu dipel masih saja ada Ustaz. Lalu sekarang saya semprot pakai pembasmi serangga, tapi saya sedih sekali melihat matinya mereka," tanya salah satu jemaah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Syafiq Riza Basalamah pun mencoba untuk menjelaskan apa hukum membunuh serangga seperti semut, kecoa dan juga kelabang.

Sebelumnya, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengingatkan kalau semut merupakan salah satu hewan yang tidak boleh dibunuh jika tidak mengganggu.

"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," terang Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Beliau mengatakan ketika Anda melihat segerombolan semut berjalan, jangan langsung Anda bunuh semut-semut tersebut jika tidak menggangu.

Jika tidak mengganggu Anda, lebih baik untuk membiarkan semut-semut itu lewat dan tidak usah di bunuh.

"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu" 

Namun, bila semut tersebut ternyata sudah terlalu mengganggu maka diperbolehkan untuk Anda bunuh menggunakan pembasmi serangga.

Tetapi lain halnya dengan serangga seperti kecoa dan kelabang, dua serangga tersebut termasuk serangga-serangga yang diperbolehkan untuk dibunuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu karena kecoa dan kelabang merupakan hewan-hewan yang dianggap mengganggu dan juga berbahaya sehingga boleh untuk dibasmi.

"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh, mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," tutup Ustaz Syafiq Riza Basalamah. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serap Aspirasi Siswa Mepa Boarding School, Kaesang Akan Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Serap Aspirasi Siswa Mepa Boarding School, Kaesang Akan Sampaikan ke Pemerintah Pusat

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep mengunjungi sekolah Mepa Boarding School di Nabire, Papua Tengah, Kamis 7 Mei 2026. Kunjungan dilakukan untuk menyerap aspirasi para siswa SMP dan SMA di sekolah tersebut. 
Sherly Tjoanda Protes Porsi Makanan di Sekolah Rakyat Cuma Sedikit, Gubernur Malut: Tidak Cukup, Mereka Makan Banyak

Sherly Tjoanda Protes Porsi Makanan di Sekolah Rakyat Cuma Sedikit, Gubernur Malut: Tidak Cukup, Mereka Makan Banyak

Dalam sesi dialog bersama para siswa di Sekolah Rakyat (SR) Akekolano, Sherly Tjoanda bertanya kepada para siswa mengenai makanan yang disediakan oleh sekolah.
3,9 Juta Anak Indonesia Tak Sekolah, DPR Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Indonesia

3,9 Juta Anak Indonesia Tak Sekolah, DPR Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan di Indonesia

Angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia masih tinggi. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 1 April 2026 mencatat sebanyak 3.966.858 anak usia sekolah belum mengakses pendidikan.
Puluhan Pelaku Usaha Muda Ikuti Pelatihan Pengembangan Produk di Yogyakarta

Puluhan Pelaku Usaha Muda Ikuti Pelatihan Pengembangan Produk di Yogyakarta

50 pelaku usaha muda mengikuti kegiatan Offline Mentoring Batch 3 di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Jawa Tengah yang merupakan bagian program Beasiswa Rocket Incubation 2026.
Momen Majelis Hakim Nasihati Noel: Citra Baik Gugur Karena Terlibat Terima Uang Rp3 Miliar dan Motor Mewah

Momen Majelis Hakim Nasihati Noel: Citra Baik Gugur Karena Terlibat Terima Uang Rp3 Miliar dan Motor Mewah

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menasehati eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel di dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (7/5/2026).
Kebijakan Larangan Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Sumsel Dinilai Bertolak dengan Ketahanan Energi Nasional

Kebijakan Larangan Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Sumsel Dinilai Bertolak dengan Ketahanan Energi Nasional

Angkutan batunbara dilarang melintasi jalan umum di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak 1 Januari 2026.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT